PAMEKASAN || KLIKMADURA — Tragedi kebakaran menewaskan seorang lanjut usia (lansia) di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
Korban berinisial S yang diperkirakan berusia sekitar 80 tahun ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbakar di dalam kamar rumahnya, Minggu (18/1) dini hari.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, mengungkapkan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Hadari, menantu korban.
Saat itu, sekitar pukul 02.30 WIB, saksi melihat kobaran api muncul dari atap ruangan tempat korban berada.
“Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api di ruangan tersebut,” jelas AKP Jupriadi.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, saat dilakukan pengecekan, korban sudah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbakar di dalam kamar.
Menurut AKP Jupriadi, dugaan sementara penyebab kebakaran karena korban merupakan perokok aktif.
Diduga, korban tertidur saat merokok sehingga api menyambar barang di sekitarnya dan memicu kebakaran.
“Namun, kemungkinan lain seperti korsleting listrik juga masih kami dalami. Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. (enk/nda)














