Tak Lagi Pakai DTKS, Daftar Penerima Bantuan PKH Tahap II Berpotensi Berubah

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator PKH Wilayah VI Jawa Timur, Hanafi. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Koordinator PKH Wilayah VI Jawa Timur, Hanafi. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan mencatat sebanyak 49.736 keluarga telah menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap I tahun 2025. Bantuan tersebut disalurkan pada bulan Februari lalu.

Koordinator PKH Wilayah VI Jawa Timur, Hanafi menyampaikan, bantuan PKH tahap II akan disalurkan April, Mei, dan Juni. Data penerima berpotensi mengalami perubahan.

Sebab, penerima bantuan tersebut tidak lagi mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tetapi, mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (Regsosek).

“Saat ini sedang dalam proses validasi. Kemungkinan besar akan ada perubahan data penerima. Namun, penerima lama yang masih memenuhi syarat tetap akan mendapatkan bantuan,” katanya.

Baca juga :  Target PAD Hanya Rp50 Juta, Diskop Pamekasan Malah Pesimis Tercapai! Ini Alasannya

Di sisi lain, program tersebut memiliki mekanisme terminasi atau penghentian kepesertaan setiap lima tahun, sesuai dengan evaluasi kelayakan penerima.

“Penerima yang stabil tetap dapat, tapi ada penambahan baru juga. Nantinya ada terminasi, karena masa kepesertaan dimaksimalkan hanya lima tahun,” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Saedy Romli menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap program PKH. Tujuannya, agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.

“Sebagai fungsi pengawasan, kami akan terus berupaya agar penyaluran PKH berjalan transparan dan adil. Data yang akurat sangat penting agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak sampai terlewat,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  PTI Pamekasan Sulap Lahan Kurang Produktif Milik Pemerintah Jadi Ladang Cuan

Berita Terkait

Pengusaha Percetakan di Pamekasan Tertipu Rp40 juta, Pelaku Catut Institusi TNI
Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET
UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji
WFH Hari Jumat Tak Berlaku di Sekolah, KBM Tetap Berjalan Normal
Datangi DPR RI, Wabup Pamekasan Perjuangkan Cathlab RSUD Masuk BPJS Kesehatan
Keterbatasan Armada, Jenazah Bayi di Puskesmas Teja Terpaksa Diantar Pakai Ambulans Milik Lembaga Sosial
Disdikbud Pamekasan Atur Ulang Jam Kerja Guru, Berlaku Mulai 9 April 2026
Halal Bihalal SPPG Se-Pamekasan, Perkuat Koordinasi dan Cari Solusi Peningkatan Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:54 WIB

Pengusaha Percetakan di Pamekasan Tertipu Rp40 juta, Pelaku Catut Institusi TNI

Selasa, 7 April 2026 - 08:33 WIB

Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET

Selasa, 7 April 2026 - 08:22 WIB

UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji

Selasa, 7 April 2026 - 08:05 WIB

WFH Hari Jumat Tak Berlaku di Sekolah, KBM Tetap Berjalan Normal

Selasa, 7 April 2026 - 06:59 WIB

Keterbatasan Armada, Jenazah Bayi di Puskesmas Teja Terpaksa Diantar Pakai Ambulans Milik Lembaga Sosial

Berita Terbaru

Opini

Urgensi Pemahaman Politik Kaum Muda Sumenep

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:39 WIB

Pedagang di Pasar Kolpajung menata minyak di salah satu kios. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Pamekasan

Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET

Selasa, 7 Apr 2026 - 08:33 WIB

Puluhan CJH foto bersama usai dilakukan pengukuran kebugaran oleh UPT Puskesmas Pademawu. (ISTIMEWA)

Pamekasan

UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji

Selasa, 7 Apr 2026 - 08:22 WIB