Harga Eceran LPG Melon di Sumenep Tembus Rp 20 Ribu, Warga Miskin Mengeluh

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Kebijakan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menaikkan harga liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat miskin. Sebab, harga di pengecer terbilang mahal. Yakni, Rp 20 ribu per tabung.

Sanima (45), ibu rumah tangga asal Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep mengatakan, kenaikan harga gas LPG 3 kilogram sangat memberatkan. Sebab, dari semula harga Rp 17 ribu per tabung, kini naik menjadi Rp 20 ribu per tabung.

Terdapat selisih Rp 3 ribu per tabung. Sepintas selisih tersebut terlihat kecil. Tetapi, bagi masyarakat miskin yang pendapatannya tidak menentu, selisih tersebut terbilang besar.

Baca juga :  Marak Kasus Perundungan, Kadisdikbud Pamekasan Minta Guru Lakukan Pengawasan Ekstra

”Dulu kalau punya uang Rp 20 ribu bisa beli tabung (gas) lengkap dengan tahu atau tempe, sekarang hanya cukup beli tabung saja,” katanya.

Sanima berharap, pemerintah merevisi kembali harga LPG melon tersebut. Minimal, harga yang dipatok sesuai dengan harga sebelumnya. ”Sebenarnya, harga Rp 17 ribu saja sudah berat buat kami, apalagi sekarang sampai Rp 20 ribu,” katanya.

Ibu dengan dua anak itu menyampaikan, gas LPG menjadi kebutuhan utama dalam rumah tangga. Masyarakat rata-rata sudah meninggalkan tungku. Selain praktis, juga lebih efektif. Bahkan, saat sekarang masyarakat bisa dikatakan ketergantungan menggunakan gas LPG itu.

Baca juga :  Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga

Sayangnya, di saat masyarakat mengalami ketergantungan, pemerintah justru membuat kebijakan yang tidak memihak. Yakni, dengan menaikkan harga. ”Bagi kami orang miskin, kenaikan harga LPG ini sangat memberatkan,” katanya.

Sebelumnya, Pj Gubenur Jatim Adhy Karyono mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 pada 24 Desember 2024. Dalam SK tersebut tertuang kenaikan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilorgam dari semula Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu per tabung.

Namun, fakta di lapangan, masyarakat harus membeli barang bersubsidi itu seharga Rp 20 ribu per tabung. Sebab, masyarakat membeli ke took-toko pengecer. (diend)

Baca juga :  KLM Usaha Bersama Terbakar, Kerugian Ditaksir Tembus Rp 350 Juta

Berita Terkait

Mengenal Lebih Dekat Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, Pulang ke Tanah Leluhur sebagai Kapolresta Sumenep Pertama 
Kapolresta Sumenep Sambangi Kantor SMSI, Bangun Kolaborasi Kuat dengan Insan Pers
Jelang Musim Panen, PPR Minta Pabrikan Maksimal Serap Tembakau Petani
FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan
Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau
Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta
Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu
Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Mengenal Lebih Dekat Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, Pulang ke Tanah Leluhur sebagai Kapolresta Sumenep Pertama 

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:03 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Kantor SMSI, Bangun Kolaborasi Kuat dengan Insan Pers

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:31 WIB

Jelang Musim Panen, PPR Minta Pabrikan Maksimal Serap Tembakau Petani

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:28 WIB

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:44 WIB

Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau

Berita Terbaru