FPI Sampang Desak Pemerintah Cabut Izin Cafe Lorensia

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Front Persaudaraan Islam (FPI) Sampang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Kamis (22/8/2024). Ormas Islam itu meminta izin Cafe Lorensia dicabut secara permanen.

Pemicunya, karena Cafe Lorensia yang berada di Jalan Agus Salim itu diduga menjadi sarang maksiat. Yakbi, dengan menyediakan miras dan wanita penghibur.

Sekretaris FPI Sampang Hasan Basri mengatakan, sejumlah habaib dan ulama yang tergabung dalam FPI menggelar audiensi meminta pemerintah menutup Cafe Lorensia.

“Pemerintah harua mencabut izin kafe tersebut karena sudah menjadi sarang maksiat, selain itu juga melanggar Perda Sampang,” tuturnya.

Baca juga :  Peringati Nuzulul Qur'an, Polres Sampang Buka Puasa Bersama Anak Yatim

FPI akan terus menyuarakan dan bergerak untuk menindak tempat-tempat yang berpotensi dijadikan ladang maksiat.

“Sebelumnya, Cafe Lorensia digerebek oleh masyarakat dan santri yang dikomandoi oleh FPI pada Sabtu (17/08/2024) malam,” jelasnya.

Hasan mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan karena pihaknya sering mendapat laporan terkait kafe tersebut yang diduga dijadikan tempat maksiat.

“Saat penggerebekan dilakukan, ditemukan sekitar 10 perempuan sedang berada dalam ruangan dan beberapa botol minuman keras kocar-kacir,” jelasnya.

Menurut dia, kafe itu sudah beberapa kali diberi peringatan, tapi tidak dihiraukan. FPI Sampang juga beberapa kali melaporkan kepada pihak terkait, namun tidak ada tindakan apapun. “Makanya, kami langsung menggerebek waktu itu,” imbuhnya.

Baca juga :  Tanamkan Spirit Resolusi Jihad Pada Mahasiswa, UIM Gelar Seminar dan Apel HSN 2023

Sementara itu, Anggota DPRD Sampang Fadol mengatakan pihaknya setuju atas tuntutan yang disuarakan FPI untuk menutup dan mencabut izin Cafe Lorensia.

Sebab, sudah banyak bukti yang disertakan untuk penguatan atas tuduhan dugaan adanya kemaksiatan di kafe tersebut.

“Selanjutnya, kami akan melayangkan surat kepada Pj Bupati Sampang terkait tuntutan yang diajukan FPI kepada dewan,” tandasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Kasus Dugaan Penggelapan SHM Nomor 817 Masih Menggantung
Viral Dugaan Tambang Pasir Pantai Banjar Talela, Polisi Sidak Lokasi Tak Temukan Aktivitas
Sebelum Termin Kedua Cair, Proyek P3-TGAI Desa Kanjar Sampang Jadi Sorotan
Madura Dalam Belenggu Kemiskinan, Vispol Indonesia Bedah Roadmap Kesejahteraan
Kesehatan Siswa SDN Panggung 1 Sampang Dipantau Sejak Dini Lewat Layanan Gratis
Dapur Milik Pasutri Lansia di Sampang Ludes Terbakar, Korban Berharap Uluran Tangan Pemerintah
Diskominfo Sampang Luncurkan Aplikasi EPSS, Penilaian Statistik Sektoral Kini Serba Digital
Tak Lagi Berhenti di Sumur Bor, TMMD Mulai Bangun Jalur Air Bersih Menuju Rumah Warga Panyepen

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Kasus Dugaan Penggelapan SHM Nomor 817 Masih Menggantung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Viral Dugaan Tambang Pasir Pantai Banjar Talela, Polisi Sidak Lokasi Tak Temukan Aktivitas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Sebelum Termin Kedua Cair, Proyek P3-TGAI Desa Kanjar Sampang Jadi Sorotan

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Madura Dalam Belenggu Kemiskinan, Vispol Indonesia Bedah Roadmap Kesejahteraan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Kesehatan Siswa SDN Panggung 1 Sampang Dipantau Sejak Dini Lewat Layanan Gratis

Berita Terbaru