Usai Terima Duit Haram Rp 25 Juta, Oknum Aktivis dan Wartawan Minta Proyek dan Uang Rp 300 Juta

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputan khusus soal dugaan skandal mega korupsi BSPS di Kabupaten Sumenep. (META AI yang Disempurnakan)

liputan khusus soal dugaan skandal mega korupsi BSPS di Kabupaten Sumenep. (META AI yang Disempurnakan)

 

KANDAL kasus dugaan mega korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep mengalir bak bola api. Para penikmat uang haram hasil korupsi program tersebut disebut satu per satu.

Rizky Pratama selaku Koordinator Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSPS di Kabupaten Sumenep membuat catatan secara terperinci kemana duit haram itu mengalir.

Dalam catatan tersebut, uang hasil pemotongan bantuan untuk orang miskin itu mengalir ke oknum wartawan dan aktivis. Angkanya sangat fantastis. Yakni, hingga puluhan juta rupiah.

Catatan yang ditulis sendiri oleh Kiki – sapaan akrab Rizky Pratama – kini berada di tangan Fauzi As, pengamat kebijakan publik yang getol mengawal kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca juga :  Sumenep-Bangkalan Dapat Jatah BSPS Paling Banyak, Padahal Sampang Paling Miskin

Kepada Klik Madura, Fauzi As mengaku sudah bertemu secara langsung dengan Kiki. Bahkan, mereka sempat berbicara serius dan mendalam terkait skandal kasus mega korupsi itu.

Menurut pengakuan Kiki, sebelum kasus tersebut ramai, dia sempat bertemu dengan oknum wartawan dan aktivis. Lokasinya, di Arinna Cafe and Resto, Sumenep.

Dalam pertemuan tersebut, ada transaksi senilai Rp 25 juta. Uang hasil korupsi itu diserahkan kepada oknum aktivis dan wartawan tersebut sebagai kompensasi agar mereka tutup mulut.

Namun, uang puluhan juta tersebut dinilai kurang. Dengan demikian, oknum aktivis itu kembali menemui Kiki untuk meminta uang dengan jumlah yang sangat fantastis. Yakni, sekitar Rp 300 juta.

Baca juga :  Duit Haram BSPS Rp 250 Juta Diduga Mengalir ke Oknum Anggota Tipidkor Polres Sumenep

“Setelah mendapat uang Rp 25 juta di Arinna Cafe, si oknum ini meminta lagi Rp 100 ribu pertitik program, jika ditotal nominalny sekitar Rp 300 juta,” kata Fauzi.

Selain meminta uang ratusan juga, oknum tersebut juga meminta proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

“Si oknum ini menyampaikan ke Kiki, kalau tidak mau ramai, permintaan-permintaan itu harus dipenuhi karena dia mengira Kiki banyak dapat uang,” katanya.

Fauzi berharap, aparat penegak hukum, khususnya Kejati Jatim mengusut tuntas kasus dugaan korupsi itu secara tuntas. Siapa pun yang diduga terlibat, wajib diperiksa. Tanpa terkecuali, oknum wartawan dan aktivis itu.

Baca juga :  Aplikasi Wondr by BNI Error, Nasabah di Sumenep Mengeluh

“Tidak peduli siapa pun itu, jika ada indikasi ikut menikmati aliran uang haram BSPS ini, wajib diperiksa oleh pihak berwajib,” tandasnya.

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., memastikan akan membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus yang merugikan masyarakat dan negara tersebut. (pw)

Berita Terkait

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan
Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:33 WIB

Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:41 WIB

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:51 WIB

Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Berita Terbaru

Opini

Mutasi Membantah Matahari Kembar

Kamis, 15 Jan 2026 - 03:17 WIB