UMK Pamekasan 2026 Diusulkan Naik 5,5 Persen

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasir Indomaret di Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih melayani pembeli. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Kasir Indomaret di Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih melayani pembeli. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar 5,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Ahmad Sjaifudin mengatakan, usulan tersebut merupakan hasil rapat dewan pengupahan yang digelar setelah adanya arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait kebijakan upah minimum.

“Setelah itu, kami menindaklanjuti dengan mengundang unsur serikat pekerja, pengusaha, serta perwakilan perguruan tinggi,” ujarnya.

Ahmad Sjaifudin menjelaskan, dalam perhitungan UMK tahun ini terdapat tambahan variabel baru, yakni rentang kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah atau alfa. Jika sebelumnya alfa berada pada kisaran 0,1 hingga 0,3, kini naik menjadi 0,5 hingga 0,9.

Baca juga :  Penonton Musik Daul di Pamekasan Ricuh, Anggota TNI Jadi Korban Pengeroyokan

“Setelah melalui perdebatan yang cukup alot, akhirnya disepakati alfa sebesar 0,6. Nilai itu dinilai paling moderat dan menguntungkan bagi pengusaha maupun buruh,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan tersebut, UMK Pamekasan 2026 diusulkan naik dari Rp 2,3 juta menjadi sekitar Rp 2,5 juta. Artinya, terdapat kenaikan sekitar Rp 129 ribu atau setara 5,5 persen dari UMK tahun 2025.

“Iya, usulan itu sudah kami sampaikan ke Gubernur Jawa Timur. Kami berharap para pengusaha nantinya dapat mematuhi ketentuan yang ditetapkan,” harapnya.

Ahmad Sjaifudin menegaskan, penetapan resmi UMK Pamekasan 2026 masih menunggu keputusan gubernur. Sesuai ketentuan, batas akhir penetapan jatuh pada Rabu (24/12).

Baca juga :  Dana BOS Belum Cair, Kepala Sekolah Terpaksa Ngutang

“Kita masih menunggu. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, biasanya disetujui dan bahkan ada penyesuaian kenaikan. Semoga hasilnya yang terbaik,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Pegadaian Area Madura Berbagi Berkah Ramadan, Salurkan 1.000 Takjil dan 1.000 Paket Sahur
Nahas! Petasan Meledak Saat Korban Merokok, Kaki Kanan Pemuda Asal Tlanakan Putus
IWO PD Pamekasan Bagi-bagi Takjil, Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama di Bulan Ramadan
Disabet Celurit dari Belakang, Pemuda di Pamekasan Nyaris Tewas
Royal Group Gelar Bukber dan Silaturahmi Bersama Seluruh Unit Usaha, Sekaligus Akad Massal Konsumen Perumahan
Bagikan 2.000 Takjil, Program ABFA BETA SDIT ABFA Pamekasan Jadi Media Edukasi Santri Berbagi
Dandim 0826/Pamekasan Bukber Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergitas TNI dan Jurnalis
Ekonomi Pamekasan Tahun 2025 Menguat, Pertumbuhan Capai 5,47 Persen

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 05:46 WIB

Pegadaian Area Madura Berbagi Berkah Ramadan, Salurkan 1.000 Takjil dan 1.000 Paket Sahur

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:47 WIB

Nahas! Petasan Meledak Saat Korban Merokok, Kaki Kanan Pemuda Asal Tlanakan Putus

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:18 WIB

IWO PD Pamekasan Bagi-bagi Takjil, Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama di Bulan Ramadan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:38 WIB

Royal Group Gelar Bukber dan Silaturahmi Bersama Seluruh Unit Usaha, Sekaligus Akad Massal Konsumen Perumahan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:46 WIB

Bagikan 2.000 Takjil, Program ABFA BETA SDIT ABFA Pamekasan Jadi Media Edukasi Santri Berbagi

Berita Terbaru