Lakpesdam-LPBH NU Sumenep Desak Penutupan 5 Tempat Hiburan, Wabup Janji Tak Tebang Pilih

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pengurus LPBH dan Lakpesdam PCNU Sumenep saat audiensi bersama Wabup Sumenep, KH. Imam Hasyim terkait tempat hiburan. (ISTIMEWA)

Puluhan pengurus LPBH dan Lakpesdam PCNU Sumenep saat audiensi bersama Wabup Sumenep, KH. Imam Hasyim terkait tempat hiburan. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Desakan penutupan lima tempat hiburan yang diduga beroperasi tidak sesuai izin mengemuka dalam audiensi antara Lakpesdam dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Sumenep dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis, (2/7/2026).

Audiensi tersebut diterima langsung Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat.

Di antaranya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan.

Ketua Lakpesdam PCNU Sumenep, Siswadi, menegaskan audiensi tersebut merupakan amanah para kiai Nahdlatul Ulama (NU) Sumenep. Menurut dia, praktik hiburan malam di sejumlah lokasi sudah dinilai meresahkan dan mencoreng identitas Sumenep sebagai kota santri.

Baca juga :  Jasad Korban Laka Laut Ditemukan di Sisi Timur Pantai Slopeng Sumenep

“Audiensi ini kami lakukan menjalankan perintah para kiai NU Sumenep. Kami melihat praktik hiburan malam sudah sangat mengkhawatirkan dan mencoreng citra Sumenep sebagai kota santri,” ujarnya.

Siswadi mengungkapkan, pihaknya menemukan berbagai aktivitas yang diduga menyimpang di sejumlah tempat hiburan. Mulai dari penampilan disc jockey (DJ), konsumsi minuman keras, dugaan peredaran narkoba, hingga pengunjung yang diduga berasal dari kalangan pelajar.

“Bahkan ada siaran langsung di TikTok dengan suasana yang menyerupai klub malam. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, DPMPTSP memaparkan data mengenai perizinan lima lokasi yang menjadi sorotan. Kelima tempat itu adalah Mr. Ball, JLB, Harmony, Lotus, dan Potre yang diketahui hanya mengantongi izin sebagai rumah makan, kafe, karaoke, serta sarana olahraga.

Menurut Siswadi, tidak satu pun dari lima lokasi tersebut memiliki izin sebagai tempat hiburan malam. Karena itu, apabila aktivitas yang berlangsung di lapangan melebihi izin yang dimiliki, pemerintah dinilai memiliki dasar untuk mengambil tindakan.

Baca juga :  Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, Aliansi Nelayan Layangkan Tuntutan Tolak Tambang Migas!

“Kalau melihat izin yang dimiliki, tidak ada izin sebagai tempat hiburan malam. Artinya, apabila aktivitas yang dilakukan di lapangan melebihi izin tersebut, tentu menjadi perhatian pemerintah,” ungkapnya.

Ia menyebut Wakil Bupati Sumenep merespons serius paparan yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen memanggil para pengelola lima tempat itu untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran.

Di sisi lain, Disbudporapar juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan peringatan keras kepada para pengelola. Bahkan, peringatan itu disertai surat pernyataan bermeterai agar operasional mereka tetap sesuai ketentuan perizinan.

Namun, Lakpesdam menilai dugaan pelanggaran masih terus terjadi meski peringatan telah diberikan. Karena itu, organisasi tersebut meminta pemerintah tidak berhenti pada tahap pembinaan, melainkan mengambil langkah penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran.

Baca juga :  Tok! KPU Sumenep Tetapkan 877.135 DPT Pemilu 2024

Siswadi memastikan Lakpesdam bersama LBPH NU Sumenep akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut. Mereka bahkan siap menggelar aksi lanjutan apabila hasil audiensi tidak diikuti langkah konkret dari pemerintah.

“Kalau hasil audiensi ini tidak diindahkan, kami bersama LBPH NU Sumenep akan turun langsung. Ini adalah amanah para kiai yang harus kami perjuangkan,” tegasnya.

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menegaskan pemerintah daerah tidak akan bersikap tebang pilih dalam menegakkan aturan. Seluruh tempat usaha yang terbukti melanggar ketentuan perizinan akan ditindak tanpa pengecualian.

“Kami tidak akan tebang pilih, semua akan ditutup,” tegas Pengasuh Ponpes At-Taufiqiyah itu. (nda)

Berita Terkait

PAN Klaim Partai Anak Nahdliyin, GP Ansor Sumenep Minta Presiden Evaluasi hingga Copot Menteri Desa
Pulau Saobi Gelap Gulita Akibat PLTS Tak Beroperasi Normal, Nelayan hingga Siswa Terdampak
Gagahi Perempuan 17 Tahun, Polresta Sumenep Tangkap Pria 41 Tahun 
Pertamina Urat Nadi Kehidupan Warga Kepulauan
Geger! Warga Batang-Batang Sumenep Temukan Mayat Perempuan Terbakar di Tegalan
311 Pil Y Diamankan di Gapura Sumenep, Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya
Refleksi Maulid Nabi, Rektor UIM Ajak Civitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Polresta Sumenep Gelar Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Diganti

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 04:57 WIB

PAN Klaim Partai Anak Nahdliyin, GP Ansor Sumenep Minta Presiden Evaluasi hingga Copot Menteri Desa

Rabu, 2 September 2026 - 15:28 WIB

Pulau Saobi Gelap Gulita Akibat PLTS Tak Beroperasi Normal, Nelayan hingga Siswa Terdampak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:39 WIB

Gagahi Perempuan 17 Tahun, Polresta Sumenep Tangkap Pria 41 Tahun 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Pertamina Urat Nadi Kehidupan Warga Kepulauan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Sumenep Temukan Mayat Perempuan Terbakar di Tegalan

Berita Terbaru

Pengunjung sedang membaca buku di Perpustakaan Daerah Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

TKM Pamekasan Merosot, Masuk Empat Daerah Terendah di Jatim

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:16 WIB