SAMPANG || KLIKMADURA – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan diduga melanggar wilayah hukum. Sebab, mereka melakukan razia di wilayah Polres Sampang.
Tepatnya, di Jalan Nasional Banyuates, Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Rabu (23/4/2025) siang.
Warga resah dan merasa terintimidasi dengan kehadiran polisi dari jajaran Satlantas Polres Bangkalan. Sebab, mereka main tilang sehingga memancing kemarahan publik.
Kapolsek Banyuates, AKP Sunarno membenarkan razia tersebut tidak dikoordinasikan dengan pihaknya. Dengan demikian, jajaran personel polsek bergegas ke lokasi razia tersebut.
“Tidak ada koordinasi itu, maka dari itu, saya langsung perintahkan wakapolsek untuk menjelaskan ke jajaran Satlantas Polres Bangkalan bahwa ini wilayah Polres Sampang,” ujarnya.
Imron, salah satu pengguna jalan mengatakan, razia yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Bangkalan di daerah jalan nasional Banyuates didiga tidak sesuai prosedur.
Razia itu terkesan dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa papan peringatan yang menjadi standar operasional prosedur (SOP).
“Tidak ada papan pemberitahuan, tidak ada koordinasi, dan yang paling parah, mereka bukan polisi wilayah sini. Ini sudah kelewatan! Polisi kok bodohi masyarakat?,” tegas Imron.
Imron bahkan meminta Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, untuk menegur bawahannya karena diduga tidak menaati aturan hukum yang berlaku.
“Bapak Hendro itu mantan Kapolres Sampang, masak tidak tahu wilayahnya? Tegur dong kasatlantasnya. Masak perwira polisi tidak tahu batas hukum antara Bangkalan dan Sampang,” ungkapnya geram.
Kemudian, Imron berencana akan melayangkan laporan ke Propam Polda Jawa Timur dan memberikan tembusan ke Propam Polri untuk ditindaklanjuti agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.
Klik Madura mencoba konfirmasi Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Risna Wijayati. Namun, Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi ini belum membuahkan hasil. (san/diend)