Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah PPPK Paruh Waktu Disdikbud Pamekasan melakukan penandatanganan kontrak kerja beberapa waktu lalu. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Sejumlah PPPK Paruh Waktu Disdikbud Pamekasan melakukan penandatanganan kontrak kerja beberapa waktu lalu. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penandatanganan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Disdikbud Pamekasan telah rampung dilaksanakan.

Sebanyak 1.385 pegawai kini resmi mendapatkan honor yang dipastikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan dari dana BOS sebagaimana sebelumnya disebutkan dalam sejumlah pembahasan.

Kepala Disdikbud Pamekasan Basri Yulianto menegaskan bahwa dana BOS tidak boleh digunakan untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga seluruh honor PPPK PW wajib dialihkan ke APBD.

Saat ini proses pencairan masih berjalan setelah penandatanganan kontrak selesai dilakukan. “Belum cair, masih proses ini. Setelah PK kami mengajukan pencairannya ke bagian keuangan,” ujarnya.

Baca juga :  Dapodik SDIT Al-Uswah Pamekasan Tak Kunjung Dirubah, Wali Murid Meradang

Besaran gaji yang diterima PPPK PW bervariasi sesuai posisi dan beban tugas. Honor terendah berada pada angka Rp500 ribu, kemudian Rp1 juta, hingga tertinggi Rp2 juta per bulan.

Untuk pegawai golongan K2 yang bertugas di bagian administrasi, besaran honor ditetapkan Rp1 juta. Sementara pegawai yang bekerja pada bagian prosedur hibah menerima honor sekitar Rp2 juta.

Basri berharap kondisi keuangan daerah membaik agar nominal tersebut bisa ditingkatkan.

“Iya ayo sama-sama berdoa semoga APBD kita ke depannya bisa kembali sehat sehingga bisa memberikan lebih kepada mereka,” ujarnya.

Baca juga :  Diduga Aniaya Adik Kelas, Siswi SMPN 2 Pademawu Dilaporkan ke Polisi

Penandatanganan kontrak dilakukan selama tiga hari, mulai Rabu (18/2) hingga Jumat (20/2), dengan pembagian sekitar 700 pegawai per hari untuk menghindari penumpukan peserta.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili menilai kebijakan penggajian melalui APBD memberikan kepastian yang lebih jelas kepada para pegawai.

Ia berharap, kondisi keuangan daerah terus membaik agar honor PPPK PW bisa mendapatkan peningkatan di masa mendatang.

“Semoga keuangan kita semakin membaik sehingga bisa memberikan lebih kepada PPPK PW ini,” tutupnya. (enk/nda)

Berita Terkait

V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi
Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp483 Juta untuk Survei Jalan, Naik Rp108 Juta dari Tahun Sebelumnya
Puluhan Pendekar PSHT Sambangi Kantor IPSI Pamekasan, Tuntut Akses Kepengurusan dan Pembinaan Atlet
Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan
Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran
Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras
Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN
Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:25 WIB

V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp483 Juta untuk Survei Jalan, Naik Rp108 Juta dari Tahun Sebelumnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:33 WIB

Puluhan Pendekar PSHT Sambangi Kantor IPSI Pamekasan, Tuntut Akses Kepengurusan dan Pembinaan Atlet

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:51 WIB

Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran

Berita Terbaru