Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Fathor Rachman, tersangka kasus korupsi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Semeru Desa Laden akhirnya dikeluarkan dari Lapas Kelas II-A Pamekasan. Statusnya berubah menjadi tahanan kota.

Pengacara Fathor Rachman, Supriyono mengatakan, pengalihan tahanan kliennya adalah hal wajar karena kerugian negara telah dikembalikan.

“Meskipun kerugian negara belum diketahui secara pasti karena belum disidangkan, sebagai warga negara yang baik, dugaan kerugian negara itu tetap kami kembalikan. Jika klien saya dinyatakan tidak bersalah, uang itu akan kembali seutuhnya,” ujarnya.

Supriyono menepis isu adanya tawar-menawar sehingga kliennya dikeluarkan dari Lapas Kelas II-A Pamekasan. Kebijakan tersebut murni atas pertimbangan yang dilakukan tim dari Kejari Pamekasan.

Baca juga :  Jelang Idul Adha, Pemkab Pamekasan Bentuk Empat Tim Pengawasan Hewan Kurban

Sementara itu, Kuasa Hukum Kepala Desa Laden selaku pelapor, Sulaisi Abdurrazaq menilai, perubahan dari tahanan lapas menjadi tahanan kota sebagai bagian dari negosiasi tersangka untuk menghindari proses praperadilan.

Sulaisi menyampaikan, pengalihan status tahanan itu terjadi sebelum permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Pamekasan yang diajukan terkait penetapan tersangka dicabut.

“Bagi saya, ini adalah cara untuk menjadikan praperadilan sebagai bargaining agar Kejaksaan Negeri Pamekasan menerima negosiasi dari tersangka, sehingga statusnya dialihkan dari tahanan lapas ke tahanan kota,” ungkapnya.

Sulaisi menuturkan, sebelumnya Fathor Rachman sulit ditahan, bahkan baru bisa ditahan setelah adanya kiriman karangan bunga ke Kejari Pamekasan. Ia meminta kejaksaan untuk tidak terlalu lunak terhadap tersangka korupsi.

Baca juga :  Hasil Kajian PJS, Diduga Ada Pencucian Uang DBHCHT Melalui Radio Suara Sampang

“Banyak pencuri burung lovebird saja tidak ditahan di kota, ini malah koruptor yang mantan pejabat desa dijadikan tahanan kota,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terbaru