Diduga Ada Pungli Seragam dan Penerimaan Siswa Jalur Titipan, Disdik Sampang Didemo

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdik Sampang Muhammad Fadeli saat menemui massa aksi demonstrasi. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

Kepala Disdik Sampang Muhammad Fadeli saat menemui massa aksi demonstrasi. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang kembali jadi sorotan. Gerakan Pemuda Revolusi (GPR) mendesak lembaga tersebut bertindak tegas atas dugaan praktik jual-beli seragam sekolah secara wajib dan penerimaan siswa lewat jalur titipan.

Aksi desakan itu digelar di depan Kantor Disdik Sampang, Kamis (18/9/2025). Massa menuding, praktik tersebut sudah lama meresahkan wali murid karena membebani biaya pendidikan dan merusak keadilan dalam penerimaan siswa.

Idris selaku Ketua GPR dengan lantang menuding Disdik Sampang gagal mengawasi sekolah-sekolah di bawah naungannya.

Baca juga :  BPD Gunung Kesan Akhirnya Angkat Bicara, Janjikan Pembangunan Jalan Segera Dimulai

“Banyak wali murid terpaksa membeli seragam dari sekolah dengan harga tinggi. Sementara jalur titipan jelas menciderai prinsip transparansi dan berpotensi menjadi pungutan liar,” tegasnya.

Ia menyebut, aturan tegas sebenarnya sudah ada. Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 dengan jelas melarang sekolah mewajibkan pembelian seragam dari pihak tertentu.

Bahkan, hal itu bertentangan dengan amanat UUD 1945 Pasal 31 serta UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam aksinya, GPR mengajukan tiga tuntutan utama. Yakni, memberhentikan kepala sekolah yang terbukti memperjualbelikan seragam.

Baca juga :  Membahayakan! Sejumlah Kelas SDN Krampon 1 Sampang Nyaris Ambruk

Kemudian, meminta pertanggungjawaban Kepala Disdik atas praktik jalur titipan penerimaan siswa SD dan SMP.

Lalu, menerbitkan surat edaran resmi yang melarang sekolah menjual seragam pada awal tahun ajaran.

Lebih jauh, Idris menegaskan pihaknya siap membuka posko pengaduan bagi wali murid yang merasa dirugikan.

“Jika praktik semacam ini dibiarkan, masyarakat dirugikan secara ekonomi dan dunia pendidikan Sampang makin tercoreng,” pungkasnya. (ibn/nda)

Berita Terkait

Dana PKH Raib, Pendamping Desa di Sampang Diduga Tilap Bantuan Warga Sejak 2019
Dapat Kucuran Program Penghapusan Miskin Ekstrem, 2.466 Warga Sampang Terima Bantuan Rp1,5 Juta
Ponpes Miftahul Ulum Lepelle Sampang Masuk dalam Tayangan Trans7, Alumni Siap Tempuh Jalur Hukum
Bumdes Tak Kunjung Terbentuk, Dana Ketahanan Pangan Desa Paseyan Tertahan
Driver Ojol Asal Sidoarjo Dibakar di Sampang, Polisi Turun Tangan
Dokter Bedah Diduga Lakukan Malpraktik, RS Nindhita Dikepung Massa
52 Desa di Sampang Mulai Mencairkan DD Tahap II
Dugaan Potongan Honor BPD Tragih, Camat Robatal Dituding Tutup Mata

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Dana PKH Raib, Pendamping Desa di Sampang Diduga Tilap Bantuan Warga Sejak 2019

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:11 WIB

Dapat Kucuran Program Penghapusan Miskin Ekstrem, 2.466 Warga Sampang Terima Bantuan Rp1,5 Juta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Ponpes Miftahul Ulum Lepelle Sampang Masuk dalam Tayangan Trans7, Alumni Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Bumdes Tak Kunjung Terbentuk, Dana Ketahanan Pangan Desa Paseyan Tertahan

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Driver Ojol Asal Sidoarjo Dibakar di Sampang, Polisi Turun Tangan

Berita Terbaru