Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah PPPK Paruh Waktu Disdikbud Pamekasan melakukan penandatanganan kontrak kerja beberapa waktu lalu. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Sejumlah PPPK Paruh Waktu Disdikbud Pamekasan melakukan penandatanganan kontrak kerja beberapa waktu lalu. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penandatanganan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Disdikbud Pamekasan telah rampung dilaksanakan.

Sebanyak 1.385 pegawai kini resmi mendapatkan honor yang dipastikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan dari dana BOS sebagaimana sebelumnya disebutkan dalam sejumlah pembahasan.

Kepala Disdikbud Pamekasan Basri Yulianto menegaskan bahwa dana BOS tidak boleh digunakan untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga seluruh honor PPPK PW wajib dialihkan ke APBD.

Saat ini proses pencairan masih berjalan setelah penandatanganan kontrak selesai dilakukan. “Belum cair, masih proses ini. Setelah PK kami mengajukan pencairannya ke bagian keuangan,” ujarnya.

Baca juga :  Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis

Besaran gaji yang diterima PPPK PW bervariasi sesuai posisi dan beban tugas. Honor terendah berada pada angka Rp500 ribu, kemudian Rp1 juta, hingga tertinggi Rp2 juta per bulan.

Untuk pegawai golongan K2 yang bertugas di bagian administrasi, besaran honor ditetapkan Rp1 juta. Sementara pegawai yang bekerja pada bagian prosedur hibah menerima honor sekitar Rp2 juta.

Basri berharap kondisi keuangan daerah membaik agar nominal tersebut bisa ditingkatkan.

“Iya ayo sama-sama berdoa semoga APBD kita ke depannya bisa kembali sehat sehingga bisa memberikan lebih kepada mereka,” ujarnya.

Baca juga :  Terungkap! Kisruh di Internal Yayasan Al-Uswah Pamekasan Bermula Dari Dana BOS

Penandatanganan kontrak dilakukan selama tiga hari, mulai Rabu (18/2) hingga Jumat (20/2), dengan pembagian sekitar 700 pegawai per hari untuk menghindari penumpukan peserta.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili menilai kebijakan penggajian melalui APBD memberikan kepastian yang lebih jelas kepada para pegawai.

Ia berharap, kondisi keuangan daerah terus membaik agar honor PPPK PW bisa mendapatkan peningkatan di masa mendatang.

“Semoga keuangan kita semakin membaik sehingga bisa memberikan lebih kepada PPPK PW ini,” tutupnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Harga Tembakau Madura Turun, Ternyata Ini Penyebabnya
Hadapi Era Digital, Disdikbud Pamekasan Bentuk 50 Rintisan Sekolah Model
Warga Pamekasan Mengeluh Masuk Desil Tinggi, BPS Ungkap Penentu DTSEN Tak Hanya Pendapatan
PD Muhammadiyah Pamekasan Bantah Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Singgung Surat Pencabutan Ahli Waris
Haul ke-7 RKH Hasan Bakir Dihadiri Ribuan Jamaah, Utusan Khusus Presiden Sampaikan Pesan Persatuan
Produksi Pangan Terancam Turun, Mardiono Sebut Madura Punya Peran Penting
Antrean Mengular di Sejumlah SPBU Pamekasan, Pertamina Berdalih Konsumen Datang Bersamaan karena Khawatir Kehabisan
Harga Tembakau Pamekasan Paling Tinggi Rp75 Ribu per Kilogram, Serapan Capai 16 Ribu Ton

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Harga Tembakau Madura Turun, Ternyata Ini Penyebabnya

Sabtu, 5 September 2026 - 07:42 WIB

Hadapi Era Digital, Disdikbud Pamekasan Bentuk 50 Rintisan Sekolah Model

Sabtu, 5 September 2026 - 04:03 WIB

Warga Pamekasan Mengeluh Masuk Desil Tinggi, BPS Ungkap Penentu DTSEN Tak Hanya Pendapatan

Sabtu, 5 September 2026 - 02:39 WIB

PD Muhammadiyah Pamekasan Bantah Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Singgung Surat Pencabutan Ahli Waris

Jumat, 4 September 2026 - 23:59 WIB

Haul ke-7 RKH Hasan Bakir Dihadiri Ribuan Jamaah, Utusan Khusus Presiden Sampaikan Pesan Persatuan

Berita Terbaru

H. Her saat menyortir tembakau saat melakukan pembelian. (DOK. KLIKMADURA)

Pamekasan

Harga Tembakau Madura Turun, Ternyata Ini Penyebabnya

Sabtu, 5 Sep 2026 - 09:41 WIB