PNS Disperpusip Sampang Ditangkap Polisi Gara-Gara Curi Uang Rp30 Juta

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo. (DOK. KLIKMADURA)

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus pencurian di Kota Sampang bikin geger. Dua pria kakak-beradik ditangkap polisi karena membobol rumah warga.

Ironisnya, salah satu pelaku ternyata masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS) aktif di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Sampang.

Pelaku masing-masing Supriyadi (45), staf bagian kesekretariatan Disperpusip, dan kakaknya, Moh. Zainullah (47), warga Kelurahan Rongtengah.

Keduanya dilaporkan mencuri uang Rp30 juta dan sebuah ponsel milik Siyaroh, warga Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Banyuanyar, pada Sabtu (14/6/2025).

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan itu. Keduanya sudah diamankan oleh polisi.

Baca juga :  Jelang Pilkada 2024, IKBAS MPW Karang Penang Ajak Santri Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

“Supriyadi kami amankan bersama kakaknya, Moh. Zainullah. Saat ini keduanya sudah ditahan di Mapolres Sampang,” tegasnya, Jumat (3/10/2025).

Aksi mereka terungkap setelah polisi memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku langsung diketahui. Zainullah lebih dulu ditangkap pada Minggu (28/9/2025).

Sementara Supriyadi diringkus sehari setelahnya ketika hendak berangkat kerja. Dari pengakuan mereka, uang hasil curian dibagi dua. Yakni, Rp22 juta untuk Zainullah dan Rp8 juta untuk Supriyadi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Baca juga :  Tim Pemenangan MANDAT Takziah ke Rumah Duka Jimmy Sugito Putra, Kiai Mamak Bakal Beri Perhatian Khusus untuk Keluarga

Plt Kepala Disperpusip Sampang, Asroni, tidak menampik kabar bahwa salah satu pegawainya ditahan polisi.

“Benar, ada staf kami yang sedang menjalani proses hukum. Kami sudah melakukan koordinasi agar aktivitas kantor tetap berjalan normal,” ujarnya. (ibn/nda)

Berita Terkait

Dipicu Asmara Tak Direstui, Bentrok Berdarah Tiga Orang Pecah di Sampang
Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut
Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn dan Juru Parkir Diciduk Kasus Dugaan Sabu, Manajemen Siapkan Sanksi Pemecatan
Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural
Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan
Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat
Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan
TNI Kebut Pembangunan Sumur Bor dan Tandon di Desa Panyepen Sampang

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:21 WIB

Dipicu Asmara Tak Direstui, Bentrok Berdarah Tiga Orang Pecah di Sampang

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:17 WIB

Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn dan Juru Parkir Diciduk Kasus Dugaan Sabu, Manajemen Siapkan Sanksi Pemecatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:25 WIB

Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:26 WIB

Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan

Berita Terbaru