Tak Lagi Pakai DTKS, Daftar Penerima Bantuan PKH Tahap II Berpotensi Berubah

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator PKH Wilayah VI Jawa Timur, Hanafi. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Koordinator PKH Wilayah VI Jawa Timur, Hanafi. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan mencatat sebanyak 49.736 keluarga telah menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap I tahun 2025. Bantuan tersebut disalurkan pada bulan Februari lalu.

Koordinator PKH Wilayah VI Jawa Timur, Hanafi menyampaikan, bantuan PKH tahap II akan disalurkan April, Mei, dan Juni. Data penerima berpotensi mengalami perubahan.

Sebab, penerima bantuan tersebut tidak lagi mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tetapi, mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (Regsosek).

“Saat ini sedang dalam proses validasi. Kemungkinan besar akan ada perubahan data penerima. Namun, penerima lama yang masih memenuhi syarat tetap akan mendapatkan bantuan,” katanya.

Baca juga :  Diduga Cabuli Anak Usia 8 Tahun, Pemuda Asal Kecamatan Pademawu Pamekasan Ditangkap Polisi

Di sisi lain, program tersebut memiliki mekanisme terminasi atau penghentian kepesertaan setiap lima tahun, sesuai dengan evaluasi kelayakan penerima.

“Penerima yang stabil tetap dapat, tapi ada penambahan baru juga. Nantinya ada terminasi, karena masa kepesertaan dimaksimalkan hanya lima tahun,” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Saedy Romli menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap program PKH. Tujuannya, agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.

“Sebagai fungsi pengawasan, kami akan terus berupaya agar penyaluran PKH berjalan transparan dan adil. Data yang akurat sangat penting agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak sampai terlewat,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Polres Pamekasan Panggil Ulang Kadisperindag Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta
Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak
Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen
Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 
Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:46 WIB

24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:48 WIB

Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:32 WIB

Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut

Berita Terbaru