Guru MTsN 2 Pamekasan Diduga Lecehkan Siswa, DP: Jika Terbukti Harus Sanksi Berat!

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Pamekasan, Sahibudin. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Pamekasan, Sahibudin. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru di MTsN 2 Pamekasan kembali menjadi sorotan publik.

Dewan Pendidikan (DP) Pamekasan meminta kepala madrasah tidak lamban dalam menangani persoalan tersebut dan segera melakukan pembinaan secara internal.

Ketua DP Pamekasan, Sahibudin, menilai dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oknum guru tersebut sudah melampaui batas kewajaran dan masuk kategori pelanggaran berat.

Karena itu, diperlukan respons serius dari semua pihak, mulai dari satuan pendidikan hingga institusi pemerintah yang menaungi madrasah.

“Lingkungan sekitar harus peka terhadap perilaku yang bersangkutan. Jangan dibiarkan berlarut-larut, karena yang paling dirugikan adalah korban,” ujar Sahibudin.

Baca juga :  Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum

Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti, sanksi tegas harus dijatuhkan agar menimbulkan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi tenaga pendidik lainnya.

Bahkan, Sahibudin menilai pendampingan psikologis perlu dipertimbangkan jika memang dibutuhkan.

Sahibudin juga menegaskan, oknum guru tersebut sebaiknya tidak dikembalikan ke lingkungan sekolah. Ia khawatir, jika kembali bertugas, potensi kejadian serupa bisa terulang.

“Kalau dikembalikan ke sekolah sangat mengkhawatirkan. Ini sudah mengarah pada penyimpangan perilaku. Apalagi ini madrasah tsanawiyah yang seharusnya mengedepankan pendidikan keagamaan dan moral,” tegasnya.

Atas dasar itu, DP Pamekasan menyetujui langkah pelimpahan penanganan kasus tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga :  Sekda Masrukin Turun Pangkat, Bupati Kholilurrahman: Tak Ada Masalah!

Hingga berita ini ditulis, Klik Madura masih berupaya menghubungi Kepala MTsN 2 Pamekasan untuk mendapatkan klarifikasi. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan tersebut bermula dari komunikasi melalui pesan singkat yang diduga memuat kata-kata tidak pantas kepada siswa. (enk/nda)

Berita Terkait

Imigrasi Pamekasan Jadi Tuan Rumah BERSAPDA 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Kepedulian Sosial
UIM Dorong Mahasiswa Berinovasi dan Bangun Digitalisasi Desa Lewat KKN
Pegiat Lingkungan Tanam 10 Ribu Mangrove, Bentuk Protes Kasus Perusakan Mangrove Hampir Dua Tahun Mangkrak
Dua Guru SMK Kesehatan Nusantara Diperiksa Polisi, Ungkap Kronologi Penyegelan Sekolah
UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi
Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:31 WIB

Imigrasi Pamekasan Jadi Tuan Rumah BERSAPDA 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Kepedulian Sosial

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

UIM Dorong Mahasiswa Berinovasi dan Bangun Digitalisasi Desa Lewat KKN

Senin, 15 Juni 2026 - 12:36 WIB

Pegiat Lingkungan Tanam 10 Ribu Mangrove, Bentuk Protes Kasus Perusakan Mangrove Hampir Dua Tahun Mangkrak

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Dua Guru SMK Kesehatan Nusantara Diperiksa Polisi, Ungkap Kronologi Penyegelan Sekolah

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:56 WIB

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi

Berita Terbaru