Polres Sampang Amankan 29 Pelaku Tindak Pidana, Mulai Kasus Narkoba, Judi Online hingga Prostitusi

- Jurnalis

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan 29 pelaku tindak pidana selama gelaran operasi Pekat Semeru 2024.

Hasil operasi tersebut ditunjukkan kepada awak media saat konfrensi pers yang digelar di Mapolres Sampang, Senin (1/4/2024).

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro menjelaskan, puluhan pelaku tindak pidana tersebut merupakan terjerat kasus berbeda.

Mulai dari kasus narkoba, judi online hingga prostitusi. Mereka juga terjerat kasus judi togel, premanisme dan kepemilikan bahan peledak (handak).

“Kami berhasil mengungmap 14 kasus kriminal dengan 15 tersangka, dan 11 kasus narkoba dengan 14 tersangka,” ucapnya.

Baca juga :  Sedot Anggaran Rp470 Miliar, Pembangunan RSD Mohammad Noer Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Perinciannya, satu kasus miras dengan satu orang tersangka. Kemudian, 4 kasus judi online dengan 5 tersangka dan 3 kasus judi togel dengan 3 tersangka.

“Kasus premanisme terdapat dua kasus dengan dua orang tersangka,” jelasnya.

Sedangkan untuk kasus kepemilikan bahan peledak terdapat 2 kasus dengan jumlah 2 tersangka dan prostitusi 2 kasus dengan 2 tersangka.

Kapolres Siswantoro menyampaikan, dari kasus narkoba, Satreskrim berhasil menangkap 7 tersangka di TKP Sampang kota.

Kemudian, satu tersangka asal Kecamatan Torjun, satu asal Kecamatan Banyuates dan dari Kecamatan Sokobanah berhasil ditangkap 2 tersangka.

“Peran tersangka rata-rata sebagai pengedar dan kurir,” jelasnya kepada awak media.

Baca juga :  Dua Bulan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Pamekasan Belum Ada Titik Terang

Dijelaskan, 8 orang pengedar dan 6 orang bekerja sebagai kurir dengan barang bukti narkoba yang diamankan kurang lebih seberat 41, 22 gram.

Polres Sampang juga mengamankan 2 tersangka residivis untuk kasus narkoba.

“Untuk barang bukti kasus kriminal, diamankan puluhan botol miras, handphone, uang, senjata tajam dan bubuk bahan peledak,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Coffee Morning dan Maulid Nabi, Kapolres Sampang Ajak Media hingga Ojol Bersatu Jaga Kamtibmas
Semarakkan HUT ke-81 RI, Komunitas Wartawan dan LSM Pak Salim Gelar Turnamen Domino Berhadiah Motor
Pulau Mandangin Satu-satunya Wilayah Tak Tersentuh MBG di Sampang
Jadi Sorotan, Proyek P3-TGAI Desa Anggersek Sampang Belum Rampung Padahal Anggaran Sudah Cair 100 Persen
PKH Tak Cair Dikaitkan Judi Online, Dinsos Sampang: Jangan Asal Menyimpulkan!
Sekolah Kebakaran Saat Libur, Tiga Ruang Kelas SDN Rongtengah 5 Sampang Hangus Dilalap Api
Hasil Audit BPK Temukan Pekerjaan Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar Tak Sesuai RAB
Hadiah Juara Gerak Jalan HUT RI di Sampang Belum Diserahkan, Pemenang Menunggu Kepastian

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Coffee Morning dan Maulid Nabi, Kapolres Sampang Ajak Media hingga Ojol Bersatu Jaga Kamtibmas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, Komunitas Wartawan dan LSM Pak Salim Gelar Turnamen Domino Berhadiah Motor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Pulau Mandangin Satu-satunya Wilayah Tak Tersentuh MBG di Sampang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Jadi Sorotan, Proyek P3-TGAI Desa Anggersek Sampang Belum Rampung Padahal Anggaran Sudah Cair 100 Persen

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:14 WIB

PKH Tak Cair Dikaitkan Judi Online, Dinsos Sampang: Jangan Asal Menyimpulkan!

Berita Terbaru