DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sampang menerima audiensi dari DKR dan RSUD dr. Moh. Zyn terkait pasien PAPS. (KLIKMADURA)

DPRD Sampang menerima audiensi dari DKR dan RSUD dr. Moh. Zyn terkait pasien PAPS. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA — Kepastian jaminan BPJS Kesehatan bagi pasien yang memilih Pulang Atas Permintaan Sendiri (PAPS) di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang belum menemui titik terang.

Persoalan tersebut kembali dibahas dalam audiensi Komisi IV DPRD Sampang bersama Pemerintah Kabupaten Sampang, manajemen RSUD dr. Mohammad Zyn, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), dan sejumlah pihak terkait.

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat besar DPRD Sampang itu membahas keluhan masyarakat terkait pasien PAPS yang tidak dapat menggunakan jaminan BPJS Kesehatan dan kemudian tercatat sebagai pasien umum.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena pihak rumah sakit membutuhkan kepastian tertulis dari BPJS Kesehatan mengenai mekanisme pembiayaan pasien yang meninggalkan rumah sakit atas permintaan sendiri.

Manajemen RSUD dr. Mohammad Zyn mengaku harus berhati-hati dalam menentukan status pembiayaan pasien PAPS. Sebab, sebelumnya terdapat kasus yang menjadi temuan audit dan membuat rumah sakit harus mengembalikan dana klaim kepada BPJS Kesehatan.

Baca juga :  Membahayakan! Sejumlah Kelas SDN Krampon 1 Sampang Nyaris Ambruk

Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, mengatakan kondisi tersebut membuat rumah sakit berada dalam posisi dilematis. Menurutnya, rumah sakit membutuhkan kepastian hukum agar tidak kembali menghadapi persoalan serupa.

“Pak Dirut butuh kepastian hukum. Karena yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, ketika ada pasien terjadi seperti itu dan diaudit oleh BPJS, diminta mengembalikan. Jadi ini simalakama bagi rumah sakit,” ujar Mahfud seusai audiensi.

Mahfud menjelaskan, RSUD dr. Mohammad Zyn sebenarnya telah mengirimkan surat konfirmasi kepada BPJS Kesehatan untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme klaim pasien PAPS.

Namun, hingga audiensi digelar, surat tersebut belum mendapatkan jawaban resmi. Kondisi itu membuat DPRD Sampang belum dapat mengambil keputusan karena kewenangan mengenai mekanisme klaim berada pada BPJS Kesehatan.

“Ya itu sudah tindakan bagus dari rumah sakit, cuma tadi teman-teman di DPR kurang puas dengan jawaban itu. Minta kami segera putuskan, kami sebagai DPR tidak punya kewenangan untuk memutuskan iya atau tidak,” katanya.

Baca juga :  Beralasan Hanya Kelola Anggaran Rp 6,9 Miliar, Disporabudpar Sampang Enggan Gelar Lomba Gerak Jalan HUT RI

Karena itu, DPRD Sampang meminta BPJS Kesehatan segera memberikan jawaban atas surat yang telah dikirimkan pihak rumah sakit.

Menurut Mahfud, jawaban tersebut dibutuhkan agar tidak ada lagi ketidakpastian dalam pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sampang.

“Surat ini harus segera dibalas. Balasannya, kalau jawaban iya atau tidak, iya atau tidak. Apapun itu harus ada jawaban supaya ada kepastian pelayanan masyarakat di Kabupaten Sampang. Saya terus kawal dan koordinasi supaya ada percepatan pengiriman surat,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, persoalan PAPS juga dikaitkan dengan keputusan pasien meninggalkan rumah sakit sebelum masa perawatan dinyatakan selesai.

Mahfud menilai, keputusan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kondisi medis, tetapi juga dapat mencerminkan tingkat kepercayaan pasien terhadap rumah sakit.

Baca juga :  Heboh Isu Pengadaan 14 Mobil Puskesmas Rp434 Juta per Unit, Dinkes Sampang Pastikan Tidak Benar

“Harapannya semua baik-baik saja dan pasien bisa berobat dengan baik dan tidak perlu pulang paksa. Masalah orang yang sudah mau sekaratul maut, dokter yang tahu. Tapi kalau pasien memaksa untuk segera pulang berarti kan sudah ada distrust, ada ketidakpercayaan lagi ke rumah sakit,” tuturnya.

Hingga kini, kepastian mengenai mekanisme klaim BPJS Kesehatan bagi pasien PAPS masih menunggu jawaban resmi dari BPJS Kesehatan.

Komisi IV DPRD Sampang memastikan akan mengawal surat tersebut hingga memperoleh kejelasan. Langkah itu dinilai penting agar rumah sakit memiliki dasar yang jelas dalam memberikan pelayanan dan masyarakat mengetahui konsekuensi pembiayaan apabila memilih pulang atas permintaan sendiri.

Selain RSUD dr. Mohammad Zyn, masyarakat Sampang juga memiliki sejumlah fasilitas rumah sakit lainnya, di antaranya RS Nindita, RS Sukma Wijaya, RS Qona’ah dan RS Ketapang. (ali/nda)

Berita Terkait

Lahan Gambut Larangan Gulbung Terbakar, Damkar Sampang Jinakkan Api dalam 30 Menit
Kemarau Panjang, Warga Larlar Sampang Harus Beli Air Bersih Rp800 Ribu
Perbaikan Jalan Robatal–Karang Penang Sedot Rp10,9 Miliar, DPRD Sampang Soroti Rekanan Pemenang Tender
Berkah HUT Kemerdekaan ke-81 RI, Lima Warga Binaan Rutan Sampang Langsung Bebas Usai Terima Remisi
Jadi Irup HUT ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Relawan Dapur MBG Dalpenang Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT 
Sampang Jadi Sasaran Investor China, Pemkab Dorong Serap Tenaga Kerja Lokal
Mahasiswa KKN Posko 5 UIN Madura Digitalisasi Data Kelompok Tani Desa Madulang Sampang

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:04 WIB

DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Kemarau Panjang, Warga Larlar Sampang Harus Beli Air Bersih Rp800 Ribu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Perbaikan Jalan Robatal–Karang Penang Sedot Rp10,9 Miliar, DPRD Sampang Soroti Rekanan Pemenang Tender

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Berkah HUT Kemerdekaan ke-81 RI, Lima Warga Binaan Rutan Sampang Langsung Bebas Usai Terima Remisi

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Jadi Irup HUT ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Berita Terbaru

DPRD Sampang menerima audiensi dari DKR dan RSUD dr. Moh. Zyn terkait pasien PAPS. (KLIKMADURA)

Sampang

DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS

Kamis, 20 Agu 2026 - 02:04 WIB