Poster Milik BMT NU Jawa Timur Dipaku di Pohon, Satpol PP Sumenep Pastikan Langgar Aturan

- Jurnalis

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, KLIKMADURA – Poster berisi promosi umroh milik BMT NU Jawa Timur di Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan melanggar aturan. Sebab, media luar ruang itu dipaku di pohon.

Warga juga mengeluhkan pemasangan poster milik perusahaan jasa simpan pinjam itu. Sebab, dikhawatirkan akan menyebabkan pohon keropos sehingga mudah tumbang saat diterjang angin kencang.

“Kalau pohon keropos pasti mudah tumbang. Kalau menimpa orang dan membahayakan keselamatan siapa yang mau bertanggung jawab?,” ujar salah satu warga Pasongsongan Rohman, Minggu (10/09/2023).

Dia meminta BMT NU Jawa Timur tidak sembarangan dalam memasang sarana promosi. Apalagi, sudah ada aturan yang mengikat berkaitan dengan tata cara pemasangan media luar ruang itu.

Baca juga :  Parade Musik Tong-tong Pukau Ribuan Warga Sumenep

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Laili Maulidi menegaskan, pemasangan poster di pohon dengan cara dipaku melanggar aturan. Yakni, Perda Nomor 14 Tahun 2002 tentang Izin Pembuatan dan Pemasangan Media Luar Ruangan. “Tidak boleh dipaku. Melanggar,” tegasnya

Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Sumenep Nurus Salam menambahkan, larangan pemasangan poster di pohon dengan cara dipaku ditegaskan dalam peraturan bupati (perbup).

Yakni, Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penatausahaan dan Tata Cara Pemasangan Media Luar Ruangan. “Jadi, tidak boleh menempel poster di pohon. Apalagi menggunakan paku,” tegasnya.

Baca juga :  Wow!! Ada 1.339 Janda Baru di Sampang, Dipicu Masalah Ekonomi hingga Tak Mau Dimadu

Sementara Direktur Utama BMT NU Jawa Timur Masyudi berdalih, bahwa kemungkinan timnya di bawa belum paham terkait aturan itu. Apalagi, selama ini banyak orang yang juga memasang poster dengan cara dipaku di pohon. “Mungkin lupa,” dalihnya. (fix/diend)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Hobi, Merpati Gingging Dibidik Jadi Ikon Kebanggaan Sumenep
Dari Curat hingga Curanmor, 10 Tersangka Terseret Operasi Sikat Semeru 2026
Diduga Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Masuk Bui
GPS Geruduk DPMD Sumenep, Soroti Buruknya Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria di Kecamatan Lenteng, Sabu 0,50 Gram Disita
Pimpin Apel HSN 2026, Wabup Imam Hasyim Minta ASN Sumenep Perkuat Etos Kerja dan Kepatuhan terhadap Aturan
Berharap Keberkahan, Bupati Fauzi Ajak OPD Sumenep Khatamkan 111.111 Kali Surat Al-Waqi’ah
Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Lewat JJS DPRD Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Bukan Sekadar Hobi, Merpati Gingging Dibidik Jadi Ikon Kebanggaan Sumenep

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Dari Curat hingga Curanmor, 10 Tersangka Terseret Operasi Sikat Semeru 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Diduga Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Masuk Bui

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

GPS Geruduk DPMD Sumenep, Soroti Buruknya Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria di Kecamatan Lenteng, Sabu 0,50 Gram Disita

Berita Terbaru