Tanggapi Polemik Mobdin Bupati, Ketua DPRD Pamekasan Pastikan Sesuai Regulasi

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat diwawancara awak media.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat diwawancara awak media.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menanggapi polemik pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan yang dinilai sebagai pemborosan anggaran.

Menurutnya, pengadaan mobil dinas tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku dan telah masuk dalam anggaran tahun 2024.

“Masyarakat harus memahami bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat adalah pada kunjungan kerja dan perjalanan dinas, yang dipangkas sebesar 50 persen. Sementara pengadaan mobil dinas ini merupakan hal yang berbeda,” kata Ali Masykur.

Mantan aktivis HMI itu menegaskan, pengadaan mobil dinas, baik untuk bupati, wakil bupati, ketua dewan, maupun wakil ketua dewan telah diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Salurkan Ribuan Jerigen untuk Ratusan Nelayan

Regulasi tersebut menetapkan batasan kapasitas mesin kendaraan. Yakni, maksimal 2500 CC untuk bupati dan ketua dewan. Serta, maksimal 2200 CC untuk wakil bupati dan wakil ketua dewan.

“Secara regulasi, pengadaan mobil dinas ini sudah benar dan tidak ada aturan yang dilanggar. Pemerintah mengatur kapasitas mesin, bukan harga mobil,” ujarnya.

Politisi partai berlambang ka’bah itu mencontohkan pengadaan mobil Pindad Maung oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk TNI dan Polri sebanyak 4.100 unit sebagai bentuk kebijakan yang sesuai regulasi.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Pemkab Pamekasan telah memilih sistem pembelian kendaraan dinas dari pada sistem sewa, karena dinilai lebih ekonomis.

Baca juga :  Aktivis Ingatkan Bupati Pamekasan Hindari Praktik Jual Beli Jabatan

“Ada dua opsi dalam pengadaan kendaraan dinas, yaitu sistem sewa dan sistem beli. Jika sewa, biayanya bisa mencapai Rp30 juta per bulan, yang justru lebih mahal dibandingkan pembelian langsung,” tuturnya.

Ali Masykur berharap, masyarakat tidak salah memahami efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.

Sementara, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menjelaska, mobil dinas sudah disediakan pemerintah daerah, bahkan dirinya tidak pernah meminta untuk disediakan mobil mewah.

“Saya tidak tahu persis terkait persoalan itu, tiba-tiba sudah disediakan dan sudah diputuskan di dalam rapat, saya juga tidak pernah meminta untuk disediakan mobil mewah,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  DPRD Pamekasan Mulai Bahas Regulasi Pemerintahan Desa, Pilkades Berpotensi Digelar 2027

Berita Terkait

TKM Pamekasan Merosot, Masuk Empat Daerah Terendah di Jatim
Gempa Megathrust Diprediksi Mengguncang Indonesia, Madura Tetap Diminta Waspada
Toko Emas Central 88 Gold & Jewellery Ramai Pembeli, Keuntungan Sepenuhnya untuk Yatim dan Duafa
Hari Pelanggan Nasional, YBM PLN UP3 Madura Bantu Balita Penderita Gizi Buruk di Pamekasan
Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir
Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini
Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining
Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:16 WIB

TKM Pamekasan Merosot, Masuk Empat Daerah Terendah di Jatim

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WIB

Gempa Megathrust Diprediksi Mengguncang Indonesia, Madura Tetap Diminta Waspada

Jumat, 11 September 2026 - 09:06 WIB

Toko Emas Central 88 Gold & Jewellery Ramai Pembeli, Keuntungan Sepenuhnya untuk Yatim dan Duafa

Jumat, 11 September 2026 - 00:22 WIB

Hari Pelanggan Nasional, YBM PLN UP3 Madura Bantu Balita Penderita Gizi Buruk di Pamekasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WIB

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir

Berita Terbaru

Pengunjung sedang membaca buku di Perpustakaan Daerah Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

TKM Pamekasan Merosot, Masuk Empat Daerah Terendah di Jatim

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:16 WIB