Tambang Galian C di Desa Rombasan Sumenep Meresahkan Warga, Pemerintah Diminta Turun Tangan

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan tambang galian C di Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (FOTO: ISTIMEWA)

Penampakan tambang galian C di Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (FOTO: ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Tambang galian C di Kabupaten Sumenep masih merajalela dan meresahkan warga. Salah satunya, berada di Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan.

Menurut informasi dari warga setempat, aktivitas tambang galian C itu menggunakan alat berat berupa eskavator. Saat sekarang, kedalamannya kisaran 20 meter.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan adanya aktivitas tambang galian C itu. Sebab, semakin hari semakin dalam dan semakin luas.

Pelaku tambang tersebut menggunakan alat berat untuk menggali tanah di kawasan perbukitan itu. Jika dibiarkan, diyakini akan semakin meluas dan semakin dalam.

Baca juga :  Warga Sumenep Keberatan Progam Mudik Gratis Kemenhub Pakai Aplikasi Express Bahari Mobile

“Kami khawatir kalau terus dibiarkan, galian C itu semakin besar dan memicu terjadinya bencana alam seperti banjir,” katanya.

Pemerintah diminta turun tangan untuk mengendalikan aktivitas galian C itu. Bahkan, jika memungkinkan aktivitas tersebut dihentikan sebelum terjadi musibah.

Pada prinsipnya, masyarakat tidak tambang galian C selama masih dalam pantauan dan kendali pemerintah. Jika aktivitas tersebut dibiarkan begitu saja tanpa dikendalikan pemerintah, khawatir berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

Pria berbadan tinggi itu tidak mengetahui pasti apakah galian C di Desa Rombasan itu sudah mengantongi izin atau ilegal. Tetapi, melihat kondisi lahan yang ditambang, dia rasa cukup mengkhawatirkan.

Baca juga :  Siap Tampung Talenta Muda Kreatif, Klik Madura Meriahkan Job Fair HUT ke-58 IAIN Madura

“Pemerintah harus turun tangan, kalau tidak berizin segera ditertibkan, tapi kalau sudah berizin harus disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kekhawatiran,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Aktivis Minta Kementerian PKP Audit Realisasi Program BSPS di Seluruh Madura
Tokoh Kades Minta Menteri Ara Klarifikasi Terkait Pernyataan Program BSPS Sumenep Dikorupsi Rp 108 Miliar
Daftar 50 Kades yang Diperiksa Kejati Jatim Terkait Kasus BSPS Sumenep, Akankah Ada Tersangka?
50 Kades Diperiksa Kejati Jatim Terkait Dugaan Mega Korupsi BSPS Sumenep
Dalami Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Buka Layanan Pengaduan
Dewan Pakar Sumenep Tolak Rencana Pambangunan PLTS di Kecamatan Guluk-Guluk dan Ganding
Khawatir Antiklimaks, Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep
Rokok Bodong Diduga Asal Batam Gempur Pasar Madura

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 03:41 WIB

Aktivis Minta Kementerian PKP Audit Realisasi Program BSPS di Seluruh Madura

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:00 WIB

Tokoh Kades Minta Menteri Ara Klarifikasi Terkait Pernyataan Program BSPS Sumenep Dikorupsi Rp 108 Miliar

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:41 WIB

Daftar 50 Kades yang Diperiksa Kejati Jatim Terkait Kasus BSPS Sumenep, Akankah Ada Tersangka?

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:05 WIB

50 Kades Diperiksa Kejati Jatim Terkait Dugaan Mega Korupsi BSPS Sumenep

Selasa, 13 Mei 2025 - 03:35 WIB

Dalami Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Buka Layanan Pengaduan

Berita Terbaru