DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim DLH Pamekasan saat melakukan pembinaan di SPPG Potoan Daja, Desa Potoan Daja, Kecamatan Palengaan, Pamekasan beberapa waktu lalu (DLH PAMEKASAN FOR KLIK MADURA).

Tim DLH Pamekasan saat melakukan pembinaan di SPPG Potoan Daja, Desa Potoan Daja, Kecamatan Palengaan, Pamekasan beberapa waktu lalu (DLH PAMEKASAN FOR KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan hingga kini belum menerima hasil uji laboratorium Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kepemilikan IPAL bagi SPPG merupakan kewajiban sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup (Kepmen LH) RI Nomor 2760 Tahun 2025. Berdasarkan data Klik Madura, per Februari 2026 terdapat sekitar 102 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Pamekasan.

Namun, hingga saat ini belum ada satu pun dapur SPPG yang menyetorkan hasil uji laboratorium IPAL kepada DLH Pamekasan.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Pamekasan, Farhatin Syaifillah mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap 47 dapur SPPG pada Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, hanya lima dapur yang diketahui telah memiliki IPAL.

Baca juga :  Operasional SPPG Yayasan Al-Bukhori Dihentikan Sementara, Siswa SDN Murtajih I Pamekasan “Puasa” MBG 

“Lima dapur itu pun belum ada yang menyetor hasil uji laboratorium IPAL-nya. Ada yang katanya sudah ditanam sehingga tidak bisa dibuka, ada juga yang bisa dibuka tapi IPAL-nya belum lengkap,” ungkapnya.

Menurut Farhatin, uji laboratorium IPAL menjadi tanggung jawab masing-masing pengelola SPPG. Karena itu, pihak dapur diimbau segera melengkapi fasilitas tersebut agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

Ia menegaskan, secara aturan SPPG seharusnya sudah mengantongi IPAL sebelum beroperasi.

Farhatin juga mengakui hingga saat ini DLH Pamekasan belum kembali turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan lanjutan. Untuk sementara, pembinaan masih difokuskan pada 47 SPPG yang sebelumnya telah didata.

Baca juga :  Fatoni Bima Oktavianto, Binaan EPA Liga 1 Madura United U16 Siap Ukir Mimpi di Negeri Matador

“Belum ada lagi yang dikunjungi. Ke depan kami akan coba turun kembali,” terangnya.

Ia memperkirakan dalam enam bulan ke depan DLH Pamekasan akan kembali melakukan pembinaan terhadap sejumlah SPPG lainnya, terutama yang dinilai berkembang cukup pesat di Kabupaten Pamekasan.

Farhatin menyarankan pengelola SPPG yang ingin membangun IPAL agar berkonsultasi dengan konsultan lingkungan. Langkah tersebut penting agar pembangunan IPAL sesuai prosedur dan tidak perlu dibongkar ulang.

“Kalau mau membuat IPAL sendiri sebaiknya konsultasi dengan konsultan supaya sesuai prosedur dan tidak membahayakan lingkungan,” ujarnya.

Baca juga :  Diuji Asesor Nasional, Prodi PG-PAUD UIM Tancap Gas Menuju Akreditasi Unggul

DLH Pamekasan juga menegaskan akan terus melakukan pembinaan terhadap pengelola SPPG. Jika di kemudian hari ditemukan ketidakpatuhan terhadap aturan lingkungan, maka penindakan akan menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH).

“Karena kami memang tugasnya pembinaan. Soal sanksi itu kewenangan APH sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,” katanya.

Sementara itu, Klik Madura telah berupaya menghubungi Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan Haryanto Rahmansyah untuk dimintai tanggapan. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan respons. (enk/nda)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 125 Paket Beras kepada Tukang Becak
Sidak RSUD Waru, Wabup Pamekasan Soroti Disiplin Jam Kerja dan Pelayanan Pasien
Semarak HUT ke-81 RI, SMAN 2 Pamekasan Ajak Siswa Cinta Tanah Air dan Hidup Sehat
Timbulkan Bau Menyengat, Aktivitas Penggilingan Tembakau di Pamekasan Dikeluhkan Warga
Lulusan SMA Dominasi Pengangguran di Pamekasan, BPS Ungkap Penyebabnya
Direktur CV Dzarrin Putra Utama, Kontraktor Jalan Bulangan Barat Dijemput Paksa dari Gresik
Utang-Piutang Berujung Polemik, Warga Pademawu Laporkan Dugaan Perampasan Motor
Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 125 Paket Beras kepada Tukang Becak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Sidak RSUD Waru, Wabup Pamekasan Soroti Disiplin Jam Kerja dan Pelayanan Pasien

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:10 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, SMAN 2 Pamekasan Ajak Siswa Cinta Tanah Air dan Hidup Sehat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:04 WIB

Timbulkan Bau Menyengat, Aktivitas Penggilingan Tembakau di Pamekasan Dikeluhkan Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:55 WIB

Lulusan SMA Dominasi Pengangguran di Pamekasan, BPS Ungkap Penyebabnya

Berita Terbaru