Tantang Carok hingga Rendahkan Martabat Istri dan Ibu Mertua Haji Her, Pria Asal Pamekasan Dijerat Pasal Berlapis

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seorang pria berinisial MS alias Maskur (36) warga Dusun Pangganten, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan diamankan Polres Pamekasan, Selasa (13/8/2024) malam.

Penangkapan itu dilakukan setelah MS mengunggah video di TikTok-nya dengan nama akun “Belluk Lecen Madura” yang berisi unsur pelanggaran kesusilaan, pencemaran nama baik dan pengancaman kepada H. Khairul Umam.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah Haji Her melaporkan perbuatan MS yang menghina istri dan ibunya dengan menggunakan kata-kata kasar.

Tidak hanya menghina, pelaku dalam unggahannya juga mengajak carok dan menyatakan niatnya untuk menyetubuhi istri dan ibu korban.

Baca juga :  Puluhan Tahun Jalan Rusak di Desa Karduluk Sumenep Tak Diperbaiki, Warga Mengeluh

“Korban pada hari yang sama sekira pukul 03.00 WIB melaporkan ke Polres Pamekasan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Doni menuturkan, dalam pengakuan tersangka, dirinya melakukan tindakan melawan hukum itu karena memiliki rasa benci terdahap Haji Her.

“Tersangka dengan sengaja membuat video itu, keadaan tersangka dalam kondisi sehat tidak setres dan tidak dalam kondisi sakit,” ujarnya.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1), (4), (6) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 45-B UU RI 1/2024 tentang ITE. MS terancam hukuman penjara paling lama enam tahun. (ibl/diend)

Baca juga :  Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Kemarau Panjang dan Sejumlah Desa Dilanda Kekeringan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Shalat Istisqa
Front One Azana Style Pamekasan Bersih-bersih Masjid Al Mukhlisin, Dorong Gerakan Peduli Tempat Ibadah
Legislatif-Eksekutif Sepakati KUA-PPAS, APBD Perubahan 2026 Ditarget Rampung Bulan Ini
BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini
Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi
Jenazah Rian Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan Istri Hamil Enam Bulan
Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga
Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:58 WIB

Kemarau Panjang dan Sejumlah Desa Dilanda Kekeringan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Shalat Istisqa

Jumat, 18 September 2026 - 08:34 WIB

Front One Azana Style Pamekasan Bersih-bersih Masjid Al Mukhlisin, Dorong Gerakan Peduli Tempat Ibadah

Kamis, 17 September 2026 - 10:40 WIB

Legislatif-Eksekutif Sepakati KUA-PPAS, APBD Perubahan 2026 Ditarget Rampung Bulan Ini

Kamis, 17 September 2026 - 04:17 WIB

BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini

Rabu, 16 September 2026 - 06:46 WIB

Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi

Berita Terbaru

Opini

Imajinasi Pemekaran Kabupaten Kepulauan Kangean

Sabtu, 19 Sep 2026 - 09:55 WIB