Direktur CV Dzarrin Putra Utama Menghilang, Kejari Pamekasan Ancam Jemput Paksa

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi intel kejari Pamekasan, Agus (kiri) bersama kasi pidsus, Ali Munip. (DOK. KLIKMADURA)

Kasi intel kejari Pamekasan, Agus (kiri) bersama kasi pidsus, Ali Munip. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mulai memberi peringatan keras kepada kontraktor proyek pembangunan jalan di Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.

Direktur CV Dzarrin Putra Utama asal Gresik berulang kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan maupun Dinas PUPR untuk memberikan klarifikasi terkait proyek yang kini telah naik ke tahap penyidikan tersebut.

Kasi Intel Kejari Pamekasan, Agus membenarkan hal tersebut. Dia menyebut pihak kontraktor tidak pernah hadir untuk memberikan klarifikasi, baik saat diundang PUPR maupun ketika dipanggil Kejari.

“Pihak kontraktor tidak kooperatif, pemilik CV tidak pernah hadir untuk memenuhi permintaan klarifikasi atas proyek jalan tersebut,” katanya.

Baca juga :  722 Guru PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Belum Digaji, Pemkab Tunggu Skema APBD

Agus mengaku, sebelumnya kejari tidak bisa melakukan upaya paksa karena perkara masih ditahap penyelidikan. Namun, sekarang perkara naik tahap penyidikan sehingga kejari dapat menggunakan kewenangannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Iya, Kemarin kita belum bisa upaya paksa karena masih di tahap penyelidikan. Karena sudah naik penyidikan, maka kami berhak melakukan upaya paksa jika rekanan tidak bisa diajak kerjasama,” ujarnya.

Upaya menghadirkan pihak kontraktor dinilai penting untuk membongkar secara utuh pelaksanaan proyek pembangunan jalan tersebut. Terlebih, penyidik kini tengah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah dokumen yang telah diamankan dari rangkaian penggeledahan.

Baca juga :  DP Dorong Disdikbud Pamekasan Kawal dan Beri Pendampingan terhadap Siswa Korban Pelecehan

Sebelumnya, Penyidik Kejari Pamekasan telah menggeledah Kantor Dinas PUPR, khususnya Bidang Bina Marga, serta Bagian Perekonomian dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Pamekasan.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek jalan Telaga Bulangan Barat. (ibl/nda).

Berita Terkait

Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen
49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan
CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP
Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan
Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:40 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama Menghilang, Kejari Pamekasan Ancam Jemput Paksa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIB

49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WIB

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Berita Terbaru