DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim DLH Pamekasan saat melakukan pembinaan di SPPG Potoan Daja, Desa Potoan Daja, Kecamatan Palengaan, Pamekasan beberapa waktu lalu (DLH PAMEKASAN FOR KLIK MADURA).

Tim DLH Pamekasan saat melakukan pembinaan di SPPG Potoan Daja, Desa Potoan Daja, Kecamatan Palengaan, Pamekasan beberapa waktu lalu (DLH PAMEKASAN FOR KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan hingga kini belum menerima hasil uji laboratorium Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kepemilikan IPAL bagi SPPG merupakan kewajiban sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup (Kepmen LH) RI Nomor 2760 Tahun 2025. Berdasarkan data Klik Madura, per Februari 2026 terdapat sekitar 102 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Pamekasan.

Namun, hingga saat ini belum ada satu pun dapur SPPG yang menyetorkan hasil uji laboratorium IPAL kepada DLH Pamekasan.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Pamekasan, Farhatin Syaifillah mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap 47 dapur SPPG pada Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, hanya lima dapur yang diketahui telah memiliki IPAL.

Baca juga :  Hari Pertama Sekolah, Siswa SRMP 29 Pamekasan Ikuti KBM dengan Penuh Antusias

“Lima dapur itu pun belum ada yang menyetor hasil uji laboratorium IPAL-nya. Ada yang katanya sudah ditanam sehingga tidak bisa dibuka, ada juga yang bisa dibuka tapi IPAL-nya belum lengkap,” ungkapnya.

Menurut Farhatin, uji laboratorium IPAL menjadi tanggung jawab masing-masing pengelola SPPG. Karena itu, pihak dapur diimbau segera melengkapi fasilitas tersebut agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

Ia menegaskan, secara aturan SPPG seharusnya sudah mengantongi IPAL sebelum beroperasi.

Farhatin juga mengakui hingga saat ini DLH Pamekasan belum kembali turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan lanjutan. Untuk sementara, pembinaan masih difokuskan pada 47 SPPG yang sebelumnya telah didata.

Baca juga :  Pemasangan Lampu Arek Lancor Pamekasan Telan Anggaran Rp 86 Juta

“Belum ada lagi yang dikunjungi. Ke depan kami akan coba turun kembali,” terangnya.

Ia memperkirakan dalam enam bulan ke depan DLH Pamekasan akan kembali melakukan pembinaan terhadap sejumlah SPPG lainnya, terutama yang dinilai berkembang cukup pesat di Kabupaten Pamekasan.

Farhatin menyarankan pengelola SPPG yang ingin membangun IPAL agar berkonsultasi dengan konsultan lingkungan. Langkah tersebut penting agar pembangunan IPAL sesuai prosedur dan tidak perlu dibongkar ulang.

“Kalau mau membuat IPAL sendiri sebaiknya konsultasi dengan konsultan supaya sesuai prosedur dan tidak membahayakan lingkungan,” ujarnya.

Baca juga :  Geger! Siswa SDN Pasanggar 1 Pamekasan Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Polisi Ambil Sampel

DLH Pamekasan juga menegaskan akan terus melakukan pembinaan terhadap pengelola SPPG. Jika di kemudian hari ditemukan ketidakpatuhan terhadap aturan lingkungan, maka penindakan akan menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH).

“Karena kami memang tugasnya pembinaan. Soal sanksi itu kewenangan APH sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,” katanya.

Sementara itu, Klik Madura telah berupaya menghubungi Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan Haryanto Rahmansyah untuk dimintai tanggapan. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan respons. (enk/nda)

Berita Terkait

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang
Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru