Tanggapi Polemik Mobdin Bupati, Ketua DPRD Pamekasan Pastikan Sesuai Regulasi

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat diwawancara awak media.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat diwawancara awak media.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menanggapi polemik pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan yang dinilai sebagai pemborosan anggaran.

Menurutnya, pengadaan mobil dinas tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku dan telah masuk dalam anggaran tahun 2024.

“Masyarakat harus memahami bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat adalah pada kunjungan kerja dan perjalanan dinas, yang dipangkas sebesar 50 persen. Sementara pengadaan mobil dinas ini merupakan hal yang berbeda,” kata Ali Masykur.

Mantan aktivis HMI itu menegaskan, pengadaan mobil dinas, baik untuk bupati, wakil bupati, ketua dewan, maupun wakil ketua dewan telah diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga :  Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal

Regulasi tersebut menetapkan batasan kapasitas mesin kendaraan. Yakni, maksimal 2500 CC untuk bupati dan ketua dewan. Serta, maksimal 2200 CC untuk wakil bupati dan wakil ketua dewan.

“Secara regulasi, pengadaan mobil dinas ini sudah benar dan tidak ada aturan yang dilanggar. Pemerintah mengatur kapasitas mesin, bukan harga mobil,” ujarnya.

Politisi partai berlambang ka’bah itu mencontohkan pengadaan mobil Pindad Maung oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk TNI dan Polri sebanyak 4.100 unit sebagai bentuk kebijakan yang sesuai regulasi.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Pemkab Pamekasan telah memilih sistem pembelian kendaraan dinas dari pada sistem sewa, karena dinilai lebih ekonomis.

Baca juga :  Dewan Dorong Pengelola Dapur MBG Lindungi Pekerja Lewat BPJS Ketenagakerjaan

“Ada dua opsi dalam pengadaan kendaraan dinas, yaitu sistem sewa dan sistem beli. Jika sewa, biayanya bisa mencapai Rp30 juta per bulan, yang justru lebih mahal dibandingkan pembelian langsung,” tuturnya.

Ali Masykur berharap, masyarakat tidak salah memahami efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.

Sementara, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menjelaska, mobil dinas sudah disediakan pemerintah daerah, bahkan dirinya tidak pernah meminta untuk disediakan mobil mewah.

“Saya tidak tahu persis terkait persoalan itu, tiba-tiba sudah disediakan dan sudah diputuskan di dalam rapat, saya juga tidak pernah meminta untuk disediakan mobil mewah,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Meriahkan HUT ke-79 RI, BRI Unit Pakong Gelar Program Bersih Desaku Bersih Pasarku di Desa Klompang Barat

Berita Terkait

Bupati Lepas 1.384 CJH Pamekasan, Petugas Diminta Layani Jemaah Secara Maksimal
SMKN 1 Proppo Dorong Siswa Melek Digital Lewat Program BTS Klik Madura
SMKN 1 Pamekasan Gelar BTS Klik Madura, Kepsek Dorong Siswa Kuasai Dunia Broadcasting di Era Digital
Hardiknas 2026, Bupati Pamekasan Siapkan Lompatan Mutu Pendidikan di Era Digital
SMKN 1 Tlanakan Apresiasi BTS, Dorong Siswa Siap Terjun ke Industri Kreatif
Prof. Rozaki Apresiasi Lahirnya Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi
Gelar Upacara Hardiknas, SDI Al-Munawwarah Pamekasan Tekankan Pendidikan Berbasis Karakter dan Fitrah
Peringati Hari Buruh Nasional, PLN UP3 Madura Gelar Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:56 WIB

Bupati Lepas 1.384 CJH Pamekasan, Petugas Diminta Layani Jemaah Secara Maksimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:38 WIB

SMKN 1 Proppo Dorong Siswa Melek Digital Lewat Program BTS Klik Madura

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:21 WIB

SMKN 1 Pamekasan Gelar BTS Klik Madura, Kepsek Dorong Siswa Kuasai Dunia Broadcasting di Era Digital

Senin, 4 Mei 2026 - 13:51 WIB

Hardiknas 2026, Bupati Pamekasan Siapkan Lompatan Mutu Pendidikan di Era Digital

Senin, 4 Mei 2026 - 05:13 WIB

SMKN 1 Tlanakan Apresiasi BTS, Dorong Siswa Siap Terjun ke Industri Kreatif

Berita Terbaru