Guru MTsN 2 Pamekasan Diduga Lecehkan Siswa, DP: Jika Terbukti Harus Sanksi Berat!

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Pamekasan, Sahibudin. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Pamekasan, Sahibudin. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru di MTsN 2 Pamekasan kembali menjadi sorotan publik.

Dewan Pendidikan (DP) Pamekasan meminta kepala madrasah tidak lamban dalam menangani persoalan tersebut dan segera melakukan pembinaan secara internal.

Ketua DP Pamekasan, Sahibudin, menilai dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oknum guru tersebut sudah melampaui batas kewajaran dan masuk kategori pelanggaran berat.

Karena itu, diperlukan respons serius dari semua pihak, mulai dari satuan pendidikan hingga institusi pemerintah yang menaungi madrasah.

“Lingkungan sekitar harus peka terhadap perilaku yang bersangkutan. Jangan dibiarkan berlarut-larut, karena yang paling dirugikan adalah korban,” ujar Sahibudin.

Baca juga :  Geliatkan IKM dan Industri Kreatif, Hamas Dukung Penuh Kompetisi Fotografi

Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti, sanksi tegas harus dijatuhkan agar menimbulkan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi tenaga pendidik lainnya.

Bahkan, Sahibudin menilai pendampingan psikologis perlu dipertimbangkan jika memang dibutuhkan.

Sahibudin juga menegaskan, oknum guru tersebut sebaiknya tidak dikembalikan ke lingkungan sekolah. Ia khawatir, jika kembali bertugas, potensi kejadian serupa bisa terulang.

“Kalau dikembalikan ke sekolah sangat mengkhawatirkan. Ini sudah mengarah pada penyimpangan perilaku. Apalagi ini madrasah tsanawiyah yang seharusnya mengedepankan pendidikan keagamaan dan moral,” tegasnya.

Atas dasar itu, DP Pamekasan menyetujui langkah pelimpahan penanganan kasus tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga :  Mobil Pikap Bermuatan 23 Orang Terguling di Pamekasan, 4 Orang Sempat Alami Koma  

Hingga berita ini ditulis, Klik Madura masih berupaya menghubungi Kepala MTsN 2 Pamekasan untuk mendapatkan klarifikasi. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan tersebut bermula dari komunikasi melalui pesan singkat yang diduga memuat kata-kata tidak pantas kepada siswa. (enk/nda)

Berita Terkait

Jurnalis Pamekasan Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau
Sepuluh Syarat Mutlak Belum Dipenuhi, DPRD Pamekasan Hentikan Pembahasan Raperda SOTK
Dalami Dugaan Penyalahgunaan NIK Kasus TK ABA IV, Polres Pamekasan Panggil Pelapor
Ahli Gizi Puskesmas Palengaan Bagikan Tips Memilih Makanan dan Minuman Sehat
Turnamen Voli Piala Ketua DPRD Pamekasan Sukses Digelar, Ali Masykur Dorong Prestasi Generasi Muda
Realisasi Pelebaran Akses Jalan Sekolah Rakyat Pamekasan Tunggu Perubahan APBD
TKM Pamekasan Merosot, Masuk Empat Daerah Terendah di Jatim
Gempa Megathrust Diprediksi Mengguncang Indonesia, Madura Tetap Diminta Waspada

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:39 WIB

Jurnalis Pamekasan Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau

Senin, 14 September 2026 - 09:06 WIB

Sepuluh Syarat Mutlak Belum Dipenuhi, DPRD Pamekasan Hentikan Pembahasan Raperda SOTK

Senin, 14 September 2026 - 08:56 WIB

Dalami Dugaan Penyalahgunaan NIK Kasus TK ABA IV, Polres Pamekasan Panggil Pelapor

Minggu, 13 September 2026 - 10:00 WIB

Ahli Gizi Puskesmas Palengaan Bagikan Tips Memilih Makanan dan Minuman Sehat

Sabtu, 12 September 2026 - 13:36 WIB

Turnamen Voli Piala Ketua DPRD Pamekasan Sukses Digelar, Ali Masykur Dorong Prestasi Generasi Muda

Berita Terbaru

Hamparan lahan garam di Kabupaten Sampang. (KLIKMADURA)

Sampang

Harga Garam di Sampang Jauh dari Harapan Petani

Senin, 14 Sep 2026 - 09:22 WIB