Tanggapi Polemik Mobdin Bupati, Ketua DPRD Pamekasan Pastikan Sesuai Regulasi

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat diwawancara awak media.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat diwawancara awak media.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menanggapi polemik pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan yang dinilai sebagai pemborosan anggaran.

Menurutnya, pengadaan mobil dinas tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku dan telah masuk dalam anggaran tahun 2024.

“Masyarakat harus memahami bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat adalah pada kunjungan kerja dan perjalanan dinas, yang dipangkas sebesar 50 persen. Sementara pengadaan mobil dinas ini merupakan hal yang berbeda,” kata Ali Masykur.

Mantan aktivis HMI itu menegaskan, pengadaan mobil dinas, baik untuk bupati, wakil bupati, ketua dewan, maupun wakil ketua dewan telah diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga :  Kembangkan Bakat Seni WBP, Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Gelar Festival Band Napi Semadura

Regulasi tersebut menetapkan batasan kapasitas mesin kendaraan. Yakni, maksimal 2500 CC untuk bupati dan ketua dewan. Serta, maksimal 2200 CC untuk wakil bupati dan wakil ketua dewan.

“Secara regulasi, pengadaan mobil dinas ini sudah benar dan tidak ada aturan yang dilanggar. Pemerintah mengatur kapasitas mesin, bukan harga mobil,” ujarnya.

Politisi partai berlambang ka’bah itu mencontohkan pengadaan mobil Pindad Maung oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk TNI dan Polri sebanyak 4.100 unit sebagai bentuk kebijakan yang sesuai regulasi.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Pemkab Pamekasan telah memilih sistem pembelian kendaraan dinas dari pada sistem sewa, karena dinilai lebih ekonomis.

Baca juga :  Bung Fafan Diusulkan Jadi Wakil Ketua DPRD Sampang Periode 2024-2029

“Ada dua opsi dalam pengadaan kendaraan dinas, yaitu sistem sewa dan sistem beli. Jika sewa, biayanya bisa mencapai Rp30 juta per bulan, yang justru lebih mahal dibandingkan pembelian langsung,” tuturnya.

Ali Masykur berharap, masyarakat tidak salah memahami efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.

Sementara, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menjelaska, mobil dinas sudah disediakan pemerintah daerah, bahkan dirinya tidak pernah meminta untuk disediakan mobil mewah.

“Saya tidak tahu persis terkait persoalan itu, tiba-tiba sudah disediakan dan sudah diputuskan di dalam rapat, saya juga tidak pernah meminta untuk disediakan mobil mewah,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Waka DPRD Pamekasan: Sampel Tembakau Jangan Diambil Cuma-Cuma, Harus Dibeli!

Berita Terkait

Imigrasi Pamekasan Peduli, Puluhan Warga Panglegur Dapat Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggaran Pemeliharaan Jalan Pamekasan Tembus Rp 10,7 Miliar, 30 Paket Disiapkan
PMMKP Konsolidasi Pengurus, Perkuat Pengawasan Program MBG
1.000 Murid SMP di Pamekasan Bakal Dapat Beasiswa, Disdikbud Siapkan Bantuan Rp 500 Ribu per Anak
Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar
Bakti Faiza Sentuh Warga Pagentenan, Ratusan Pasien Dapat Layanan Kesehatan Gratis
Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat
KBIHU Al-Hilal Berangkatkan 135 Jamaah Haji, Kloter 73 Jadi yang Paling Awal Berangkat

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:32 WIB

Imigrasi Pamekasan Peduli, Puluhan Warga Panglegur Dapat Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:26 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Pamekasan Tembus Rp 10,7 Miliar, 30 Paket Disiapkan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:16 WIB

PMMKP Konsolidasi Pengurus, Perkuat Pengawasan Program MBG

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:49 WIB

1.000 Murid SMP di Pamekasan Bakal Dapat Beasiswa, Disdikbud Siapkan Bantuan Rp 500 Ribu per Anak

Senin, 11 Mei 2026 - 05:41 WIB

Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar

Berita Terbaru

Ketua Satgas MBG Pamekasan, H. Sukriyanto berbincang dengan para pengurus PMMKP di Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Pamekasan. (ISTIMEWA)

Pamekasan

PMMKP Konsolidasi Pengurus, Perkuat Pengawasan Program MBG

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:16 WIB