Tak Lagi Pakai DTKS, Daftar Penerima Bantuan PKH Tahap II Berpotensi Berubah

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator PKH Wilayah VI Jawa Timur, Hanafi. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Koordinator PKH Wilayah VI Jawa Timur, Hanafi. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan mencatat sebanyak 49.736 keluarga telah menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap I tahun 2025. Bantuan tersebut disalurkan pada bulan Februari lalu.

Koordinator PKH Wilayah VI Jawa Timur, Hanafi menyampaikan, bantuan PKH tahap II akan disalurkan April, Mei, dan Juni. Data penerima berpotensi mengalami perubahan.

Sebab, penerima bantuan tersebut tidak lagi mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tetapi, mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (Regsosek).

“Saat ini sedang dalam proses validasi. Kemungkinan besar akan ada perubahan data penerima. Namun, penerima lama yang masih memenuhi syarat tetap akan mendapatkan bantuan,” katanya.

Baca juga :  Waspada! 390 Anak di Pamekasan Suspek Campak, 5 Orang Meninggal Dunia

Di sisi lain, program tersebut memiliki mekanisme terminasi atau penghentian kepesertaan setiap lima tahun, sesuai dengan evaluasi kelayakan penerima.

“Penerima yang stabil tetap dapat, tapi ada penambahan baru juga. Nantinya ada terminasi, karena masa kepesertaan dimaksimalkan hanya lima tahun,” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Saedy Romli menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap program PKH. Tujuannya, agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.

“Sebagai fungsi pengawasan, kami akan terus berupaya agar penyaluran PKH berjalan transparan dan adil. Data yang akurat sangat penting agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak sampai terlewat,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Industri Rokok di Pamekasan Menggeliat, 178 Perusahaan Kantongi Izin

Berita Terkait

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras
Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN
Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra
Sengketa Lahan TK ABA IV Memanas, Ahli Waris Resmi Adukan Dugaan Penyerobotan ke Polres Pamekasan
Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan
Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia
Pengadaan Hewan Kurban Sedot APBD Rp387 Juta, DPRD Pamekasan Panggil  Kabag Kesra
Sengketa Lahan Sekolah di Pamekasan Memanas, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:27 WIB

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:17 WIB

Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:40 WIB

Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia

Berita Terbaru

Sastra

Kumpulan Puisi Karya Joni Efendy

Kamis, 4 Jun 2026 - 06:04 WIB