Poster Milik BMT NU Jawa Timur Dipaku di Pohon, Satpol PP Sumenep Pastikan Langgar Aturan

- Jurnalis

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, KLIKMADURA – Poster berisi promosi umroh milik BMT NU Jawa Timur di Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan melanggar aturan. Sebab, media luar ruang itu dipaku di pohon.

Warga juga mengeluhkan pemasangan poster milik perusahaan jasa simpan pinjam itu. Sebab, dikhawatirkan akan menyebabkan pohon keropos sehingga mudah tumbang saat diterjang angin kencang.

“Kalau pohon keropos pasti mudah tumbang. Kalau menimpa orang dan membahayakan keselamatan siapa yang mau bertanggung jawab?,” ujar salah satu warga Pasongsongan Rohman, Minggu (10/09/2023).

Dia meminta BMT NU Jawa Timur tidak sembarangan dalam memasang sarana promosi. Apalagi, sudah ada aturan yang mengikat berkaitan dengan tata cara pemasangan media luar ruang itu.

Baca juga :  Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Laili Maulidi menegaskan, pemasangan poster di pohon dengan cara dipaku melanggar aturan. Yakni, Perda Nomor 14 Tahun 2002 tentang Izin Pembuatan dan Pemasangan Media Luar Ruangan. “Tidak boleh dipaku. Melanggar,” tegasnya

Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Sumenep Nurus Salam menambahkan, larangan pemasangan poster di pohon dengan cara dipaku ditegaskan dalam peraturan bupati (perbup).

Yakni, Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penatausahaan dan Tata Cara Pemasangan Media Luar Ruangan. “Jadi, tidak boleh menempel poster di pohon. Apalagi menggunakan paku,” tegasnya.

Baca juga :  Komitmen Berikan Layanan Terbaik, Klinik Kecantikan Elysia Estetika Jalani Rangkaian Akreditasi

Sementara Direktur Utama BMT NU Jawa Timur Masyudi berdalih, bahwa kemungkinan timnya di bawa belum paham terkait aturan itu. Apalagi, selama ini banyak orang yang juga memasang poster dengan cara dipaku di pohon. “Mungkin lupa,” dalihnya. (fix/diend)

Berita Terkait

Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H
Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup
Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis
Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta
PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja
Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:49 WIB

Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:36 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:14 WIB

Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:38 WIB

Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:09 WIB

Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran

Berita Terbaru

Opini

Singa yang Bergelang Karet Demokrasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:37 WIB