PAMEKASAN || KLIKMADURA – Akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Madura akan semakin terbuka lebar. Pekan depan, seluruh rumah sakit di Pulau Garan dijadwalkan melakukan penandatanganan nota kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kerja sama tersebut terkait dengan pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang difokuskan untuk membantu pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu.
Program tersebut menjadi bagian dari kebijakan nasional yang kini mulai diimplementasikan secara maksimal di Madura.
Melalui skema ini, iuran BPJS masyarakat kurang mampu tidak lagi menjadi beban pribadi, melainkan ditanggung melalui dana CSR masing-masing rumah sakit.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, dr. Galih Anjungsari, menyampaikan bahwa setiap rumah sakit minimal akan menanggung 10 kepala keluarga (KK).
Namun, dalam praktiknya, banyak rumah sakit menunjukkan komitmen lebih dengan kesiapan menanggung jumlah yang melampaui batas minimal tersebut.
“Setiap rumah sakit minimal 10 KK, tetapi sebagian besar menyatakan siap menanggung lebih. Ini menunjukkan kepedulian yang luar biasa dari pihak rumah sakit terhadap masyarakat kurang mampu,” ujarnya.
Menurutnya, program ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala biaya iuran.
Dengan adanya kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit melalui CSR ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang terhambat mengakses layanan kesehatan hanya karena persoalan ekonomi.
“Harapan kami, masyarakat bisa menikmati layanan kesehatan secara maksimal tanpa khawatir soal iuran. Ini bentuk gotong royong nyata di sektor kesehatan,” pungkasnya. (nda)
















