Usai Terima Duit Haram Rp 25 Juta, Oknum Aktivis dan Wartawan Minta Proyek dan Uang Rp 300 Juta

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputan khusus soal dugaan skandal mega korupsi BSPS di Kabupaten Sumenep. (META AI yang Disempurnakan)

liputan khusus soal dugaan skandal mega korupsi BSPS di Kabupaten Sumenep. (META AI yang Disempurnakan)

 

KANDAL kasus dugaan mega korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep mengalir bak bola api. Para penikmat uang haram hasil korupsi program tersebut disebut satu per satu.

Rizky Pratama selaku Koordinator Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSPS di Kabupaten Sumenep membuat catatan secara terperinci kemana duit haram itu mengalir.

Dalam catatan tersebut, uang hasil pemotongan bantuan untuk orang miskin itu mengalir ke oknum wartawan dan aktivis. Angkanya sangat fantastis. Yakni, hingga puluhan juta rupiah.

Catatan yang ditulis sendiri oleh Kiki – sapaan akrab Rizky Pratama – kini berada di tangan Fauzi As, pengamat kebijakan publik yang getol mengawal kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca juga :  Saya Bukan Pejuang Kebenaran dan Keadilan. Toh Saya Masih Membela Orang Salah

Kepada Klik Madura, Fauzi As mengaku sudah bertemu secara langsung dengan Kiki. Bahkan, mereka sempat berbicara serius dan mendalam terkait skandal kasus mega korupsi itu.

Menurut pengakuan Kiki, sebelum kasus tersebut ramai, dia sempat bertemu dengan oknum wartawan dan aktivis. Lokasinya, di Arinna Cafe and Resto, Sumenep.

Dalam pertemuan tersebut, ada transaksi senilai Rp 25 juta. Uang hasil korupsi itu diserahkan kepada oknum aktivis dan wartawan tersebut sebagai kompensasi agar mereka tutup mulut.

Namun, uang puluhan juta tersebut dinilai kurang. Dengan demikian, oknum aktivis itu kembali menemui Kiki untuk meminta uang dengan jumlah yang sangat fantastis. Yakni, sekitar Rp 300 juta.

Baca juga :  Resmi Diterbitkan, SK Inpassing Dinilai Mampu Dorong Kesejahteraan Guru Madrasah

“Setelah mendapat uang Rp 25 juta di Arinna Cafe, si oknum ini meminta lagi Rp 100 ribu pertitik program, jika ditotal nominalny sekitar Rp 300 juta,” kata Fauzi.

Selain meminta uang ratusan juga, oknum tersebut juga meminta proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

“Si oknum ini menyampaikan ke Kiki, kalau tidak mau ramai, permintaan-permintaan itu harus dipenuhi karena dia mengira Kiki banyak dapat uang,” katanya.

Fauzi berharap, aparat penegak hukum, khususnya Kejati Jatim mengusut tuntas kasus dugaan korupsi itu secara tuntas. Siapa pun yang diduga terlibat, wajib diperiksa. Tanpa terkecuali, oknum wartawan dan aktivis itu.

Baca juga :  Direktur Klik Madura Berbagi Tips Menulis Fun dan Efisien kepada Ribuan Santri Ponpes Al-Amien TMI Putri

“Tidak peduli siapa pun itu, jika ada indikasi ikut menikmati aliran uang haram BSPS ini, wajib diperiksa oleh pihak berwajib,” tandasnya.

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., memastikan akan membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus yang merugikan masyarakat dan negara tersebut. (pw)

Berita Terkait

PW Ansor Jatim Desak Polda Bongkar Aktor Intelektual Tambang Ilegal Asta Tinggi, Jangan Berhenti di Dua Tersangka
Lakpesdam-LPBH NU Sumenep Desak Penutupan 5 Tempat Hiburan, Wabup Janji Tak Tebang Pilih
Sumenep Jadi Panggung Lahirnya Bintang Voli Pasir Muda, Bupati Fauzi Bidik Atlet Tembus Nasional hingga Internasional
Hadiri Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara, Bupati Fauzi Apresiasi Polres Sumenep Jadi Pilar Penting Jaga Stabilitas Daerah
RSUDMA Sumenep Kantongi Program KJSU 2026, Layanan Kanker hingga Jantung Ditarget Beroperasi Tahun Depan
Didesak Copot Sekdes Rangkap Kepala PAUD, Kadis DPMD Sumenep Langsung Layangkan Surat Panggilan
Laporan Sejak 2021, Kasus Dugaan Penyerobotan Pantai untuk Pelabuhan TUKS Masuk Gelar Perkara Kedua
Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Jalan Terus, Kejari Pastikan Segera Diekspose ke Kejati Jatim

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:11 WIB

PW Ansor Jatim Desak Polda Bongkar Aktor Intelektual Tambang Ilegal Asta Tinggi, Jangan Berhenti di Dua Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:55 WIB

Lakpesdam-LPBH NU Sumenep Desak Penutupan 5 Tempat Hiburan, Wabup Janji Tak Tebang Pilih

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:11 WIB

Sumenep Jadi Panggung Lahirnya Bintang Voli Pasir Muda, Bupati Fauzi Bidik Atlet Tembus Nasional hingga Internasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:26 WIB

Hadiri Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara, Bupati Fauzi Apresiasi Polres Sumenep Jadi Pilar Penting Jaga Stabilitas Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:36 WIB

RSUDMA Sumenep Kantongi Program KJSU 2026, Layanan Kanker hingga Jantung Ditarget Beroperasi Tahun Depan

Berita Terbaru