Diduga Cabuli Dua Guru dan Wali Murid, Kepsek di Kecamatan Omben Sampang Terancam 12 Tahun Penjara

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan oknum kepala sekolah dasar (kepsek) asal Kecamatan Omben Sampang.

Pelaku inisial MFT ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan tersebut. Pria yang menjabat sebagai kepsek itu terancam hukuman 12 tahun penjara.

“MFT diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tiga orang korban,” terang Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat konferensi pers, Jum’at (09/02/2024).

AKP Sigit melanjutkan, dua korban guru dan satu wali murid. Tersangka melakukan aksi bejatnya sejak bulan Juli hingga September 2023 lalu.

Baca juga :  Aliansi Pemuda Camplong Dukung Ra Mamak Jadi Bupati Sampang Gantikan Haji Idi

“Tersangka melancarkan aksinya di sekolahnya, di Kecamatan Omben,” jelasnya.

Korban tidak terima dengan perbuatan pelaku sehingga melaporkan hal tersebut ke Polres Sampang.

“Pelaku memegang payudara, paha, dan pantat korban, kebetulan korban satu kantor dengan pelaku,” ungkap Sigit.

Menurut keterangan, pelaku melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap para korban karena nafsu birahi.

“Dari hasil penyelidikan, penyidikan, dan gelar perkara, perbuatan dari inisial MFT ini terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.

Diketahui, oknum kepsek yang sudah memiliki istri tersebut dilaporkan sejumlah guru dan wali murid ke Polres Sampang pada 6 Desember 2023 lalu.

Baca juga :  Coffee Morning dan Maulid Nabi, Kapolres Sampang Ajak Media hingga Ojol Bersatu Jaga Kamtibmas

“Akibat dari perbuatannya, inisial MFT dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Peringati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan, Kejari Sampang Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kusuma Negara
Satu Orang Bawa Empat Motor Demi Dapat Pertalite, Antrean SPBU Banyuanyar Sampang Mengular Lebih dari 1 Kilometer
Namanya Disebut dalam BAP Kasus Korupsi Proyek Dispendik Sampang, Anggota DPRD Jatim Nurul Huda Angkat Bicara
Bertahun-Tahun Bergulir, Penerima Beasiswa Sahabat Sampang Kurang Pemberdayaan dari Pemkab
Harga Anjlok, Petani Garam Sampang Menjerit
SE 2026 Masuk Babak Akhir, Bakal Jadi Dasar Arah Kebijakan Program Pemerintah
Sudah Diaudit BPK dan Ada Pengembalian Uang, Kerusakan Puskesmas Karang Penang Kembali Dipersoalkan
Eks Kadispendik Sampang Mulai Bernyanyi, Mantan Pj Bupati, Mantan Wabup hingga Anggota DPRD Jatim Disebut dalam BAP

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 12:48 WIB

Peringati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan, Kejari Sampang Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kusuma Negara

Selasa, 1 September 2026 - 10:43 WIB

Satu Orang Bawa Empat Motor Demi Dapat Pertalite, Antrean SPBU Banyuanyar Sampang Mengular Lebih dari 1 Kilometer

Selasa, 1 September 2026 - 07:11 WIB

Namanya Disebut dalam BAP Kasus Korupsi Proyek Dispendik Sampang, Anggota DPRD Jatim Nurul Huda Angkat Bicara

Selasa, 1 September 2026 - 05:24 WIB

Bertahun-Tahun Bergulir, Penerima Beasiswa Sahabat Sampang Kurang Pemberdayaan dari Pemkab

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Harga Anjlok, Petani Garam Sampang Menjerit

Berita Terbaru