Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga melintas di depan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga melintas di depan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyiapkan anggaran sebesar Rp77 miliar tahun ini.

Dana jumbo itu akan digunakan untuk menuntaskan kewajiban pembayaran premi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) dalam program Universal Health Coverage (UHC).

Dengan demikian, utang premi PBID kepada BPJS Kesehatan yang mencapai Rp43 miliar dipastikan akan dilunasi pada tahun ini.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menegaskan, pengalokasian anggaran tersebut dilakukan agar tunggakan premi kesehatan tidak kembali menjadi beban di masa mendatang.

“Yang jelas, anggarannya sudah kami siapkan. Utang Rp43 miliar itu bisa kami penuhi karena total alokasi anggaran mencapai Rp77 miliar,” ujarnya.

Baca juga :  Capaian PAD Wisata Rendah, Dewan Desak Disporapar Pamekasan Berbenah

Dengan alokasi tersebut, Pemkab Pamekasan sebenarnya mampu meng-cover sekitar 75.155 peserta PBID. Namun, dalam perjanjian yang telah ditandatangani bersama BPJS Kesehatan, jumlah peserta yang dijamin baru mencapai 65.589 jiwa.

Jumlah tersebut dinilai belum cukup untuk mengembalikan status UHC Prioritas yang sebelumnya sempat diraih Kabupaten Pamekasan.

“Untuk UHC Prioritas, syaratnya harus mencapai 98 persen dari jumlah penduduk, dengan tingkat keaktifan minimal 80 persen,” jelas mantan anggota DPR RI itu.

Meski demikian, Kholilurrahman optimistis status UHC Prioritas Pamekasan dapat kembali dipulihkan. Bahkan, upaya lobi ke BPJS Kesehatan pusat disebut telah menunjukkan sinyal positif.

Baca juga :  Perjalanan Pulang, Bus Pengangkut Calon Jamaah Haji Pamekasan Kecelakaan

“Kemarin kami mengutus Wakil Bupati untuk melobi langsung ke BPJS Kesehatan pusat. Sepertinya ada green light. Insya Allah dikabulkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir memastikan, utang PBID kepada BPJS Kesehatan akan terbayar lunas pada pertengahan tahun ini.

“Utang PBID UHC tahun 2025 memang masih belum terbayarkan karena APBD baru ditetapkan. Namun, pertengahan tahun ini dipastikan sudah lunas,” tuturnya.

Sahrul menjelaskan, anggaran Rp77 miliar tersebut tidak hanya digunakan untuk menutup utang Rp43 miliar, tetapi juga untuk membayar premi PBID pada tahun anggaran berjalan.

Baca juga :  RSIA Puri Bunda Madura Diresmikan, Komitmen Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

“Sisa anggaran akan digunakan untuk pembayaran premi PBID tahun berjalan 2026,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Peringati Malam Nuzulul Quran, Hijabi Madura Donasi Rp20 Juta Lebih untuk Palestina
Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal
Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng
BIP Gelar Buka Puasa dan Belanja Gratis Bersama 3.000 Anak Yatim di Pamekasan, Raih Rekor MURI
Cuaca Ekstrem Picu Gangguan Listrik di Pamekasan, PLN Turun Tangan Lakukan Pemulihan
Peduli Sesama, Bank Jatim Pamekasan Bagikan 100 Takjil Gratis Setiap Hari Kerja Selama Ramadan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:27 WIB

Peringati Malam Nuzulul Quran, Hijabi Madura Donasi Rp20 Juta Lebih untuk Palestina

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:48 WIB

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:46 WIB

Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:30 WIB

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:37 WIB

Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng

Berita Terbaru