541 Guru PPPK Sampang Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja, 2 Diganti

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan guru PPPK hadir dalam kegiatan penandatanganan perpanjangan kontrak di aula BKPSDM Sampang, Selasa (25/3/2025).

Ratusan guru PPPK hadir dalam kegiatan penandatanganan perpanjangan kontrak di aula BKPSDM Sampang, Selasa (25/3/2025).

SAMPANG || KLIKMADURA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang menggelar prosesi penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja bagi guru yang berstatus PPPK.

Sebanyak 514 tenaga guru menandatangani perpanjangan kontrak tersebut. Sementara, 2 guru diganti karena memasuki masa pensiun.

Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat meminta tenaga guru menjaga kedisiplinan dan profesionalitas dalam bekerja.

“Kami meminta kepada ASN PPPK untuk menjaga kedisiplinan, terutama dalam hal absensi jam masuk dan pulang agar tercipta sikap profesionalisme,” ungkapnya, Kamis, (27/3/2025).

Arief Lukman Hidayat menyampaikan, ASN PPK harus menjaga sikap dan perilaku yang baik saat mengajar agar menjadi contoh baik bagi anak didiknya.

Baca juga :  Polda Jatim Terjunkan Tim Labfor Dalami Pembakaran Mobil dan Motor Milik Warga Banyuates

“Jaga sikap dan perilaku yang baik, sehingga memberikan efek positif sekaligus contoh bagi mereka sebagai penerus bangsa,” imbuhnya.

Kabid Pengadaan, Pembinaan, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto menambahkan, penandatanganan tersebut merupakan bentuk perpanjangan kontrak dari tahun sebelumnya.

“Kami harap semua ASN PPPK tenaga guru mematuhi peraturan sesuai dengan kesepakatan yang tertuang di perjanjian kerja, agar terhindar dari pemutusan kontrak dan bersungguh-sungguh dalam bekerja,” pintanya. (san/diend)

Berita Terkait

Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat
Puluhan Tahun Berkontribusi Besarkan Partai, Alyadi Mustofa Masuk Bursa Calon Ketua DPC PKB Sampang
Genap Dua Bulan, Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Dibiarkan Terdampar di Perairan Sampang
Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya
Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang
Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 07:34 WIB

Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat

Senin, 30 Maret 2026 - 11:23 WIB

Puluhan Tahun Berkontribusi Besarkan Partai, Alyadi Mustofa Masuk Bursa Calon Ketua DPC PKB Sampang

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:23 WIB

Genap Dua Bulan, Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Dibiarkan Terdampar di Perairan Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:14 WIB

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:16 WIB

Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru