Soroti Kepemilikan SHM di Pantai Jumiang, DPRD Pamekasan Segera Panggil Kades Tanjung

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan berada di atas perahu yang tambat di sekitar Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA).

Nelayan berada di atas perahu yang tambat di sekitar Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA– Kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu mendapat sorotan dari DPRD Pamekasan.

Dalam waktu dekat, dewan berencana memanggil kepala desa setempat untuk dimintai klarifikasi.

Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Faridi, menyampaikan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data sebelum menentukan langkah lebih lanjut terkait persoalan SHM lahan pantai itu.

Badan Musyawarah (Bamus) sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya, Kades Tanjung, Zabur.

Menurut Faridi, pemanggilan kepala desa menjadi prioritas karena dewan membutuhkan informasi yang utuh terkait proses kepemilikan SHM di kawasan tersebut. Pemilik sertifikat dan pihak Perhutani juga kemungkinan dipanggil untuk melengkapi data dan keterangan.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Ajak Pemerintah Rayakan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dengan Meningkatkan Kinerja

“Kami ingin mengumpulkan data yang lengkap, mulai dari sejarah kepemilikan lahan hingga pihak-pihak yang terlibat. Harapannya, kegaduhan yang terjadi segera berakhir. Setelah semua data terkumpul, kami akan memberikan rekomendasi,” katanya.

Diketahui Sebelumnya, DPRD Pamekasan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan dan perwakilan PT Budiono Madura Bangun Persada, pada Selasa (18/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PT Budiono menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki lahan pertanian garam, melainkan hanya bergerak di bidang industri pengelolaan garam.

“PT Budiono hanya fokus bergerak di industri pengelolaan garam saja. Masalah SHM, kami tidak memilikinya,” ujar Direktur PT. Budiono Madura Bangun Persada, Purwo Ardi Saputro.

Baca juga :  Puluhan Rumah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, Wabup Sukriyanto Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Terkait keberadaan pagar laut di kawasan tersebut, PT Budiono mengklaim bahwa pembangunan dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat nelayan setempat.

“Nelayan meminta PT Budiono membantu membangun tambatan laut atau pagar laut. Kesepakatan ini sudah dilakukan melalui musyawarah sebelumnya,” tuturnya.

Purwo Adi Saputro mengaku ada sebanyak 139 nelayan telah menyepakati pembangunan pagar laut pada tahun 2023.

“Kami tidak pernah memaksa pembangunan pagar laut, ini hanya sebagai penangkis pasir dan ombak, serta sebagai pembatas saja,” tandasnya kala itu. (ibl/diend)

Berita Terkait

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini
Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Kamis, 16 April 2026 - 03:50 WIB

Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Rabu, 15 April 2026 - 11:55 WIB

Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

Selasa, 14 April 2026 - 07:09 WIB

Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan

Berita Terbaru