Guru MTsN 2 Pamekasan Diduga Lecehkan Siswa, DP: Jika Terbukti Harus Sanksi Berat!

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Pamekasan, Sahibudin. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Pamekasan, Sahibudin. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru di MTsN 2 Pamekasan kembali menjadi sorotan publik.

Dewan Pendidikan (DP) Pamekasan meminta kepala madrasah tidak lamban dalam menangani persoalan tersebut dan segera melakukan pembinaan secara internal.

Ketua DP Pamekasan, Sahibudin, menilai dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oknum guru tersebut sudah melampaui batas kewajaran dan masuk kategori pelanggaran berat.

Karena itu, diperlukan respons serius dari semua pihak, mulai dari satuan pendidikan hingga institusi pemerintah yang menaungi madrasah.

“Lingkungan sekitar harus peka terhadap perilaku yang bersangkutan. Jangan dibiarkan berlarut-larut, karena yang paling dirugikan adalah korban,” ujar Sahibudin.

Baca juga :  Berkat Dukungan Penuh BRI BO Pamekasan, Kolase Perca Batik Competition Sukses Digelar

Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti, sanksi tegas harus dijatuhkan agar menimbulkan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi tenaga pendidik lainnya.

Bahkan, Sahibudin menilai pendampingan psikologis perlu dipertimbangkan jika memang dibutuhkan.

Sahibudin juga menegaskan, oknum guru tersebut sebaiknya tidak dikembalikan ke lingkungan sekolah. Ia khawatir, jika kembali bertugas, potensi kejadian serupa bisa terulang.

“Kalau dikembalikan ke sekolah sangat mengkhawatirkan. Ini sudah mengarah pada penyimpangan perilaku. Apalagi ini madrasah tsanawiyah yang seharusnya mengedepankan pendidikan keagamaan dan moral,” tegasnya.

Atas dasar itu, DP Pamekasan menyetujui langkah pelimpahan penanganan kasus tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga :  Bupati Pamekasan Putuskan Guru Libur Penuh Saat Semester, Tetapi Ada Piket Bergiliran

Hingga berita ini ditulis, Klik Madura masih berupaya menghubungi Kepala MTsN 2 Pamekasan untuk mendapatkan klarifikasi. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan tersebut bermula dari komunikasi melalui pesan singkat yang diduga memuat kata-kata tidak pantas kepada siswa. (enk/nda)

Berita Terkait

Usai Lantik 85 Pejabat, Bupati Pamekasan Beri Peringatan Keras: Jangan Sok karena Punya Jabatan Baru!
Resmi Pimpin Polres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat Disambut Gerbang Pora dan Tradisi Kesatuan
Disdikbud Pamekasan Siapkan 50 SD Rintisan, Target Cetak Lebih Banyak Sekolah Model Nasional
Bupati Kholilurrahman Rotasi Pejabat, Berikut Daftar Enam Kepala OPD yang Baru Dilantik
21,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Berikut Daftar Merek yang Beredar di Madura
CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat
Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif
AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:27 WIB

Usai Lantik 85 Pejabat, Bupati Pamekasan Beri Peringatan Keras: Jangan Sok karena Punya Jabatan Baru!

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:43 WIB

Resmi Pimpin Polres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat Disambut Gerbang Pora dan Tradisi Kesatuan

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:56 WIB

Disdikbud Pamekasan Siapkan 50 SD Rintisan, Target Cetak Lebih Banyak Sekolah Model Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:42 WIB

Bupati Kholilurrahman Rotasi Pejabat, Berikut Daftar Enam Kepala OPD yang Baru Dilantik

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:44 WIB

21,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Berikut Daftar Merek yang Beredar di Madura

Berita Terbaru