SAMPANG || KLIKMADURA – Jagat maya di Kabupaten Sampang heboh dengan beredarnya pesan suara berisi ajakan kepada tim sukses (timses) salah satu paslon untuk selalu membawa senjata tajam. Khususnya, selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
Pesan suara tersebut menjadi perhatian publik. Bahkan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang sudah menerima laporan mengenai rekaman suara atau voice note yang diduga dari oknum mantan kepala desa tersebut.
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengaku sudah memonitoring pengaduan masyarakat terkait pesan suara yang viral di media sosial tersebut.
Pesan suara berdurasi 1 menit 25 detik itu bukan hanya berisi ajakan kepada timses untuk selalu membawa sajam.
Tetapi, juga mengklaim bahwa aparat kepolisian berada di pihaknya sehingga tidak perlu takut saat membawa sajam.
AKP Sigit berjanji akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pesan suara yang viral itu. Sebab, isinya mengandung provokasi yang tidak baik untuk keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan mengklarifikasi terhadap yang bersangkutan. Jika terbukti melanggar, tentu kami akan menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tandasnya. (san/diend)