Hemat BBM, Bupati Fauzi Tetapkan Jumat Tanpa Kendaraan Bermotor Bagi ASN

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo. (KLIKMADURA)

Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo. (KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai menerapkan kebijakan penghematan bahan bakar minyak bagi seluruh aparatur sipil negara.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 yang diteken langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada 27 Maret 2026.

Langkah itu diambil sebagai respons atas dinamika global, khususnya konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada ketidakstabilan pasokan dan harga energi dunia. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.

Dalam aturan tersebut, seluruh ASN, termasuk pegawai non-ASN, pegawai BLUD hingga BUMD diwajibkan melakukan penghematan penggunaan BBM dalam aktivitas kedinasan sehari-hari.

Baca juga :  Jelang Pemilu 2024, Ketua DPRD Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas 

Menariknya, pemkab juga menetapkan setiap hari Jumat sebagai hari penggunaan transportasi non-BBM. Pegawai dianjurkan berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan moda transportasi ramah lingkungan lainnya.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar instruksi administratif, melainkan bagian dari gerakan bersama menghadapi tantangan energi global.

“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa efisiensi energi itu penting. Ini bukan hanya soal penghematan anggaran, tetapi juga kontribusi daerah dalam menjaga stabilitas energi nasional,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kondisi riil pegawai. ASN yang memiliki jarak tempuh lebih dari lima kilometer atau dalam kondisi mendesak tetap diperbolehkan menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak.

Baca juga :  NasDem Sumenep Lirik Kiai Unais – Kiai Fikri

“Fleksibilitas tetap kami berikan. Yang terpenting adalah semangat untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM,” tambahnya.

Selain itu, pengecualian juga berlaku untuk layanan publik yang bersifat esensial seperti sektor kesehatan dan unit kerja dengan mobilitas tinggi.

Fauzi juga meminta seluruh kepala perangkat daerah hingga pimpinan BUMD untuk aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut di masing-masing unit kerja.

“Saya minta seluruh pimpinan OPD memastikan kebijakan ini berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. (nda)

Berita Terkait

Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta
PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja
Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker
Lakpesdam “Kongkow” Lintas Generasi, Arah Program Kerja Tunduk Pada Mandat Warga Nahdliyin
Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Korupsi BUMDes Fiktif dan Proyek Desa
Lakpesdam PCNU Sumenep Gelar Rapat Bersama Antar Lembaga, Perkuat Sinergi Program Menjelang Raker
RSUD Moh. Anwar Sumenep Tancap Gas, dr. Erliyati Bawa Lompatan Besar Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:04 WIB

Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:35 WIB

PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:51 WIB

Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker

Selasa, 28 April 2026 - 13:01 WIB

Lakpesdam “Kongkow” Lintas Generasi, Arah Program Kerja Tunduk Pada Mandat Warga Nahdliyin

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi

Berita Terbaru