Disdikbud Pamekasan Gelar UKA, Dorong Lulusan SD Jadi Generasi Qurani

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdikbud Pamekasan, BasYulianto (tengah) didampingi Kabid Pembinaan SD, Taufik Hidayat foto bersama saat memantau pelaksanaan UKA di SDN Barurambat Kota I Pamekasan. (SYARIFATUL JANNAH / KLIKMADURA)

Kepala Disdikbud Pamekasan, BasYulianto (tengah) didampingi Kabid Pembinaan SD, Taufik Hidayat foto bersama saat memantau pelaksanaan UKA di SDN Barurambat Kota I Pamekasan. (SYARIFATUL JANNAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan kembali melaksanakan Uji Kompetensi Al-Qur’an (UKA) bagi siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) kelas VI.

Kegiatan tahunan ini digelar sebagai implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2014, sekaligus untuk mengukur kemampuan baca Al-Qur’an siswa di Kota Gerbang Salam.

Pelaksanaan UKA dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan di Kabupaten Pamekasan. Salah satunya berlangsung di SDN Barurambat Kota I, yang menjadi lokasi pelaksanaan uji kompetensi tersebut.

Kepala Disdikbud Pamekasan, Basri Yulianto melalui Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, Taufik Hidayat menyampaikan, UKA menjadi instrumen penting untuk memastikan lulusan SD memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar.

Baca juga :  Ketua DPC PKDI Ubaid Abdul Hayat Ajak Warga Sumenep Tetap Tenang dan Tolak Provokasi

“Dalam perda tersebut ditegaskan bahwa siswa lulusan SD di Pamekasan harus mampu membaca Al-Qur’an secara baik dan benar. UKA ini menjadi alat ukur untuk mengetahui kemampuan mereka,” ujarnya.

Menurut Taufik, hasil UKA akan diklasifikasikan dalam beberapa kategori, mulai dari sangat baik, baik, cukup, hingga masih membutuhkan bimbingan. Bagi siswa yang belum memenuhi standar, akan terus dilakukan pembinaan hingga menjelang kelulusan.

“Kalau sudah kategori cukup, itu dianggap mampu. Tapi yang masih butuh bimbingan, akan terus kami dampingi agar saat lulus nanti sudah bisa membaca Al-Qur’an dengan baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan UKA telah dipetakan berdasarkan jumlah siswa kelas VI di masing-masing sekolah. Untuk menjaga objektivitas, penguji berasal dari guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang disilang, sehingga tidak menguji di sekolah asalnya.

Baca juga :  Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal

Tak hanya itu, para penguji juga harus memenuhi syarat kompetensi. Mereka sebelumnya mengikuti tes kemampuan yang diselenggarakan di kantor Disdikbud Pamekasan dan dinyatakan lulus melalui sertifikasi.

“Tercatat ada sekitar 476 sekolah dan kurang lebih 500 guru yang telah mengikuti uji kompetensi sebagai penguji UKA,” terangnya.

Pelaksanaan UKA dimulai sejak Selasa (14/2026) di Kecamatan Batumarmar, Waru, dan Pasean. Kemudian berlanjut Rabu (15/4/2026) di Palengaan, Pegantenan, dan Pakong. Selanjutnya Kamis (16/4/2026) di Larangan, Galis, dan Kadur.

Pada Jumat (17/4/2026), UKA digelar di Kecamatan Pademawu, dan ditutup Sabtu (18/4/2026) di Kecamatan Pamekasan, Tlanakan, serta Proppo.

Baca juga :  Ceramah Ustadz Hannan Attaki Ajak Lakukan Kebaikan, Wajib Didukung

“Pembagian jadwal ini untuk memudahkan monitoring agar pelaksanaan UKA berjalan sesuai ketentuan dan juknis yang telah disepakati,” tambahnya.

Taufik berharap, melalui UKA ini, Disdikbud Pamekasan mampu mewujudkan generasi Qurani sebagaimana yang diamanatkan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2014.

Menurutnya, program tersebut tidak sekadar menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata di dunia pendidikan.

“Kami ingin ini bukan hanya tagline. Setiap siswa SD di Pamekasan harus memiliki keunggulan, minimal mampu membaca Al-Qur’an dengan baik, bahkan jika bisa sekaligus menghafal juz 30 itu menjadi nilai tambah,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat
Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif
AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI
Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma
Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:11 WIB

CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:38 WIB

Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif

Senin, 27 Juli 2026 - 08:59 WIB

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Senin, 27 Juli 2026 - 08:26 WIB

Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Berita Terbaru