Tak Lagi Pakai DTKS, Daftar Penerima Bantuan PKH Tahap II Berpotensi Berubah

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator PKH Wilayah VI Jawa Timur, Hanafi. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Koordinator PKH Wilayah VI Jawa Timur, Hanafi. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan mencatat sebanyak 49.736 keluarga telah menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap I tahun 2025. Bantuan tersebut disalurkan pada bulan Februari lalu.

Koordinator PKH Wilayah VI Jawa Timur, Hanafi menyampaikan, bantuan PKH tahap II akan disalurkan April, Mei, dan Juni. Data penerima berpotensi mengalami perubahan.

Sebab, penerima bantuan tersebut tidak lagi mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tetapi, mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (Regsosek).

“Saat ini sedang dalam proses validasi. Kemungkinan besar akan ada perubahan data penerima. Namun, penerima lama yang masih memenuhi syarat tetap akan mendapatkan bantuan,” katanya.

Baca juga :  SGMRP dan Kota Cinema Mall Pamekasan Penyumbang PAD Terbesar Sektor Hiburan

Di sisi lain, program tersebut memiliki mekanisme terminasi atau penghentian kepesertaan setiap lima tahun, sesuai dengan evaluasi kelayakan penerima.

“Penerima yang stabil tetap dapat, tapi ada penambahan baru juga. Nantinya ada terminasi, karena masa kepesertaan dimaksimalkan hanya lima tahun,” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Saedy Romli menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap program PKH. Tujuannya, agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.

“Sebagai fungsi pengawasan, kami akan terus berupaya agar penyaluran PKH berjalan transparan dan adil. Data yang akurat sangat penting agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak sampai terlewat,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Regulasi Belum Turun, Pilkades Terancam Tak Bisa Digelar Tahun Ini

Berita Terkait

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen
Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 
Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan
Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG
Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara
Kisah Alumni UIM Jadi Bidan di Arab Saudi Viral, Bukti Lulusan Kampus Madura Mampu Bersaing di Tingkat Global
Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:40 WIB

Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:34 WIB

Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:46 WIB

Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:47 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara

Berita Terbaru

Opini

Kuasa dan Onanisme Republik

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:28 WIB