Triwulan Pertama, 785 Madrasah di Kabupaten Sampang Kecipratan Dana BOS Rp 20,2 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sampang, Wahyu Hidayat. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sampang, Wahyu Hidayat. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang fantastis.

Pada pencairan triwulan pertama, dana yang digelontorkan pemerintah pusat mencapai Rp 20.293.238.670. Dana tersebut langsung ditransfer ke 785 madrasah dari berbagai jenjang.

Perinciannya, Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 463 lembaga dengan alokasi anggaran 10.747.020.000. Kemudian, Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 216 lembaga dengan alokasi anggaran Rp 5.892.900.000.

Lalu, Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 106 lembaga. Alokasi anggaran untuk madrasah tingkat atas itu mencapai Rp 3.653.318.670.

Baca juga :  Bosda Madin Rp 7,39 M Ngendap, Kadisdikbud Pamekasan: Pencairan Tunggu Rekomendasi Gubernur

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sampang, Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya selalu mengawasi penggunaan dana BOS agar sesuai prosedur yang berlaku.

Kemenag Sampang juga aktif melakukan pendataan dan verifikasi terhadap madrasah. Tujuannya, untuk memastikan bahwa madrasah tersebut memiliki  Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di Education Management Information System (EMIS).

Kemenag Sampang juga akan membentuk tim monitoring dan evaluasi (monev) untuk melakukan kunjungan lapangan secara berkala. Tujuannya, guna memeriksa kesesuaian penggunaan dana BOS tersebut.

“Kami juga akan mewajibkan madrasah menyusun dan menyerahkan laporan realisasi penggunaan dana BOS secara berkala menggunakan apilkasi BOS online dan EMIS untuk menjamin transparansi,” katanya.

Baca juga :  IKBAS Karang Penang Ringankan Beban Ratusan Dhuafa, Fauzi: Sarana Mendekatkan Diri kepada Allah

Wahyu Hidayat menyampaikan, dana BOS ditransfer langsung ke rekening madrasah penerima. Besaran dana yang didapat masing-masing madrasah tidak sama, bergantung pada jumlah siswa.

“Jenjang MI sebesar Rp 1.030.000 setiap tahun per siswa, jenjang MTs sebesar Rp 1.300.000 setiap tahun per siswa dan jenjang MA sebesar Rp 1.810.000 setiap tahun per siswa,” terangnya.

Dana BOS itu tidak sepenuhnya diberikan kepada siswa. Melainkan digunakan untuk kebermanfaatan madrasah sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madarasah (RKAM) yang fokus terhadap peningkatan mutu pendidikan di madrasah tersebut.

Baca juga :  Pemkab Sampang Sebut Tudingan Pangeran Trunojoyo Pemberontak Tidak Ilmiah

”Pemanfaatan dana BOS bukan untuk personal. Tapi, digunakan untuk operasional. Di antaranya, honor guru non PNS, pelatihan guru, pengembangan digitalisasi madrasah, peningkatan sarpras dasar dan pengadaan alat atau edia pembelajaran,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Genap Dua Bulan, Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Dibiarkan Terdampar di Perairan Sampang
Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya
Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang
Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:23 WIB

Genap Dua Bulan, Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Dibiarkan Terdampar di Perairan Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:14 WIB

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:16 WIB

Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Berita Terbaru