PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru di MTsN 2 Pamekasan kembali menjadi sorotan publik.
Dewan Pendidikan (DP) Pamekasan meminta kepala madrasah tidak lamban dalam menangani persoalan tersebut dan segera melakukan pembinaan secara internal.
Ketua DP Pamekasan, Sahibudin, menilai dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oknum guru tersebut sudah melampaui batas kewajaran dan masuk kategori pelanggaran berat.
Karena itu, diperlukan respons serius dari semua pihak, mulai dari satuan pendidikan hingga institusi pemerintah yang menaungi madrasah.
“Lingkungan sekitar harus peka terhadap perilaku yang bersangkutan. Jangan dibiarkan berlarut-larut, karena yang paling dirugikan adalah korban,” ujar Sahibudin.
Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti, sanksi tegas harus dijatuhkan agar menimbulkan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi tenaga pendidik lainnya.
Bahkan, Sahibudin menilai pendampingan psikologis perlu dipertimbangkan jika memang dibutuhkan.
Sahibudin juga menegaskan, oknum guru tersebut sebaiknya tidak dikembalikan ke lingkungan sekolah. Ia khawatir, jika kembali bertugas, potensi kejadian serupa bisa terulang.
“Kalau dikembalikan ke sekolah sangat mengkhawatirkan. Ini sudah mengarah pada penyimpangan perilaku. Apalagi ini madrasah tsanawiyah yang seharusnya mengedepankan pendidikan keagamaan dan moral,” tegasnya.
Atas dasar itu, DP Pamekasan menyetujui langkah pelimpahan penanganan kasus tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, Klik Madura masih berupaya menghubungi Kepala MTsN 2 Pamekasan untuk mendapatkan klarifikasi. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons.
Informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan tersebut bermula dari komunikasi melalui pesan singkat yang diduga memuat kata-kata tidak pantas kepada siswa. (enk/nda)














