Hasil Kajian PJS, Diduga Ada Pencucian Uang DBHCHT Melalui Radio Suara Sampang

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari tahun 2021 hingga 2023 diduga bocor. Dugaan tersebut disampaikan  Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) saat audensi di kantor Bappelitbangda Sampang, Kamis (05/10/2023).

Dalam audensi tersebut Imron Muslim, Sekretaris PJS menyampaikan, organsiasinya melakukan kajian terhadap penggunaan DBHCHT. Hasilnya, diduga kuat dana yang nilainya miliaran rupiah itu bocor.

Imron mengungkapkan, dugaan kebocoran anggaran tersebut ada di tiga dinas. Yakni, Diskominfo Sampang, Satpol PP, dan juga Disporabudpar.

“Diskominfo Sampang diduga menabrak Perbup No 11 Tahun 2019, sedangkan Satpol PP diduga memanipulasi media penerima dana publikasi DBHCHT. Sedangkan Disporabudpar disinyalir melakukan mark up anggaran pertemuan tatap muka yang digelar bersama Bea Cukai Madura,” ungkap Imron.

Baca juga :  Anggaran RTLH Di Pamekasan Tembus Rp 4 Miliar, Kuota Penerima Hanya 228 Orang

Diskominfo Sampang diduga melanggar Perbup No 11 Tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang pembentukan lembaga penyiaran publik lokal Radio Suara Sampang.

Pada pasal 3 nomor 2 disebutkan bahwa LPPL Radio Suara Sampang merupakan wadah untuk penyelenggaraan penyebaran informasi pembangunan Pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sampang yang bersifat independen, netral dan tidak komersial.

“Tidak komersial itu artinya aktifitas atau kegiatan ekonomi yang tujuannya bukan semata-mata mencari keuntungan ekonomi, melainkan bisa karena aktifitas sosial. Tapi, justru secara sengaja dikucurkan anggaran dari DBHCHT ke Radio Suara Sampang,” terang Imron.

Baca juga :  Perjalanan Tiga Tahun IBS PKMKK, Lahirkan 13 Buku Ukir Prestasi Gemilang

Imron menegaskan akan melaporkan temuan itu Ombudsman Jatim. Bahkan, persoalan tersebut juga akan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Kami akan laporkan hal ini ke Ombudsman Jawa Timur atas dugaan maladministrasi dan juga ke APH atas dugaan pencucian uang,” tegasnya.

DBHCHT di Sampang cukup besar. Tahun 2021 mencapai 28 miliar. Tapi, terserap Rp 16 miliar sisanya menjadi Silpa dianggarkan pada tahun berikutnya ialah 2022.

Sementara, untuj tahun 2023 DBHCHT Sampang mencapai 50 miliar dan dianggarkan ke beberapa OPD. Dengan porsi paling banyak di Dinas Kesehatan Sampang. (ries/diend)

Baca juga :  Aparat Gabungan Siaga Hadapi Ancaman Bencana Alam Hidrometeorologi di Kabupaten Sampang

Berita Terkait

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades
Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka
Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap
BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan
Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan
Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek RKB, Kejari Periksa 60 Orang Saksi Termasuk Kadisdik Sampang
Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Mandek, Warga Geruduk Polres Sampang
Belatung Ditemukan di Menu MBG Sampang, Mahasiswa Sebut Pelecehan Terhadap Hak Anak

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 10:35 WIB

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades

Kamis, 25 September 2025 - 10:28 WIB

Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka

Kamis, 25 September 2025 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap

Kamis, 25 September 2025 - 09:38 WIB

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 September 2025 - 07:44 WIB

Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB