Soroti Kepemilikan SHM di Pantai Jumiang, DPRD Pamekasan Segera Panggil Kades Tanjung

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan berada di atas perahu yang tambat di sekitar Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA).

Nelayan berada di atas perahu yang tambat di sekitar Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA– Kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu mendapat sorotan dari DPRD Pamekasan.

Dalam waktu dekat, dewan berencana memanggil kepala desa setempat untuk dimintai klarifikasi.

Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Faridi, menyampaikan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data sebelum menentukan langkah lebih lanjut terkait persoalan SHM lahan pantai itu.

Badan Musyawarah (Bamus) sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya, Kades Tanjung, Zabur.

Menurut Faridi, pemanggilan kepala desa menjadi prioritas karena dewan membutuhkan informasi yang utuh terkait proses kepemilikan SHM di kawasan tersebut. Pemilik sertifikat dan pihak Perhutani juga kemungkinan dipanggil untuk melengkapi data dan keterangan.

Baca juga :  Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga

“Kami ingin mengumpulkan data yang lengkap, mulai dari sejarah kepemilikan lahan hingga pihak-pihak yang terlibat. Harapannya, kegaduhan yang terjadi segera berakhir. Setelah semua data terkumpul, kami akan memberikan rekomendasi,” katanya.

Diketahui Sebelumnya, DPRD Pamekasan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan dan perwakilan PT Budiono Madura Bangun Persada, pada Selasa (18/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PT Budiono menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki lahan pertanian garam, melainkan hanya bergerak di bidang industri pengelolaan garam.

“PT Budiono hanya fokus bergerak di industri pengelolaan garam saja. Masalah SHM, kami tidak memilikinya,” ujar Direktur PT. Budiono Madura Bangun Persada, Purwo Ardi Saputro.

Baca juga :  Usai Dengarkan Pidato Presiden, Ketua DPRD Pamekasan Tekankan Pentingnya Supremasi Hukum

Terkait keberadaan pagar laut di kawasan tersebut, PT Budiono mengklaim bahwa pembangunan dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat nelayan setempat.

“Nelayan meminta PT Budiono membantu membangun tambatan laut atau pagar laut. Kesepakatan ini sudah dilakukan melalui musyawarah sebelumnya,” tuturnya.

Purwo Adi Saputro mengaku ada sebanyak 139 nelayan telah menyepakati pembangunan pagar laut pada tahun 2023.

“Kami tidak pernah memaksa pembangunan pagar laut, ini hanya sebagai penangkis pasir dan ombak, serta sebagai pembatas saja,” tandasnya kala itu. (ibl/diend)

Berita Terkait

Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga
Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak
Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura
Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:37 WIB

Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:32 WIB

Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:54 WIB

Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:15 WIB

Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB