Mobil dan Motor Warga Banyuates Dibakar OTK, Diduga Akibat Dendam Politik Pilkada

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga melihat kondisi mobil dan motor milik Sahrawi yang dibakar OTK di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Sejumlah warga melihat kondisi mobil dan motor milik Sahrawi yang dibakar OTK di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

SAMPANG || KLIKMADURA – Nasib Nahas menimpa Sahrawi (45), warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Dua unit mobil dan dua motor miliknya dibakar orang tidak dikenal (OTK) Senin, (7/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono menyampaikan, kejadian tersebut kali pertama diketahui istri Sahrawi saat terbangun lantaran mendengar bunyi dari luar kamarnya.

Kemudian, istri korban mengecek melalui jendela kamar. Dia terkejut saat melihat kendaraan milik suaminya terbakar.

“Kemudian, istri korban membangunkan korban karena kaget melihat mobil dan motor sudah terbakar,” jelasnya.

Baca juga :  Puluhan Warga Pergerakan Ikuti Pelatihan Basis, Tingkatkan Mutu SDM dan Pererat Solidaritas

Polres Sampang terus mendalami kejadian tersebut. Serangakaian penyelidikan dilakukan untuk mengungkap motif dan pelaku tindak pidana itu.

Kepada Klik Madura, Sahrawi menjelaskan, kendaraan yang dibakar berupa Mobil Innova Reborn tipe Ventuner, Mobil Carry New, Motor Stylo dan Motor NMAX. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp 700 juta.

Sahrawi menduga, pelaku yang membakar kendaraan pribadinya masih ada kaitannya dengan dinamika politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 lalu.

“Saya menduga, (masalah) ini masih ada dendam politik terkait Pilkada tahun 2024 lalu,” tandasnya. (san/diend)

Baca juga :  Di TPS Tempat Haji Idi Nyoblos, Paslon Mandat Nihil Suara

Berita Terkait

Bendahara RSUD Sampang Jadi Tersangka, GAIB Gelar Tumpengan di Kantor Kejari dan Desak Tersangka Baru
Resmi Jadi Ketua Gerindra Sampang, Ra Wabup Mahfudz segera Lakukan Konsolidasi
Molor Hampir 4 Jam, Rapat Paripurna DPRD Sampang Hanya Dihadiri 24 Anggota
Cegah Pelanggaran Prajurit, Kodim 0828/Sampang Perkuat Kesadaran Hukum Personel
Kejari Sampang Tahan Bendahara RSUD Mohammad Zyn Atas Dugaan Korupsi Dana BLUD
Kuasa Hukum Eks Kadisdik Desak Ada Tersangka Baru, Kajari Sampang Buka Peluang Penambahan
Tak Hanya Dugaan Penggelapan, Bripka W Juga Dilaporkan ke Paminal Polres Sampang Terkait Permintaan Uang
Diduga Ada Manipulasi LPDH, 26 SPPG di Sampang Terancam Disetop BGN

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:32 WIB

Bendahara RSUD Sampang Jadi Tersangka, GAIB Gelar Tumpengan di Kantor Kejari dan Desak Tersangka Baru

Senin, 2 November 2026 - 13:30 WIB

Resmi Jadi Ketua Gerindra Sampang, Ra Wabup Mahfudz segera Lakukan Konsolidasi

Senin, 2 November 2026 - 08:31 WIB

Molor Hampir 4 Jam, Rapat Paripurna DPRD Sampang Hanya Dihadiri 24 Anggota

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Cegah Pelanggaran Prajurit, Kodim 0828/Sampang Perkuat Kesadaran Hukum Personel

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Kejari Sampang Tahan Bendahara RSUD Mohammad Zyn Atas Dugaan Korupsi Dana BLUD

Berita Terbaru