541 Guru PPPK Sampang Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja, 2 Diganti

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan guru PPPK hadir dalam kegiatan penandatanganan perpanjangan kontrak di aula BKPSDM Sampang, Selasa (25/3/2025).

Ratusan guru PPPK hadir dalam kegiatan penandatanganan perpanjangan kontrak di aula BKPSDM Sampang, Selasa (25/3/2025).

SAMPANG || KLIKMADURA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang menggelar prosesi penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja bagi guru yang berstatus PPPK.

Sebanyak 514 tenaga guru menandatangani perpanjangan kontrak tersebut. Sementara, 2 guru diganti karena memasuki masa pensiun.

Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat meminta tenaga guru menjaga kedisiplinan dan profesionalitas dalam bekerja.

“Kami meminta kepada ASN PPPK untuk menjaga kedisiplinan, terutama dalam hal absensi jam masuk dan pulang agar tercipta sikap profesionalisme,” ungkapnya, Kamis, (27/3/2025).

Arief Lukman Hidayat menyampaikan, ASN PPK harus menjaga sikap dan perilaku yang baik saat mengajar agar menjadi contoh baik bagi anak didiknya.

Baca juga :  30 Wamira Mart Tak Beroperasi Lantaran Kehabisan Modal, Aktivis Sebut Proyek Gagal

“Jaga sikap dan perilaku yang baik, sehingga memberikan efek positif sekaligus contoh bagi mereka sebagai penerus bangsa,” imbuhnya.

Kabid Pengadaan, Pembinaan, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto menambahkan, penandatanganan tersebut merupakan bentuk perpanjangan kontrak dari tahun sebelumnya.

“Kami harap semua ASN PPPK tenaga guru mematuhi peraturan sesuai dengan kesepakatan yang tertuang di perjanjian kerja, agar terhindar dari pemutusan kontrak dan bersungguh-sungguh dalam bekerja,” pintanya. (san/diend)

Berita Terkait

Massa Demo Kejari Sampang, Desak Dugaan Penyimpangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Diusut Tuntas
Kejari Sampang Belum Setujui Pengajuan JC Mohammad Fadeli, Perkara Kemungkinan Berkembang
Timpang! Cabai Rawit di Pasar Sampang Rp60 Ribu Perkilogram, Harga di Petani Hanya Rp40 Ribu
Peringati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan, Kejari Sampang Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kusuma Negara
Satu Orang Bawa Empat Motor Demi Dapat Pertalite, Antrean SPBU Banyuanyar Sampang Mengular Lebih dari 1 Kilometer
Namanya Disebut dalam BAP Kasus Korupsi Proyek Dispendik Sampang, Anggota DPRD Jatim Nurul Huda Angkat Bicara
Bertahun-Tahun Bergulir, Penerima Beasiswa Sahabat Sampang Kurang Pemberdayaan dari Pemkab
Harga Anjlok, Petani Garam Sampang Menjerit

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:59 WIB

Massa Demo Kejari Sampang, Desak Dugaan Penyimpangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Diusut Tuntas

Rabu, 2 September 2026 - 07:25 WIB

Kejari Sampang Belum Setujui Pengajuan JC Mohammad Fadeli, Perkara Kemungkinan Berkembang

Rabu, 2 September 2026 - 06:57 WIB

Timpang! Cabai Rawit di Pasar Sampang Rp60 Ribu Perkilogram, Harga di Petani Hanya Rp40 Ribu

Selasa, 1 September 2026 - 12:48 WIB

Peringati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan, Kejari Sampang Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kusuma Negara

Selasa, 1 September 2026 - 10:43 WIB

Satu Orang Bawa Empat Motor Demi Dapat Pertalite, Antrean SPBU Banyuanyar Sampang Mengular Lebih dari 1 Kilometer

Berita Terbaru