PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan kini bergulir ke ranah hukum. Ahmad Mahfud selaku kepala sekolah resmi melaporkan mantan pengurus Yayasan Kunci Ilmu, Arofatin Nisa’ ke pihak kepolisian.
Mahfud mengaku terkejut dengan tindakan penyegelan tersebut. Sebab, menurut dia, tidak pernah ada persoalan terbuka sebelumnya antara pihak sekolah maupun yayasan dengan Arofatin Nisa’, perempuan yang diketahui berdomisili di Sidoarjo itu.
“Sampai sekarang saya juga tidak tahu alasannya apa, tiba-tiba disegel. Saya telepon yang bersangkutan juga tidak jelas jawabannya. Katanya karena telepon saya tidak diangkat,” ujarnya.
Penyegelan dilakukan pada Senin malam (11/5). Kondisi itu membuat aktivitas sekolah lumpuh total. Bahkan, empat siswi yang tinggal di asrama disebut ikut terkunci di dalam area sekolah.
Mahfud menuturkan, para siswi sempat diminta melompati pagar apabila ingin keluar dari lingkungan sekolah. Karena situasi dinilai tidak memungkinkan, para wali murid akhirnya menjemput langsung anak-anak mereka.
“Empat siswi itu akhirnya dijemput oleh wali masing-masing,” katanya.
Akibat penyegelan tersebut, proses belajar mengajar sementara dialihkan secara daring. Sekitar 90 siswa kini harus mengikuti pembelajaran online sambil menunggu kepastian penyelesaian konflik.
“Iya, anak-anak sementara belajar online. Sambung doa saja semoga persoalan ini cepat selesai,” imbuhnya.
Tidak hanya fokus pada proses hukum, pihak sekolah juga tengah berupaya mencari tempat sementara untuk menampung siswi asrama agar kegiatan pendidikan tetap berjalan.
Mahfud menyebut, laporan resmi telah disampaikan ke Polres Pamekasan dengan tembusan ke Polda Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Cabdindik Jatim Wilayah Pamekasan, hingga kalangan legislatif.
Pantauan Klik Madura di lokasi menunjukkan kondisi sekolah tampak sepi tanpa aktivitas. Pagar berwarna hitam terlihat tergembok rapat dengan banner pemberitahuan terpasang di bagian depan.
“Saya berjuang ini tujuannya hanya untuk murid dan guru-guru,” tegas Mahfud.
Sementara itu, Klik Madura telah berupaya menghubungi Arofatin Nisa’ untuk meminta konfirmasi terkait penyegelan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meski pesan WhatsApp yang dikirim telah berstatus centang dua. (enk/nda)













