Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah PPPK Paruh Waktu Disdikbud Pamekasan melakukan penandatanganan kontrak kerja beberapa waktu lalu. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Sejumlah PPPK Paruh Waktu Disdikbud Pamekasan melakukan penandatanganan kontrak kerja beberapa waktu lalu. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penandatanganan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Disdikbud Pamekasan telah rampung dilaksanakan.

Sebanyak 1.385 pegawai kini resmi mendapatkan honor yang dipastikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan dari dana BOS sebagaimana sebelumnya disebutkan dalam sejumlah pembahasan.

Kepala Disdikbud Pamekasan Basri Yulianto menegaskan bahwa dana BOS tidak boleh digunakan untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga seluruh honor PPPK PW wajib dialihkan ke APBD.

Saat ini proses pencairan masih berjalan setelah penandatanganan kontrak selesai dilakukan. “Belum cair, masih proses ini. Setelah PK kami mengajukan pencairannya ke bagian keuangan,” ujarnya.

Baca juga :  Terungkap! Kisruh di Internal Yayasan Al-Uswah Pamekasan Bermula Dari Dana BOS

Besaran gaji yang diterima PPPK PW bervariasi sesuai posisi dan beban tugas. Honor terendah berada pada angka Rp500 ribu, kemudian Rp1 juta, hingga tertinggi Rp2 juta per bulan.

Untuk pegawai golongan K2 yang bertugas di bagian administrasi, besaran honor ditetapkan Rp1 juta. Sementara pegawai yang bekerja pada bagian prosedur hibah menerima honor sekitar Rp2 juta.

Basri berharap kondisi keuangan daerah membaik agar nominal tersebut bisa ditingkatkan.

“Iya ayo sama-sama berdoa semoga APBD kita ke depannya bisa kembali sehat sehingga bisa memberikan lebih kepada mereka,” ujarnya.

Baca juga :  Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan, Kapolres: Ada Dua Calon Tersangka

Penandatanganan kontrak dilakukan selama tiga hari, mulai Rabu (18/2) hingga Jumat (20/2), dengan pembagian sekitar 700 pegawai per hari untuk menghindari penumpukan peserta.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili menilai kebijakan penggajian melalui APBD memberikan kepastian yang lebih jelas kepada para pegawai.

Ia berharap, kondisi keuangan daerah terus membaik agar honor PPPK PW bisa mendapatkan peningkatan di masa mendatang.

“Semoga keuangan kita semakin membaik sehingga bisa memberikan lebih kepada PPPK PW ini,” tutupnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan
HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta
Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:18 WIB

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik

Berita Terbaru