Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah PPPK Paruh Waktu Disdikbud Pamekasan melakukan penandatanganan kontrak kerja beberapa waktu lalu. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Sejumlah PPPK Paruh Waktu Disdikbud Pamekasan melakukan penandatanganan kontrak kerja beberapa waktu lalu. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penandatanganan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Disdikbud Pamekasan telah rampung dilaksanakan.

Sebanyak 1.385 pegawai kini resmi mendapatkan honor yang dipastikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan dari dana BOS sebagaimana sebelumnya disebutkan dalam sejumlah pembahasan.

Kepala Disdikbud Pamekasan Basri Yulianto menegaskan bahwa dana BOS tidak boleh digunakan untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga seluruh honor PPPK PW wajib dialihkan ke APBD.

Saat ini proses pencairan masih berjalan setelah penandatanganan kontrak selesai dilakukan. “Belum cair, masih proses ini. Setelah PK kami mengajukan pencairannya ke bagian keuangan,” ujarnya.

Baca juga :  Disdikbud Pamekasan Dinobatkan sebagai Instansi Paling Berprestasi di Madura Tahun 2023

Besaran gaji yang diterima PPPK PW bervariasi sesuai posisi dan beban tugas. Honor terendah berada pada angka Rp500 ribu, kemudian Rp1 juta, hingga tertinggi Rp2 juta per bulan.

Untuk pegawai golongan K2 yang bertugas di bagian administrasi, besaran honor ditetapkan Rp1 juta. Sementara pegawai yang bekerja pada bagian prosedur hibah menerima honor sekitar Rp2 juta.

Basri berharap kondisi keuangan daerah membaik agar nominal tersebut bisa ditingkatkan.

“Iya ayo sama-sama berdoa semoga APBD kita ke depannya bisa kembali sehat sehingga bisa memberikan lebih kepada mereka,” ujarnya.

Baca juga :  Gelar PKKMB, UIM Kenalkan Nilai-nilai Lima Menara Ilmu Kepada Ratusan Mahasiswa Baru

Penandatanganan kontrak dilakukan selama tiga hari, mulai Rabu (18/2) hingga Jumat (20/2), dengan pembagian sekitar 700 pegawai per hari untuk menghindari penumpukan peserta.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili menilai kebijakan penggajian melalui APBD memberikan kepastian yang lebih jelas kepada para pegawai.

Ia berharap, kondisi keuangan daerah terus membaik agar honor PPPK PW bisa mendapatkan peningkatan di masa mendatang.

“Semoga keuangan kita semakin membaik sehingga bisa memberikan lebih kepada PPPK PW ini,” tutupnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini
Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Kamis, 16 April 2026 - 03:50 WIB

Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Rabu, 15 April 2026 - 11:55 WIB

Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

Selasa, 14 April 2026 - 07:09 WIB

Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan

Berita Terbaru