Diduga Cabuli Dua Guru dan Wali Murid, Kepsek di Kecamatan Omben Sampang Terancam 12 Tahun Penjara

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan oknum kepala sekolah dasar (kepsek) asal Kecamatan Omben Sampang.

Pelaku inisial MFT ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan tersebut. Pria yang menjabat sebagai kepsek itu terancam hukuman 12 tahun penjara.

“MFT diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tiga orang korban,” terang Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat konferensi pers, Jum’at (09/02/2024).

AKP Sigit melanjutkan, dua korban guru dan satu wali murid. Tersangka melakukan aksi bejatnya sejak bulan Juli hingga September 2023 lalu.

Baca juga :  Polres Pamekasan Dalami Dugaan Pemukulan Oknum Brimob Terhadap Saksi PBB Saat Rekapitulasi Hasil Pemilu

“Tersangka melancarkan aksinya di sekolahnya, di Kecamatan Omben,” jelasnya.

Korban tidak terima dengan perbuatan pelaku sehingga melaporkan hal tersebut ke Polres Sampang.

“Pelaku memegang payudara, paha, dan pantat korban, kebetulan korban satu kantor dengan pelaku,” ungkap Sigit.

Menurut keterangan, pelaku melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap para korban karena nafsu birahi.

“Dari hasil penyelidikan, penyidikan, dan gelar perkara, perbuatan dari inisial MFT ini terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.

Diketahui, oknum kepsek yang sudah memiliki istri tersebut dilaporkan sejumlah guru dan wali murid ke Polres Sampang pada 6 Desember 2023 lalu.

Baca juga :  Kodim 0826 Pamekasan Dalami Kasus Pengeroyokan Anggota TNI

“Akibat dari perbuatannya, inisial MFT dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp
Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK
Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini
Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah
27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku
Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas
Heboh Isu Pengadaan 14 Mobil Puskesmas Rp434 Juta per Unit, Dinkes Sampang Pastikan Tidak Benar
Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:54 WIB

Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp

Senin, 13 Juli 2026 - 08:44 WIB

Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK

Senin, 13 Juli 2026 - 05:47 WIB

Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:48 WIB

Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:41 WIB

27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku

Berita Terbaru