Soroti Kepemilikan SHM di Pantai Jumiang, DPRD Pamekasan Segera Panggil Kades Tanjung

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan berada di atas perahu yang tambat di sekitar Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA).

Nelayan berada di atas perahu yang tambat di sekitar Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA– Kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu mendapat sorotan dari DPRD Pamekasan.

Dalam waktu dekat, dewan berencana memanggil kepala desa setempat untuk dimintai klarifikasi.

Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Faridi, menyampaikan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data sebelum menentukan langkah lebih lanjut terkait persoalan SHM lahan pantai itu.

Badan Musyawarah (Bamus) sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya, Kades Tanjung, Zabur.

Menurut Faridi, pemanggilan kepala desa menjadi prioritas karena dewan membutuhkan informasi yang utuh terkait proses kepemilikan SHM di kawasan tersebut. Pemilik sertifikat dan pihak Perhutani juga kemungkinan dipanggil untuk melengkapi data dan keterangan.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Berhasil Pulihkan Status Layanan BPJS Kesehatan, Pelayanan Akan Lebih Maksimal

“Kami ingin mengumpulkan data yang lengkap, mulai dari sejarah kepemilikan lahan hingga pihak-pihak yang terlibat. Harapannya, kegaduhan yang terjadi segera berakhir. Setelah semua data terkumpul, kami akan memberikan rekomendasi,” katanya.

Diketahui Sebelumnya, DPRD Pamekasan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan dan perwakilan PT Budiono Madura Bangun Persada, pada Selasa (18/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PT Budiono menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki lahan pertanian garam, melainkan hanya bergerak di bidang industri pengelolaan garam.

“PT Budiono hanya fokus bergerak di industri pengelolaan garam saja. Masalah SHM, kami tidak memilikinya,” ujar Direktur PT. Budiono Madura Bangun Persada, Purwo Ardi Saputro.

Baca juga :  Anggaran Terbatas, Pemkab Pamekasan Bakal Cicil Pembayaran Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Rp 41 Miliar

Terkait keberadaan pagar laut di kawasan tersebut, PT Budiono mengklaim bahwa pembangunan dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat nelayan setempat.

“Nelayan meminta PT Budiono membantu membangun tambatan laut atau pagar laut. Kesepakatan ini sudah dilakukan melalui musyawarah sebelumnya,” tuturnya.

Purwo Adi Saputro mengaku ada sebanyak 139 nelayan telah menyepakati pembangunan pagar laut pada tahun 2023.

“Kami tidak pernah memaksa pembangunan pagar laut, ini hanya sebagai penangkis pasir dan ombak, serta sebagai pembatas saja,” tandasnya kala itu. (ibl/diend)

Berita Terkait

Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK
DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura
Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor
Jurnalis Pamekasan Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau
Sepuluh Syarat Mutlak Belum Dipenuhi, DPRD Pamekasan Hentikan Pembahasan Raperda SOTK
Dalami Dugaan Penyalahgunaan NIK Kasus TK ABA IV, Polres Pamekasan Panggil Pelapor
Ahli Gizi Puskesmas Palengaan Bagikan Tips Memilih Makanan dan Minuman Sehat
Turnamen Voli Piala Ketua DPRD Pamekasan Sukses Digelar, Ali Masykur Dorong Prestasi Generasi Muda

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK

Selasa, 15 September 2026 - 09:31 WIB

DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura

Selasa, 15 September 2026 - 09:26 WIB

Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor

Senin, 14 September 2026 - 11:39 WIB

Jurnalis Pamekasan Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau

Senin, 14 September 2026 - 09:06 WIB

Sepuluh Syarat Mutlak Belum Dipenuhi, DPRD Pamekasan Hentikan Pembahasan Raperda SOTK

Berita Terbaru