Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan tokoh dan alumni pondok pesantren se-kecamatan Palengaan saat menolak pembangunan gerai Indomaret. (KLIKMADURA)

Puluhan tokoh dan alumni pondok pesantren se-kecamatan Palengaan saat menolak pembangunan gerai Indomaret. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) Wilayah Madura akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik penolakan pembangunan gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses perizinan telah ditempuh sebelum pembangunan dimulai.

Tim Perizinan Indomaret Wilayah Madura, Bowo, mengatakan pembangunan gerai bukan dilakukan secara mendadak. Menurutnya, perusahaan telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.

“Kami sudah mendatangi sepuluh tokoh dan ulama sekitar wilayah itu, mereka sudah tanda tangan persetujuan, termasuk kepala desa,” katanya.

Baca juga :  SDN Pasanggar I Pamekasan Ngaku Dirugikan Isi MoU MBG, Ada Poin Rahasiakan Kasus Keracunan

Bowo menjelaskan, setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, pihak perusahaan membawa pemilik lahan ke notaris untuk menyelesaikan proses kontrak penyewaan. Pembayaran uang sewa lahan juga telah dilakukan sebelum pekerjaan fisik dimulai.

“Pembangunan gerai dilakukan setelah seluruh proses administrasi dinyatakan tuntas. Termasuk, pihak perusahaan juga sudah membayar uang sewa lahan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah sebelumnya sejumlah alumni pondok pesantren dan tokoh masyarakat Palengaan mendatangi Mandhapa Agung Ronggosukowati untuk menyampaikan penolakan terhadap pendirian gerai Indomaret.

Mereka meminta pemerintah daerah menghentikan proses pembangunan karena dinilai bertentangan dengan komitmen masyarakat dalam menjaga keberlangsungan pelaku UMKM lokal. (ibl/nda)

Baca juga :  Siswa SDN Pasanggar 1 Diduga Keracunan MBG, DPRD Pamekasan Bakal Panggil Pengelola Dapur

Berita Terkait

Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama
Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih
Harkopnas Jatim di Pamekasan Jadi Titik Konsolidasi, Koperasi Didorong Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Daerah
PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers
Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan
Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau
Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial
Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:26 WIB

Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:13 WIB

Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:53 WIB

Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:33 WIB

PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WIB

Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan

Berita Terbaru