BLT DBHCHT 2026 di Pamekasan Menyusut Jadi Rp5 Miliar, Jumlah Penerima Turun Drastis

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat saat ditemui di ruang kerjanya. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat saat ditemui di ruang kerjanya. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 di Kabupaten Pamekasan mengalami penurunan signifikan.

Jika pada tahun sebelumnya anggaran yang dialokasikan mencapai Rp15 miliar, pada tahun 2026 hanya tersedia sekitar Rp5 miliar.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat, menyampaikan bahwa pengurangan anggaran tersebut berdampak langsung pada jumlah penerima bantuan. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan postur anggaran yang tersedia.

“Tahun kemarin jumlah penerima BLT DBHCHT kurang lebih mencapai 23 ribu orang. Dengan anggaran yang ada tahun ini, hanya bisa menyasar sekitar 7 ribu penerima,” katanya, Rabu (28/1/2026).

Baca juga :  30 Wamira Mart Tak Beroperasi Lantaran Kehabisan Modal, Aktivis Sebut Proyek Gagal

Herman mengaku tidak dapat berbuat banyak atas kondisi tersebut karena pengurangan anggaran merupakan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat yang berdampak pada seluruh daerah.

“Kami tidak bisa berbuat banyak karena ini merupakan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Dampaknya bukan hanya di Pamekasan, tetapi dirasakan oleh seluruh kabupaten dan kota di Indonesia,” ujarnya.

Terkait mekanisme penentuan penerima BLT DBHCHT, Herman menyebutkan masih menggunakan pola yang sama seperti tahun sebelumnya.

Namun, skema tersebut belum bersifat final karena masih harus dikonsultasikan dengan Bupati Pamekasan.

Baca juga :  Annisa Zhafarina Qosasi: Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Dilepaskan Dari Nilai Pancasila dan Nasionalisme

“Cara penentuannya masih sama seperti tahun kemarin, tetapi belum final karena masih perlu dikonsultasikan kepada Bapak Bupati,” ucapnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku
Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi
H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati
Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM
Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga
Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar
Gelar Khotmul Quran dan Bukber di Kantor Baru, DPD Gelora Indonesia Pamekasan Perkuat Soliditas Pengurus

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:22 WIB

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:28 WIB

Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:41 WIB

Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:13 WIB

H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati

Senin, 23 Maret 2026 - 12:10 WIB

Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM

Berita Terbaru

Opini

Tuhan Terlipat di Lakon Goro-goro

Jumat, 27 Mar 2026 - 03:01 WIB