Serukan Brantas Rokok Ilegal, P3TM Sebut Nur Faizin Lukai Hati Petani Madura

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flyer berisi pernyataan Anggota Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin terkait rokok ilegal di Madura. (SUMBER FOTO: TikTok DPW PKB Jatim)

Flyer berisi pernyataan Anggota Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin terkait rokok ilegal di Madura. (SUMBER FOTO: TikTok DPW PKB Jatim)

SUMENEP || KLIKMADURA – Seruan pemberantasan rokok ilegal yang dilontarkan Anggota DPRD Jatim Nur Faizin dinilai menyakiti hati petani tembakau di Madura.

Bahkan, wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu disebut tidak paham dan tidak peduli terhadap jeritan petani.

Suruan yang dilontarkan dianggap bukan memberikan solusi, melainkan menciptakan masalah krusial bagi perekonomian petani di Madura.

Ketua Putra-Putri Petani Tembakau Madura (P3TM) Fauzi mengatakan, pernyataan yang disampaikan Nur Faizin sangat melukai hati petani tembakau di Madura.

Sebab, sejauh ini perekonomian petani mulai membaik dan kesejahteraannya meningkat lantaran banyaknya perusahaan rokok lokal yang tumbuh.

Meski diakui, tidak semua perusahaan rokok lokal menjual sesuai ketentuan. Salah satunya, ada sebagian yang belum dilengkapi dengan pita cukai.

Baca juga :  Aliyadi Mustofa Beberkan Kunci Sukses Empat Periode Jadi Anggota Dewan

“Memang perlu kita akui masih ada rokok tanpa pita cukai, kalau bahasanya Mas Nur Faizin rokok ilegal, tetapi dampak ekonominya terhadap petani sangat luar biasa,” katanya.

Bahkan, menurut Fauzi, adanya perusahaan rokok lokal itu mengembalikan kejayaan petani tembakau. Harga bahan dasar rokok itu mahal setelah banyak berdiri perusahaan rokok.

Seharusnya, sebagai wakil rakyat Nur Faizin memahami betul jeritan petani tembakau. Selama ini, harga tembakau sangat murah. Bahkan, cenderung dipermainkan oleh pabrikan.

Namun, sejak adanya perusahaan rokok lokal, harga tembakau mulai membaik. Bahkan, masuk kategori mahal karena perkilogram bisa dibanderol dengan harga Rp 80 ribu.

“Mas Nur Faizin harus sering turun ke lapangan agar tahu betul nasib petani tembakau seperti apa. Jangan hanya duduk di kursi empuk dan ruangan ber-AC, lalu berkomentar semaunya,” kata Fauzi.

Baca juga :  Terobosan Bea Cukai Madura untuk Masa Depan Industri Legal

Sebagai pejabat negara yang mewakili rakyat Madura, Nur Faizin seharusnya menawarkan solusi. Bukan justru membuat kegaduhan. Misal, mendesak pemerintah pusat menetapkan perlakuan khusus bagi industri tembakau di Madura.

Harapannya, perusahaan rokok lokal bisa terus tumbuh dan berkembang. Kemudian, petani bisa mendapat keuntungan sehingga perekonomian dan kesejahteraannya terus meningkat.

“Saya tidak heran Mas Nur Faizin berkomentar seperti itu, karena beliau lama di Jakarta sehingga tidak paham jeritan rakyat jelata,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin menyerukan pemberantasan rokok ilegal. Menurut dia, selama ini pemerintah belum menunjukkan pengawasan serius terhadap fenomena rokok ilegal itu.

Baca juga :  Fakta Foundation Soroti Realisasi APBD Sumenep 2023, Sebut Anggaran Habis untuk Biaya Perdin

“Fenomena (rokok ilegal) ini tidak hanya merugikan negara secara fiskal, tetapi juga mengganggu tatanan pasar dan menciptakan distorsi persaingan usaha di tingkat lokal,” katanya, dikutip pernyataan yang diunggah akun resmi medsos DPW PKB Jatim.

Menurut Nur Faizin, masalah tersebut bukan sekadar problem ekonomi, tetapi juga problem tata kelola. Selama governance pengawasan tidak diperbaiki, kebijakan tarif seperti apa pun, mau diturunkan atau tidak akan tetap sama.

“Maka, problem utamanya ada pada integritas dan efektivitas penegakan hukum. Komisi XI harus memposisikan diri sebagai fiscal guardian sekaligus oversight body yang mengawal keberlanjutan fiskal negara,” tulisnya.

“Isu ini bukan sekadar kehilangan pendapatan, tapi menyangkut kredibilitas negara dalam menegakkan regulasi,” tutup Nur Faizin dalam unggahan tersebut. (nda)

Berita Terkait

ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan
Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan
Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 
Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 05:31 WIB

ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan

Senin, 2 Februari 2026 - 04:52 WIB

Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:35 WIB

Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:33 WIB

Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga

Berita Terbaru

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:41 WIB