Pelaku Pelemparan Bola Tenis Berisi Sabu di Lapas Narkotika Pamekasan Tak Terekam CCTV

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan, Fathorrosi, menunjukkan posisi tempat penemuan bola tenis berisi sabu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan, Fathorrosi, menunjukkan posisi tempat penemuan bola tenis berisi sabu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, angkat bicara terkait penemuan sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam sebuah bola tenis di area lapas yang ia pimpin.

Insiden tersebut sempat menghebohkan lantaran menjadi salah satu modus baru penyelundupan barang haram ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, modus pelemparan benda mencurigakan seperti itu sebenarnya sudah terjadi sejak awal bulan Ramadan.

Namun, pada saat itu, isi dari benda yang dilempar ke dalam lapas hanya berupa batu kerikil. Ia menduga, aksi pelemparan tersebut merupakan upaya percobaan untuk mengetahui celah keamanan lapas.

Baca juga :  Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

“Kejadian yang baru-baru ini, pelemparan bola tenis yang berisi sabu dilemparkan dari arah barat sektor selatan lapas. Untungnya, bola tersebut tidak sampai masuk ke lingkungan warga binaan. Jadi sabunya tidak sempat beredar di dalam,” kata Fathorrosi saat ditemui di kantornya, Senin (14/4/2025).

Fathorrosi mengaku, belum mengetahui secara pasti siapa pelaku pelemparan maupun kepada siapa bola tenis itu ditujukan. Waktu terjadinya pelemparan juga masih menjadi tanda tanya.

“Jarak dari pagar luar ke area warga binaan itu sekitar 15 meter dan terhalang dinding tinggi berlapis-lapis. Jadi, untuk bisa sampai ke dalam itu bukan hal yang mudah,” ujarnya.

Baca juga :  Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Secara rinci, Fathorrosi menjelaskan bahwa jarak dari tembok batas luar ke bangunan blok warga binaan terdiri dari beberapa bagian.

Yakni, dari bangunan blok ke pagar teralis sekitar 3 meter lebih, dari teralis ke branghang luar sekitar 5 hingga 6 meter. Kemudian, dari branghang dalam ke pagar luar sekitar 3,5 meter.

“Apalagi, ditambah jarak tanah ke selokan selebar 1,5 meter, maka total jaraknya mencapai sekitar 14 meter,” tuturnya.

Ia menyayangkan sistem pengawasan menggunakan kamera CCTV di area tersebut tidak bisa membantu mengungkap pelaku, lantaran arah kamera hanya menghadap ke dalam lapas dan dalam kondisi mati.

Baca juga :  CCTV Lapas Narkotika Mati, Polisi Kesulitan Identifikasi Pelaku Pelemparan Bola Sabu

“Kami memang sedang mengupayakan perbaikan CCTV. Tapi karena keterbatasan anggaran negara akibat efisiensi, kami berusaha menjalin kerja sama dengan pihak luar,” ucapnya.

Fathorrosi menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memperkuat pengamanan dan mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.

Termasuk, dengan memperbaiki sarana pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali
Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor
Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran
Harjad ke-496 Pamekasan Diisi 40 Kegiatan, Rangkaian Dimulai Oktober
DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur
RSUD Waru Pamekasan Belanja Enam Alkes Canggih, Anggaran Tembus Rp13,9 Miliar
Pembangunan Puskesmas Bulhaj Baru 26,47 Persen, Dinkes Pamekasan Targetkan Beroperasi 2027
Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:16 WIB

DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:13 WIB

RSUD Waru Pamekasan Belanja Enam Alkes Canggih, Anggaran Tembus Rp13,9 Miliar

Berita Terbaru