BKPSDM Sampang Proses Pemberhentian Oknum Kepsek Tersangka Pencabulan

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah di Kabupaten Sampang berinisial MFT terus berlanjut.

Tersangka menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

Bahkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang mulai memeroses pemberhetian oknum kepsek pelaku amoral tersebut.

Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat menyampaikan, pihaknya baru menerima surat penahanan tersangka MFT.

“Surat penahanan dibutuhkan untuk memproses pemberhentian oknum kepsek inisial MFT tersebut,” ujarnya.

Arief menjelaskan, selama yang bersangkutan ditahan karena terlibat kasus, maka wajib diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena tidak masuk kerja.

Baca juga :  Ditangkap Lantaran Diduga Peras Kades, Oknum Wartawan di Pamekasan Terancam Kurungan 9 Tahun

“Namun, Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara inisial MFT sebagai PNS belum terbit,” terangnya.

Saat ini, pemberhentian sementara itu dalam proses pengajuan pertimbangan teknis ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemendagri.

Sementara itu, Kepala bidang (Kabid) pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Sampang Rahmad Aryanto menjelaskan, untuk penjatuhan sanksi menunggu teknis dari BKPSDM.

“Terkait sanksi MFT oknum kepsek yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual itu, kami masih menunggu dari pihak BKPSDM,” ujarnya.

Disdik Sampang juga mulai mencari sosok pengganti MFT untuk memimpin sekolah tempat asal dia bertugas.

Baca juga :  Dapat Hibah Tanah, Polda Jatim Pastikan Bangun Kompi Brimob Di Sampang

Sebelumnya, MFT ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan pada 31 Januari 2024 oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang.

Tersangka MFT sempat mengajukan penangguhan penahanan dan berstatus sebagai tahanan kota.

Namun, status tahanan kota itu tidak berlangsung lama. Pasca berkas perkara dinyakan lengkap oleh Kejari Sampang, MFT kembali ditahan di Rutan Kelas II-B Sampang. (zhr/diend)

Berita Terkait

PKS Sampang Tancap Gas Konsolidasi hingga Desa, Targetkan Mesin Partai Makin Solid dan Dekat dengan Masyarakat
Pembangunan Sumur Bor di Panyepen Terus Berlanjut, Warga Menanti Janji Air Bersih Benar-Benar Terwujud
165 Dapur MBG di Sampang Belum Kantongi PBG, Potensi PAD Ratusan Juta Terancam Menguap
SPPG Abaikan Peringatan Pemkab, Potensi PAD Sampang Ratusan Juta Rupiah Terancam Melayang 
Usai Nobar Piala Dunia, Sampah Berserakan di Alun-alun Trunojoyo Sampang Dikeluhkan Warga
Delapan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Dilimpahkan ke Kejaksaan, 14 DPO Masih Diburu
Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp
Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:45 WIB

Pembangunan Sumur Bor di Panyepen Terus Berlanjut, Warga Menanti Janji Air Bersih Benar-Benar Terwujud

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:28 WIB

165 Dapur MBG di Sampang Belum Kantongi PBG, Potensi PAD Ratusan Juta Terancam Menguap

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:01 WIB

SPPG Abaikan Peringatan Pemkab, Potensi PAD Sampang Ratusan Juta Rupiah Terancam Melayang 

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

Usai Nobar Piala Dunia, Sampah Berserakan di Alun-alun Trunojoyo Sampang Dikeluhkan Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:28 WIB

Delapan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Dilimpahkan ke Kejaksaan, 14 DPO Masih Diburu

Berita Terbaru