Soroti Kepemilikan SHM di Pantai Jumiang, DPRD Pamekasan Segera Panggil Kades Tanjung

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan berada di atas perahu yang tambat di sekitar Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA).

Nelayan berada di atas perahu yang tambat di sekitar Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA– Kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu mendapat sorotan dari DPRD Pamekasan.

Dalam waktu dekat, dewan berencana memanggil kepala desa setempat untuk dimintai klarifikasi.

Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Faridi, menyampaikan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data sebelum menentukan langkah lebih lanjut terkait persoalan SHM lahan pantai itu.

Badan Musyawarah (Bamus) sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya, Kades Tanjung, Zabur.

Menurut Faridi, pemanggilan kepala desa menjadi prioritas karena dewan membutuhkan informasi yang utuh terkait proses kepemilikan SHM di kawasan tersebut. Pemilik sertifikat dan pihak Perhutani juga kemungkinan dipanggil untuk melengkapi data dan keterangan.

Baca juga :  Setahun Jabatan Bupati-Wabup, Ketua Dewan Minta Fokus Reformasi Birokrasi dan Kurangi Seremonial

“Kami ingin mengumpulkan data yang lengkap, mulai dari sejarah kepemilikan lahan hingga pihak-pihak yang terlibat. Harapannya, kegaduhan yang terjadi segera berakhir. Setelah semua data terkumpul, kami akan memberikan rekomendasi,” katanya.

Diketahui Sebelumnya, DPRD Pamekasan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan dan perwakilan PT Budiono Madura Bangun Persada, pada Selasa (18/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PT Budiono menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki lahan pertanian garam, melainkan hanya bergerak di bidang industri pengelolaan garam.

“PT Budiono hanya fokus bergerak di industri pengelolaan garam saja. Masalah SHM, kami tidak memilikinya,” ujar Direktur PT. Budiono Madura Bangun Persada, Purwo Ardi Saputro.

Baca juga :  Demonstran Ungkap Identitas Pegawai Disperindag Pamekasan yang Diduga Jadi Broker Kios Pasar Kolpajung

Terkait keberadaan pagar laut di kawasan tersebut, PT Budiono mengklaim bahwa pembangunan dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat nelayan setempat.

“Nelayan meminta PT Budiono membantu membangun tambatan laut atau pagar laut. Kesepakatan ini sudah dilakukan melalui musyawarah sebelumnya,” tuturnya.

Purwo Adi Saputro mengaku ada sebanyak 139 nelayan telah menyepakati pembangunan pagar laut pada tahun 2023.

“Kami tidak pernah memaksa pembangunan pagar laut, ini hanya sebagai penangkis pasir dan ombak, serta sebagai pembatas saja,” tandasnya kala itu. (ibl/diend)

Berita Terkait

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP
Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim
AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIB

PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 01:08 WIB

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat

Minggu, 6 September 2026 - 13:56 WIB

KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class

Berita Terbaru