KPU Sumenep Nyatakan Berkas Ratusan Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur memaparkan hasil verifikasi perbaikan dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg) kepada Parpol, Minggu (06/08/2023).

Hasilnya, dari 659 Bacaleg yang mendaftar, 507 dinyatakan memenuhi syarat. Sementara, 152 dokumen bakal calon yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Bacaleg yang berkasnya TMS itu berasal dark 11 partai politik.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Deky Prasetia Utama menyampaikan, masih ada waktu panjang untuk memperbaiki dokumen yang tidak memenuhi syarat itu.

“Mulai dari tanggal 06-11 Agustus 2023 berdasarkan KPT 996. Bisa diperbaiki dan diunggah ke aplikasi Silon,” terangnya, Senin (07/08/2203).

Baca juga :  Minta Uang Pelicin, Kejati Jatim Tetapkan Pejabat DPRKP Sumenep sebagai Tersangka Kasus BSPS

Deky menegaskan, jika dalam waktu yang ditentukan masih saja tidak memenuhi syarat, konsekuensinya tidak bisa mencalonkan diri pada pileg 2024 mendatang.

“Kalau sampai waktu yang ditentukan tetap TMS akan dicoret oleh KPU dan bisa saja gagal sebagai caleg,” tegas Deky.

Meski begitu, bacaleg yang dokumennya sudah memenuhi syarat ataupun tidak, bisa diganti sesuai dengan persetujuan dewan pimpinan pusat masing-masing parpol.

Selain menyampaikan hasil verifikasi perbaikan dokumen, KPU Sumenep juga memaparkan jadwal krusial kepada parpol dan Bawaslu Sumenep.

Dari 12-15 Agustus 2023, kembali pengecekan dokumen perbaikan berkas bacaleg yang TMS. Kemudian, parpol juga bisa mengusulkan jika ada bacaleg yang diganti.

Baca juga :  1.049 Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Mulai Berangkat 9 Mei

Tanggal 16-17 Agustus merupakan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS). Tanggal 18 Agustus sudah memasuki proses penetapan DCS. Kemudian dilanjutkan dengan pengumunan DCS dari tanggal 19-23 Agustus.

“Saat pengumuman penetapan DCS, disitu juga ada masukan dan tanggapan dari masyarakat,” jelasnya. (fix/diend)

Berita Terkait

RSUDMA Sumenep Kantongi Program KJSU 2026, Layanan Kanker hingga Jantung Ditarget Beroperasi Tahun Depan
Didesak Copot Sekdes Rangkap Kepala PAUD, Kadis DPMD Sumenep Langsung Layangkan Surat Panggilan
Laporan Sejak 2021, Kasus Dugaan Penyerobotan Pantai untuk Pelabuhan TUKS Masuk Gelar Perkara Kedua
Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Jalan Terus, Kejari Pastikan Segera Diekspose ke Kejati Jatim
SOMA dan Jamasan Aeng Tongtong Gelar Pameran Keris, Mahasiswa DKV Unija Angkat Warisan Budaya Madura
Bupati Fauzi Dorong Kuota 20 Persen Mahasiswa FK UTM untuk Putra-Putri Kepulauan Sumenep
Kinerja PLN UP3 Madura Sinergi dengan Pemkab Sumenep, Resmi Resmikan SPKLU di Taman Adipura
Realisasi PAD Lampaui Target, Pemkab Sumenep Cetak WTP ke-9 dan Surplus Anggaran Rp 317 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:36 WIB

RSUDMA Sumenep Kantongi Program KJSU 2026, Layanan Kanker hingga Jantung Ditarget Beroperasi Tahun Depan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:34 WIB

Didesak Copot Sekdes Rangkap Kepala PAUD, Kadis DPMD Sumenep Langsung Layangkan Surat Panggilan

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:06 WIB

Laporan Sejak 2021, Kasus Dugaan Penyerobotan Pantai untuk Pelabuhan TUKS Masuk Gelar Perkara Kedua

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:38 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Jalan Terus, Kejari Pastikan Segera Diekspose ke Kejati Jatim

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:22 WIB

SOMA dan Jamasan Aeng Tongtong Gelar Pameran Keris, Mahasiswa DKV Unija Angkat Warisan Budaya Madura

Berita Terbaru