Oleh: Prengki Wirananda, Pemred Klik Madura.
*****
ADA yang keliru sejak awal dalam cara kita memaknai “temuan energi” di Madura. Tahun 2012, ketika PT Energi Mineral Langgeng (EML) mengumumkan potensi lebih dari 170 MMSCFD gas di Blok South East Madura, publik seolah disuguhi janji tentang masa depan yang hampir pasti.
Energi, dalam imajinasi kolektif, identik dengan kemakmuran. Ia dipersepsikan sebagai jalan pintas menuju industrialisasi, penciptaan lapangan kerja, dan transformasi kesejahteraan.
Apalagi ketika figur sekelas Mayor Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang kala itu menjabat Komisaris PT EML menegaskan bahwa gas tersebut tidak akan diekspor, melainkan digunakan untuk membangun industri lokal di Madura. Narasi itu bekerja seperti sugesti halus yang menenangkan, meyakinkan, sekaligus meninabobokan.
Namun, empat belas tahun berselang, realitas justru bergerak dalam arah yang berlawanan. Cadangan energi tetap menjadi angka dalam laporan teknis, bukan daya hidup yang mengalir ke masyarakat.
Sumur yang telah mendapatkan Plan of Development (PoD) di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, tidak pernah benar-benar bertransformasi menjadi pusat aktivitas ekonomi. Bahkan ironi mencapai titik yang nyaris paradoksal. Di wilayah yang secara geologis kaya energi, sebagian masyarakat masih hidup dalam keterbatasan akses listrik.
Pulau Gili Raja, yang secara geografis berdekatan dengan titik sumur, justru menjadi simbol paling nyata dari kegagalan distribusi manfaat sumber daya.
Dalam perspektif ekonomi politik, fenomena ini bukan anomali. Ia dapat dijelaskan melalui kerangka teori resource curse atau kutukan sumber daya alam. Teori yang banyak dikembangkan oleh ekonom seperti Jeffrey Sachs dan Andrew Warner ini menunjukkan bahwa daerah yang kaya sumber daya justru sering mengalami stagnasi pembangunan.
Penyebabnya bukan pada ketiadaan potensi, melainkan pada tata kelola, struktur kelembagaan, serta relasi kekuasaan yang mengitari sumber daya tersebut. Energi menjadi komoditas ekstraktif, bukan instrumen transformasi.
Lebih jauh, dalam kerangka rentier state theory, sebagaimana dijelaskan oleh pemikir seperti Hossein Mahdavy, pendapatan dari sumber daya alam cenderung menciptakan ekonomi berbasis rente. Dalam sistem seperti ini, negara atau aktor pengelola tidak terdorong untuk membangun basis produksi yang inklusif.
Mereka cukup bergantung pada aliran rente dari eksploitasi sumber daya, tanpa perlu mengembangkan industri turunan yang menyerap tenaga kerja lokal secara signifikan.
Jika ditarik ke konteks Madura, absennya industrialisasi berbasis gas bukan sekadar keterlambatan teknis, melainkan indikasi dari kegagalan struktural dalam membangun ekosistem ekonomi.
Kondisi ini diperparah oleh apa yang dalam literatur pembangunan disebut sebagai institutional void. Ketika kebijakan seperti PoD telah diterbitkan, tetapi tidak diikuti dengan implementasi yang konsisten, maka yang terjadi adalah kekosongan institusional, sebuah ruang hampa di mana regulasi ada, tetapi tidak memiliki daya paksa.
Dalam situasi seperti ini, waktu menjadi variabel yang paling mahal. Empat belas tahun bukan sekadar angka kronologis. Ia adalah periode yang cukup untuk mengubah wajah ekonomi sebuah wilayah, jika dikelola dengan visi dan keberanian.
Ada pula dimensi lain yang kerap luput dari perhatian. Yakni, kegagalan dalam membangun linkage effect. Konsep yang diperkenalkan oleh Albert O. Hirschman ini menekankan pentingnya keterkaitan antara sektor ekstraktif dengan sektor ekonomi lainnya.
Gas yang ditemukan seharusnya tidak berhenti pada tahap eksploitasi, tetapi menjadi pemicu lahirnya industri hilir seperti petrokimia, pembangkit listrik, hingga usaha kecil berbasis energi murah.
Tanpa forward dan backward linkages yang kuat, sumber daya hanya akan menjadi enclave ekonomi yang terisolasi dari kehidupan masyarakat.
Maka, persoalan di Sumenep bukan sekadar “mengapa sumur belum dieksploitasi”, melainkan “mengapa energi tidak pernah benar-benar menjadi strategi pembangunan”.
Ini adalah perbedaan mendasar antara eksploitasi dan transformasi. Eksploitasi berorientasi pada produksi dan keuntungan jangka pendek.
Transformasi menuntut visi jangka panjang, keberpihakan pada masyarakat lokal, serta keberanian untuk mengintegrasikan sumber daya ke dalam sistem ekonomi yang lebih luas.
Di titik ini, kita perlu jujur bahwa problemnya tidak semata teknis, tetapi juga politis. Energi adalah arena kepentingan. Ia melibatkan negara, korporasi, dan elite lokal dalam relasi yang kompleks.
Tanpa transparansi dan akuntabilitas, janji-janji pembangunan akan terus berulang sebagai retorika, bukan realitas. Publik akan terus disuguhi narasi harapan, sementara di lapangan, tidak ada perubahan yang signifikan.
Dan di sinilah letak ironi terbesar itu, masyarakat yang hidup di atas tanah yang kaya energi justru menjadi penonton dari kekayaan tersebut.
Mereka tidak memiliki akses, tidak menikmati manfaat, bahkan tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Energi yang seharusnya menjadi berkah berubah menjadi simbol keterasingan.
Jika situasi ini terus dibiarkan, maka kita tidak hanya kehilangan potensi ekonomi, tetapi juga kehilangan kepercayaan publik.
Padahal, dalam teori pembangunan modern, kepercayaan adalah modal sosial yang tidak kalah penting dari sumber daya alam itu sendiri. Tanpa kepercayaan, setiap proyek pembangunan akan selalu dipandang dengan skeptisisme.
Madura tidak kekurangan energi. Yang kurang adalah keberanian untuk mengelola energi sebagai alat pembebasan ekonomi. Selama energi masih diperlakukan sebagai komoditas semata, bukan sebagai fondasi industrialisasi lokal, maka cerita tentang kekayaan migas di Sumenep akan tetap menjadi narasi yang indah tetapi kosong.
Dan mungkin, pertanyaan paling mendasar yang harus kita ajukan hari ini bukan lagi “berapa besar cadangan gas yang kita miliki”, melainkan “untuk siapa sebenarnya energi itu diproduksi”. Maaf. (*)











