Terkait Video Viral Bagi-bagi Uang, Bawaslu Pamekasan Bakal Panggil Gus Miftah?

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Video berdurasi 1 menit 13 detik menampilkan Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat Gus Miftah membagikan uang pecahan Rp 50 ribu kepada warga.

Video tersebut menjadi perhatian publik lantaran diketahui Gus Miftah merupakan pendukung paslon capres – cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Raka Buming Raka.

Terlebih, di akhir video tampak salah satu warga meneriakkan nama Prabowo. Tidak hanya berteriak, tetapi juga membentangkan kaus bergambar capres Prabowo Subianto.

Video yang diduga kuat diambil di salah satu gudang tembakau milik pengusaha tajir di Pamekasan itu viral. Bahkan, desakan kepada Bawaslu agar bertindak santer di media sosial.

Baca juga :  Dipastikan Bersih Tanpa Praktik Transaksional, Bupati Kholilurrahman Tantang Buktikan Isu Jual Beli Jabatan

“Nah kan, semoga Bawaslu tegas deh,” tulis @aniesmania di aplikasi X.

“Enak ya kalo dilindungi @Bawaslu_RI dan @KPU_ID kampanye bagi-bagi uang pun tenang dan nyaman. Apa itu money politic, udah lupa tuh,” tulis @gus_dibyo juga dalam aplikasi X.

Akibat viralnya video bagi-bagi uang tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pamekasan akhirnya angkat suara. Bahkan, lembaga tersebut berjanji akan menindak lanjuti video itu.

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbata Tirta Firdaus berjanji akan menindaklanjuti video viral tersebut. Tidak menutup kemungkinan, Gus Miftah akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga :  Blok South East Madura, Satu-Satunya Sumur Migas Daratan yang Bisa Sejahterakan Warga

“Kita tindak lanjuti, si pemberi (uang) bisa kita panggil untuk dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut,” katanya melalui pesan WA. (ibl/diend)

Berita Terkait

Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan
SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten
Ketua DPRD Pamekasan Nilai Pidato Prabowo Harus Diterjemahkan hingga ke Tingkat Desa
HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Soroti Kesejahteraan Petani Tembakau
38 Ibu Hamil di Proppo Alami KEK, Puskesmas Panaguan Ungkap Penyebabnya
Harga Tak Berpihak Meski Kualitas Tembakau Bagus, Ketua DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Turun Tangan
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 125 Paket Beras kepada Tukang Becak
Sidak RSUD Waru, Wabup Pamekasan Soroti Disiplin Jam Kerja dan Pelayanan Pasien

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:26 WIB

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Nilai Pidato Prabowo Harus Diterjemahkan hingga ke Tingkat Desa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:56 WIB

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Soroti Kesejahteraan Petani Tembakau

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Harga Tak Berpihak Meski Kualitas Tembakau Bagus, Ketua DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Turun Tangan

Berita Terbaru

Siswi SMAN 2 Pamekasan foto bersama usai ikuti lomba gerak jalan tingkat SMP-SMA/SMK tingkat Kabupaten pada Kamis (13/8). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:26 WIB