Terkait Video Viral Bagi-bagi Uang, Bawaslu Pamekasan Bakal Panggil Gus Miftah?

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Video berdurasi 1 menit 13 detik menampilkan Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat Gus Miftah membagikan uang pecahan Rp 50 ribu kepada warga.

Video tersebut menjadi perhatian publik lantaran diketahui Gus Miftah merupakan pendukung paslon capres – cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Raka Buming Raka.

Terlebih, di akhir video tampak salah satu warga meneriakkan nama Prabowo. Tidak hanya berteriak, tetapi juga membentangkan kaus bergambar capres Prabowo Subianto.

Video yang diduga kuat diambil di salah satu gudang tembakau milik pengusaha tajir di Pamekasan itu viral. Bahkan, desakan kepada Bawaslu agar bertindak santer di media sosial.

Baca juga :  Peringati Detik-detik HUT Kemerdekaan ke-79 RI, SDI Al Munawwarah Tanamkan Jiwa Patriotisme

“Nah kan, semoga Bawaslu tegas deh,” tulis @aniesmania di aplikasi X.

“Enak ya kalo dilindungi @Bawaslu_RI dan @KPU_ID kampanye bagi-bagi uang pun tenang dan nyaman. Apa itu money politic, udah lupa tuh,” tulis @gus_dibyo juga dalam aplikasi X.

Akibat viralnya video bagi-bagi uang tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pamekasan akhirnya angkat suara. Bahkan, lembaga tersebut berjanji akan menindak lanjuti video itu.

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbata Tirta Firdaus berjanji akan menindaklanjuti video viral tersebut. Tidak menutup kemungkinan, Gus Miftah akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga :  Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis

“Kita tindak lanjuti, si pemberi (uang) bisa kita panggil untuk dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut,” katanya melalui pesan WA. (ibl/diend)

Berita Terkait

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 07:41 WIB

Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Jumat, 25 September 2026 - 03:46 WIB

125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

Berita Terbaru