Sikap Kesatria Mahfud Usai Rumahnya Digeledah KPK: Mundur Dari Panggung Politik

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN || KLIKMADURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Mahfud di Perumahan IMC, Bangkalan, Madura, Selasa (9/7/2024).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 – 20222. Kasus tersebut menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Atas penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah itu, Mahfud mengambil langkah kesatria. Yakni, memutuskan mundur dari panggung politik.

Mahfud menyampaikan, berdasarkan renungan yang dilakukan, akhirnya dia mengambil keputusan besar. Yakni, menyatakan mundur dari kontestasi pilkada Bangkalan.

Baca juga :  Kapolres Pamekasan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu 2024

Mengingat, politisi PDI Perjuangan itu selama ini digadang-gadang akan mencalonkan diri sebagai bupati Bangkalan. Bahkan, Mahfud disebut akan menjadi calon tunggal.

“Saya tidak mau permasalahan yang sedang saya hadapi mencoreng nama baik Kabupaten Bangkalan,” katanya kepada awak media, Jumat (12/7/2024).

Bahkan, tidak hanya mundur dari bursa pilkada Bangkalan. Mahfud juga menyatakan mundur sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur terpilih periode 2024 – 2029.

Pemunduran itu sudah disampaikan kepada PDI Perjuangan. Nantinya, partai banteng moncong putih itu akan menyampaikan kepada publik berkaitan dengan keputusan Mahfud itu.

Baca juga :  Keluarga Besar Yayasan Al Munawwarah Sukses Gelar Gebyar Silaturahmi Muharram 1446 Hijriyah

“Lagi-lagi, saya tidak mau mencoreng nama baik institusi DPRD Jawa Timur atas masalah yang sedang saya hadapi ini,” terangnya.

Untuk diketahui, KPK melakukan pengembangan kasus korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan di berbagai tempat. Di antaranya, rumah Mahfud di Bangkalan, dan beberapa tempat di Sampang dan Sumenep.

Usai penggeledahan itu, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 tersangka baru. Tiga di antaranya, merupakan penyelenggara negara. (diend)

Berita Terkait

Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi Keimigrasian di Bangkalan, Warga Antusias Cari Informasi Paspor dan TPPO
UKM PSHT UTM Gelar Pelatihan Bela Diri dan Bantuan Hidup Dasar, Bekali Mahasiswa Hadapi Situasi Darurat
Madura Akhirnya Punya Fakultas Kedokteran, UTM Kantongi Izin Resmi dari Pemerintah
AI Disebut Tak Akan Gantikan Desainer Grafis, Dosen UTM: Manusia Tetap Penentu Ide dan Emosi
Dari Era Kapur Tulis ke Era AI, FKIP UTM Tantang Calon Guru Tak Gagap Digital
Judi Online dan Narkoba Mulai Masuk Desa, PSBH FKIS UTM Turun Gunung
Dinas Perpustakaan Bangkalan Hadirkan Penulis Muda, Semangati Pelajar MTsN Bangkalan Gemar Literasi
PMR MTsN Bangkalan Borong Prestasi di Ajang WJP XXXI Jatim 2026

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:48 WIB

Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi Keimigrasian di Bangkalan, Warga Antusias Cari Informasi Paspor dan TPPO

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:02 WIB

UKM PSHT UTM Gelar Pelatihan Bela Diri dan Bantuan Hidup Dasar, Bekali Mahasiswa Hadapi Situasi Darurat

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:47 WIB

Madura Akhirnya Punya Fakultas Kedokteran, UTM Kantongi Izin Resmi dari Pemerintah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:54 WIB

AI Disebut Tak Akan Gantikan Desainer Grafis, Dosen UTM: Manusia Tetap Penentu Ide dan Emosi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:49 WIB

Dari Era Kapur Tulis ke Era AI, FKIP UTM Tantang Calon Guru Tak Gagap Digital

Berita Terbaru