Dalami Dugaan Korupsi Wamira Mart, Kejari Pamekasan Kumpulkan Data dan Keterangan

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi branding Wamira Mart ditangani serius oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.

Penyelidikan terus dilakukan. Saat sekarang, jaksa mengumpulkan bahan data dan keterangan untuk memperjelas masalah tersebut.

Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian Junaedi mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi Wamira Mart merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Penganan kasus tersebut terus berlanjut. Saat sekarang, tim yang menangani kasus tersebut masih bekerja melakukan berbagai tahapan.

“Iya, penanganan kasus (Wamira Mart) ini terus berlanjut,” kata Ardian saat dimintai keterangan.

Baca juga :  Pernah Bekerja di Satu Perusahaan, Tiga Eks Wartawan Warnai Kontestasi Pileg Jatim 2024 Dapil Madura

Ardian menyampaikan, tim Kejari Pamekasan melakukan pengumpulan bahan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Dia meminta, masyarakat bersabar menunggu tim kejaksaan bekerja memperjelas persoalan dugaan korupsi tersebut.

“Mohon bersabar, kami masih bekerja. Nanti, akan kami sampaikan kepada publik perkembangan penanganan kasus ini,” katanya.

Ardian menyampaikan, pada prinsipnya semua laporan dari masyarakat akan ditindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Hanya, tim butuh waktu dalam melakukan tugas-tugas penyelidikan. Dengan demikian, masyarakat dimohon bersabar menunggu hasil kerja tim kejaksaan.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi Wamira Mart itu terus didalami oleh kejaksaan. Bahkan, puluhan orang saksi diperiksa.

Baca juga :  Sambut Hari Kemerdekaan ke-80 RI, Disperindag Pamekasan Gelar Pasar Murah

Puluhan saksi tersebut merupakan perwakilan dari 26 titik Wamira Mart yang menjadi titik pemeriksaan. (diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:15 WIB

Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB