Kotak Suara di Kecamatan Pademawu Pamekasan Tidak Tersegel, Saksi Partai Hanura Bakal Lapor Sentra Gakkumdu

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Temuan saksi Partai Hanura di Kecamatan Pademawu, Pamekasan terkait kotak suara tidak tersegel berbuntut panjang

Kasus tersebut akan dilaporkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 untuk ditindak lanjuti.

Rahem, salah satu saksi Partai Hanura mengaku sangat keberatan dengan adanya kotak suara tidak tersegel itu.

Menurut dia, kejadian tersebut jelas sangat melanggar aturan. Bahkan, mengandung unsur pidana.

“Jangankan tidak tersegel, rusak saja tidak boleh. Makanya, kami menilai temuan ini jelas pelanggaran dan wajib ditindak lanjuti,” katanya, Rabu (21/2/2024).

Baca juga :  Sejumlah Ketua PPS Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan, Bawaslu Pamekasan Diminta Tegas

Rahem menjelaskan, laporan resmi kepada Sentra Gakkumdu akan segera dilayangkan. Harapannya, kasus tersebut secepatnya ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Terkait dugaan terjadinya pelanggaran ini akan segera kami laporkan ke Sentra Gakkumdu,” tegasnya.

Menurut Rahem, temuan adanya kotak suara tidak tersegel itu sempat memicu cekcok mulut dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pademwu.

Namun, penghitungan suara tetap dilanjutkan. Tetapi, para saksi belum menandatangani hasil rekapitulasi tersebut. (diend)

Berita Terkait

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan
Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut
Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:08 WIB

Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:39 WIB

Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga

Berita Terbaru

Opini

Mutasi Membantah Matahari Kembar

Kamis, 15 Jan 2026 - 03:17 WIB