Triwulan Pertama, 785 Madrasah di Kabupaten Sampang Kecipratan Dana BOS Rp 20,2 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sampang, Wahyu Hidayat. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sampang, Wahyu Hidayat. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang fantastis.

Pada pencairan triwulan pertama, dana yang digelontorkan pemerintah pusat mencapai Rp 20.293.238.670. Dana tersebut langsung ditransfer ke 785 madrasah dari berbagai jenjang.

Perinciannya, Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 463 lembaga dengan alokasi anggaran 10.747.020.000. Kemudian, Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 216 lembaga dengan alokasi anggaran Rp 5.892.900.000.

Lalu, Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 106 lembaga. Alokasi anggaran untuk madrasah tingkat atas itu mencapai Rp 3.653.318.670.

Baca juga :  Pelaku Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Serahkan Diri, Polisi Tegaskan Proses Hukum Transparan

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sampang, Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya selalu mengawasi penggunaan dana BOS agar sesuai prosedur yang berlaku.

Kemenag Sampang juga aktif melakukan pendataan dan verifikasi terhadap madrasah. Tujuannya, untuk memastikan bahwa madrasah tersebut memiliki  Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di Education Management Information System (EMIS).

Kemenag Sampang juga akan membentuk tim monitoring dan evaluasi (monev) untuk melakukan kunjungan lapangan secara berkala. Tujuannya, guna memeriksa kesesuaian penggunaan dana BOS tersebut.

“Kami juga akan mewajibkan madrasah menyusun dan menyerahkan laporan realisasi penggunaan dana BOS secara berkala menggunakan apilkasi BOS online dan EMIS untuk menjamin transparansi,” katanya.

Baca juga :  Fantastis!! Dana BOP PAUD di Sampang Tembus Rp 20 Miliar

Wahyu Hidayat menyampaikan, dana BOS ditransfer langsung ke rekening madrasah penerima. Besaran dana yang didapat masing-masing madrasah tidak sama, bergantung pada jumlah siswa.

“Jenjang MI sebesar Rp 1.030.000 setiap tahun per siswa, jenjang MTs sebesar Rp 1.300.000 setiap tahun per siswa dan jenjang MA sebesar Rp 1.810.000 setiap tahun per siswa,” terangnya.

Dana BOS itu tidak sepenuhnya diberikan kepada siswa. Melainkan digunakan untuk kebermanfaatan madrasah sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madarasah (RKAM) yang fokus terhadap peningkatan mutu pendidikan di madrasah tersebut.

Baca juga :  Terkait Bosdamadin Rp 7,3 Miliar Ngendap di Kasda, DPRD Pamekasan: Disdikbud Harus Jemput Bola

”Pemanfaatan dana BOS bukan untuk personal. Tapi, digunakan untuk operasional. Di antaranya, honor guru non PNS, pelatihan guru, pengembangan digitalisasi madrasah, peningkatan sarpras dasar dan pengadaan alat atau edia pembelajaran,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Pemkab Sampang Tegaskan Pertamini Dilarang Jual BBM Subsidi, Pengawasan Distribusi Diperketat
Beli BBM Subsidi Pakai Jeriken Tak Melanggar, Asal Kantongi Surat Rekomendasi
Sekda Sampang Segera Pensiun, Publik Desak Pemkab Siapkan Pengganti Tanpa Celah Kekosongan Jabatan
Dendam Kesumat Berujung Pembacokan, Warga Kedungdung Sampang Alami Luka Serius
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Sampang: Kritik Publik Jadi Energi Berbenah, Polri Tak Bisa Bekerja Sendiri
Puluhan Dapur MBG di Sampang Diduga Belum Bayar Pajak Air Tanah, Satgas Lempar Tanggung Jawab, Dinpendaloka Bungkam
Kuota SD Sekolah Rakyat di Sampang Tak Terpenuhi, Orang Tua Ragu Lepas Anak Tinggal di Asrama
Mayoritas Dapur MBG di Sampang Belum Bersertifikat Halal, Pemkab Sebut Terkendala Tak Ada RPU Halal

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:03 WIB

Pemkab Sampang Tegaskan Pertamini Dilarang Jual BBM Subsidi, Pengawasan Distribusi Diperketat

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:58 WIB

Beli BBM Subsidi Pakai Jeriken Tak Melanggar, Asal Kantongi Surat Rekomendasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:29 WIB

Sekda Sampang Segera Pensiun, Publik Desak Pemkab Siapkan Pengganti Tanpa Celah Kekosongan Jabatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:37 WIB

Dendam Kesumat Berujung Pembacokan, Warga Kedungdung Sampang Alami Luka Serius

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:32 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Sampang: Kritik Publik Jadi Energi Berbenah, Polri Tak Bisa Bekerja Sendiri

Berita Terbaru