Dinyatakan TMS, 36 Bacaleg di Sumenep Dipastikan Gagal Ikut Pemilu 2024

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Sebanyak 36 bakal calon legislatif (bacaleg) harus mengubur mimpinya untuk ikut kontestasi pemilu 2024. Sebab, KPU Sumenep menyatakan berkas pendaftaran mereka tidak memenuhi syarat (TMS).

“Ada 36 dari 695 Bacaleg yang tidak memenuhi syarat pada tahap ini,” terang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumenep Deki Prasetia Utama, Selasa (11/07/2023).

Deki menyampaikan, KPU Sumenep memberikan waktu perbaikan dokumen persyaratan bacaleg dari 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Namun, dari waktu yang ditentukan itu, sebanyak 36 bacaleg tidak memperbaiki berkas.

Baca juga :  Eks Plt Kadiskominfo Sampang Diperiksa Polisi Buntut Dugaan Kasus TPPU DBHCHT

“Hanya 659 yang memperbaiki berkas pendaftaran, 395 bacaleg laki-laki dan 264 perempuan,” papar Deki.

Dokumen bacaleg yang tidak memenuhi syarat tersebut diketahui saat diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Misalnya, ijazah yang diupload berubah hitam karena yang discan bukan aslinya. Kemudian, salah penempatan seperti surat keterangan terdaftar pemilih diupload ke surat keterangan sehat.

Tidak hanya itu, unggahan KTP yang tidak jelas dan tidak terbaca sistem juga menjadi alasan bacaleg belum memenuhi syarat verifikasi. (fix/diend)

Berita Terkait

RSUDMA Sumenep Kantongi Program KJSU 2026, Layanan Kanker hingga Jantung Ditarget Beroperasi Tahun Depan
Didesak Copot Sekdes Rangkap Kepala PAUD, Kadis DPMD Sumenep Langsung Layangkan Surat Panggilan
Laporan Sejak 2021, Kasus Dugaan Penyerobotan Pantai untuk Pelabuhan TUKS Masuk Gelar Perkara Kedua
Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Jalan Terus, Kejari Pastikan Segera Diekspose ke Kejati Jatim
SOMA dan Jamasan Aeng Tongtong Gelar Pameran Keris, Mahasiswa DKV Unija Angkat Warisan Budaya Madura
Bupati Fauzi Dorong Kuota 20 Persen Mahasiswa FK UTM untuk Putra-Putri Kepulauan Sumenep
Kinerja PLN UP3 Madura Sinergi dengan Pemkab Sumenep, Resmi Resmikan SPKLU di Taman Adipura
Realisasi PAD Lampaui Target, Pemkab Sumenep Cetak WTP ke-9 dan Surplus Anggaran Rp 317 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:36 WIB

RSUDMA Sumenep Kantongi Program KJSU 2026, Layanan Kanker hingga Jantung Ditarget Beroperasi Tahun Depan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:34 WIB

Didesak Copot Sekdes Rangkap Kepala PAUD, Kadis DPMD Sumenep Langsung Layangkan Surat Panggilan

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:06 WIB

Laporan Sejak 2021, Kasus Dugaan Penyerobotan Pantai untuk Pelabuhan TUKS Masuk Gelar Perkara Kedua

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:38 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Jalan Terus, Kejari Pastikan Segera Diekspose ke Kejati Jatim

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:22 WIB

SOMA dan Jamasan Aeng Tongtong Gelar Pameran Keris, Mahasiswa DKV Unija Angkat Warisan Budaya Madura

Berita Terbaru