Tambang Galian C di Desa Rombasan Sumenep Meresahkan Warga, Pemerintah Diminta Turun Tangan

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan tambang galian C di Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (FOTO: ISTIMEWA)

Penampakan tambang galian C di Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (FOTO: ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Tambang galian C di Kabupaten Sumenep masih merajalela dan meresahkan warga. Salah satunya, berada di Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan.

Menurut informasi dari warga setempat, aktivitas tambang galian C itu menggunakan alat berat berupa eskavator. Saat sekarang, kedalamannya kisaran 20 meter.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan adanya aktivitas tambang galian C itu. Sebab, semakin hari semakin dalam dan semakin luas.

Pelaku tambang tersebut menggunakan alat berat untuk menggali tanah di kawasan perbukitan itu. Jika dibiarkan, diyakini akan semakin meluas dan semakin dalam.

Baca juga :  Warga Gunung Kesan Galang Dana Demi Perbaiki Jalan yang 10 Tahun Terlupakan Pemerintah

“Kami khawatir kalau terus dibiarkan, galian C itu semakin besar dan memicu terjadinya bencana alam seperti banjir,” katanya.

Pemerintah diminta turun tangan untuk mengendalikan aktivitas galian C itu. Bahkan, jika memungkinkan aktivitas tersebut dihentikan sebelum terjadi musibah.

Pada prinsipnya, masyarakat tidak tambang galian C selama masih dalam pantauan dan kendali pemerintah. Jika aktivitas tersebut dibiarkan begitu saja tanpa dikendalikan pemerintah, khawatir berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

Pria berbadan tinggi itu tidak mengetahui pasti apakah galian C di Desa Rombasan itu sudah mengantongi izin atau ilegal. Tetapi, melihat kondisi lahan yang ditambang, dia rasa cukup mengkhawatirkan.

Baca juga :  Masyarakat Kangean Sebut KEI Sepakat Hentikan Seluruh Tahapan Tambang Migas, Jika Melanggar: Akan Diusir!

“Pemerintah harus turun tangan, kalau tidak berizin segera ditertibkan, tapi kalau sudah berizin harus disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kekhawatiran,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis
Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta
PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja
Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker
Lakpesdam “Kongkow” Lintas Generasi, Arah Program Kerja Tunduk Pada Mandat Warga Nahdliyin
Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Korupsi BUMDes Fiktif dan Proyek Desa

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:38 WIB

Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:09 WIB

Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:04 WIB

Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:35 WIB

PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:51 WIB

Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker

Berita Terbaru