Tambang Galian C di Desa Rombasan Sumenep Meresahkan Warga, Pemerintah Diminta Turun Tangan

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan tambang galian C di Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (FOTO: ISTIMEWA)

Penampakan tambang galian C di Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (FOTO: ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Tambang galian C di Kabupaten Sumenep masih merajalela dan meresahkan warga. Salah satunya, berada di Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan.

Menurut informasi dari warga setempat, aktivitas tambang galian C itu menggunakan alat berat berupa eskavator. Saat sekarang, kedalamannya kisaran 20 meter.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan adanya aktivitas tambang galian C itu. Sebab, semakin hari semakin dalam dan semakin luas.

Pelaku tambang tersebut menggunakan alat berat untuk menggali tanah di kawasan perbukitan itu. Jika dibiarkan, diyakini akan semakin meluas dan semakin dalam.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik

“Kami khawatir kalau terus dibiarkan, galian C itu semakin besar dan memicu terjadinya bencana alam seperti banjir,” katanya.

Pemerintah diminta turun tangan untuk mengendalikan aktivitas galian C itu. Bahkan, jika memungkinkan aktivitas tersebut dihentikan sebelum terjadi musibah.

Pada prinsipnya, masyarakat tidak tambang galian C selama masih dalam pantauan dan kendali pemerintah. Jika aktivitas tersebut dibiarkan begitu saja tanpa dikendalikan pemerintah, khawatir berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

Pria berbadan tinggi itu tidak mengetahui pasti apakah galian C di Desa Rombasan itu sudah mengantongi izin atau ilegal. Tetapi, melihat kondisi lahan yang ditambang, dia rasa cukup mengkhawatirkan.

Baca juga :  Dalami Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Buka Layanan Pengaduan

“Pemerintah harus turun tangan, kalau tidak berizin segera ditertibkan, tapi kalau sudah berizin harus disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kekhawatiran,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

311 Pil Y Diamankan di Gapura Sumenep, Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya
Refleksi Maulid Nabi, Rektor UIM Ajak Civitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Polresta Sumenep Gelar Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Diganti
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Bekuk 7 Tersangka dan Sita 5,5 Gram Sabu
Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura
Bupati Fauzi Perjuangkan Akses Laut Warga Kepulauan Sumenep ke Kemenhub
HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Tegaskan Semangat Perjuangan Harus Dibuktikan Lewat Kerja Nyata
Patroli Malam, Polresta Sumenep Amankan 51 Botol Arak Tanpa Merek

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:24 WIB

311 Pil Y Diamankan di Gapura Sumenep, Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Refleksi Maulid Nabi, Rektor UIM Ajak Civitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Polresta Sumenep Gelar Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Diganti

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Bekuk 7 Tersangka dan Sita 5,5 Gram Sabu

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura

Berita Terbaru