Aturan RDTR Jadi Tantangan, Bupati Pamekasan Pastikan SIHT Gugul Segera Beroperasi

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pengoperasian Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan mendapat perhatian langsung dari Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman.

Orang nomor satu di Kota Gerbang Salam itu memastikan, saat ini SIHT masih berada pada tahap persiapan menuju operasional.

KH. Kholilurrahman mengaku bahwa salah satu kendala yang membuat pengoperasian SIHT belum bisa dilakukan adalah adanya aturan baru terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Sedangkan lokasi gedung SIHT yang telah berdiri berada di luar wilayah RDTR yang sudah ditetapkan.

Baca juga :  Dinkes Pamekasan Prioritaskan Program Digitalisasi Kesehatan

Meski begitu, Pemkab Pamekasan telah mengambil langkah administratif dengan mengurus dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Menurutnya, hal tersebut merupakan syarat wajib bagi bangunan atau kegiatan yang berada di luar kawasan RDTR.

“Pemkab sudah mengurus KKPR. Karena semua izin yang tidak masuk RDTR memang harus melalui mekanisme itu,” katanya.

Mantan anggota DPR RI itu mengatakan bahwa Pemerintah kabupaten (Pemkab) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menginginkan agar SIHT bisa berjalan optimal.

Ia tidak ingin setelah beroperasi justru muncul persoalan teknis yang berujung bongkar pasang kebijakan.

Baca juga :  P4TM Imbau Petani Jaga Kualitas Tembakau, Haji Her: Jangan Dipetik Kalau Masih Daun Muda

“Harapan kami, ketika nanti sudah beroperasi, SIHT bisa berjalan maksimal dan tidak ada bongkar pasang di tengah jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi mendesak eksekutif untuk segera menuntaskan penyusunan RDTR di seluruh wilayah Pamekasan, termasuk memprioritaskannya dari sisi penganggaran.

Sebab menurutnya, RDTR merupakan dokumen krusial agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih tertata dan sistematis.

“Kami sudah meminta Pemkab menyelesaikan RDTR. Namun kemarin terkendala, sehingga baru satu wilayah yang bisa diselesaikan,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Edy Gelora Kupas Politik Hukum Anggaran di Forum IMABA, Mahasiswa Diminta Kritis Awasi APBD
87 Jamaah Umrah Pamekasan Masih di Makkah di Tengah Konflik Timur Tengah, Kemenhaj Pastikan Aman
Dokter Spesialis Anak RSUD Smart Ungkap Paparan Gadget Bisa Pengaruhi Keterlambatan Bicara Anak
Komitmen Bupati Pertegas Identitas Pamekasan Kota Pendidikan, Gagas Pembelajaran Berbasis Alam
Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih
Dua Lokasi Tak Memenuhi Syarat, Dinsos Pamekasan Terus Berburu Lahan Ideal untuk Sekolah Rakyat
Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Nonaktif di Pamekasan Kini Bisa Diaktifkan Kembali
Rayakan HUT ke-2, RSIA Puri Bunda Madura Berbagi dengan Anak Yatim dan Siapkan Layanan Bedah Gratis Bagi Pasien BPJS

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:54 WIB

Aturan RDTR Jadi Tantangan, Bupati Pamekasan Pastikan SIHT Gugul Segera Beroperasi

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:47 WIB

Edy Gelora Kupas Politik Hukum Anggaran di Forum IMABA, Mahasiswa Diminta Kritis Awasi APBD

Senin, 2 Maret 2026 - 09:17 WIB

87 Jamaah Umrah Pamekasan Masih di Makkah di Tengah Konflik Timur Tengah, Kemenhaj Pastikan Aman

Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:20 WIB

Dokter Spesialis Anak RSUD Smart Ungkap Paparan Gadget Bisa Pengaruhi Keterlambatan Bicara Anak

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:15 WIB

Komitmen Bupati Pertegas Identitas Pamekasan Kota Pendidikan, Gagas Pembelajaran Berbasis Alam

Berita Terbaru