SAMPANG || KLIKMADURA – Nasib nahas menimpa KH, warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Pria berusia 35 tahun itu tewas bersimbah darah usai dibacok pria berinisial MS (30), Senin (10/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut informasi yang diterima Klik Madura, MS yang merupakan warga Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang membacok KH lantaran pria tersebut diduga selingkuh dengan perempuan berinisal IM.
Sebelum kejadian pembacokan, KH mengantarkan IM ke rumahnya di Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah menggunakan mobil Toyota Avanza dengan Nopol B 1679 ZUP.
IM merupakan istri sepupu MS yang saat sekarang bekerja di Malaysia. Tersangka MS kalap dan menyeret KH keluar dari mobilnya lalu melakukan pembacokan.
Mendapat laporan dari masyarakat, Polres Sampang langsung bergerak cepat. Dengan demikian, MS berhasil diamankan di kediamannya sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono menjelaskan, usai mendapat laporan dari masyarakat, polisi langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan para saksi.
“Saat tersangka MS saya interograsi, dia mengakui telah melakukan penganiayaan kepada korban yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujarnya, Selasa, (11/3/2025).
Kapolres Hartono mengatakan, tersangka MS melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk melumpuhkan korban sampai meninggal dunia.
“Korban sempat lari menyelamatkan diri dan masuk ke rumah saksi berinisial TR, namun nyawanya tidak tertolong karena luka di punggung dan rusuk korban mengeluarkan banyak darah akibat bacokan,” imbuhnya.
Untuk motif pembunuhan, AKBP Hartono mengatakan bahwa MS (30) merupakan istri sepupu tersangka yang kini sedang bekerja ke Malaysia. Dia menghabisi korban KH karena diduga selingkuh dengan IM.
Dari tindak pidana yang dilakukan, tersangka dijerat pasal pidana pembunuhan berencana. Dengan demikian, tersangka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (san/diend)