Pelaku Pelemparan Bola Tenis Berisi Sabu di Lapas Narkotika Pamekasan Tak Terekam CCTV

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan, Fathorrosi, menunjukkan posisi tempat penemuan bola tenis berisi sabu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan, Fathorrosi, menunjukkan posisi tempat penemuan bola tenis berisi sabu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, angkat bicara terkait penemuan sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam sebuah bola tenis di area lapas yang ia pimpin.

Insiden tersebut sempat menghebohkan lantaran menjadi salah satu modus baru penyelundupan barang haram ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, modus pelemparan benda mencurigakan seperti itu sebenarnya sudah terjadi sejak awal bulan Ramadan.

Namun, pada saat itu, isi dari benda yang dilempar ke dalam lapas hanya berupa batu kerikil. Ia menduga, aksi pelemparan tersebut merupakan upaya percobaan untuk mengetahui celah keamanan lapas.

Baca juga :  Tegangan Listrik di Desa Badung, Pamekasan Kembali Normal Berkat Gerak Cepat PLN Tindak Lanjuti Keluhan Warga

“Kejadian yang baru-baru ini, pelemparan bola tenis yang berisi sabu dilemparkan dari arah barat sektor selatan lapas. Untungnya, bola tersebut tidak sampai masuk ke lingkungan warga binaan. Jadi sabunya tidak sempat beredar di dalam,” kata Fathorrosi saat ditemui di kantornya, Senin (14/4/2025).

Fathorrosi mengaku, belum mengetahui secara pasti siapa pelaku pelemparan maupun kepada siapa bola tenis itu ditujukan. Waktu terjadinya pelemparan juga masih menjadi tanda tanya.

“Jarak dari pagar luar ke area warga binaan itu sekitar 15 meter dan terhalang dinding tinggi berlapis-lapis. Jadi, untuk bisa sampai ke dalam itu bukan hal yang mudah,” ujarnya.

Baca juga :  Dua Ton Sabu, Rakyat Ribut Soal Jaksa

Secara rinci, Fathorrosi menjelaskan bahwa jarak dari tembok batas luar ke bangunan blok warga binaan terdiri dari beberapa bagian.

Yakni, dari bangunan blok ke pagar teralis sekitar 3 meter lebih, dari teralis ke branghang luar sekitar 5 hingga 6 meter. Kemudian, dari branghang dalam ke pagar luar sekitar 3,5 meter.

“Apalagi, ditambah jarak tanah ke selokan selebar 1,5 meter, maka total jaraknya mencapai sekitar 14 meter,” tuturnya.

Ia menyayangkan sistem pengawasan menggunakan kamera CCTV di area tersebut tidak bisa membantu mengungkap pelaku, lantaran arah kamera hanya menghadap ke dalam lapas dan dalam kondisi mati.

Baca juga :  Perjalanan Tiga Tahun IBS PKMKK, Lahirkan 13 Buku Ukir Prestasi Gemilang

“Kami memang sedang mengupayakan perbaikan CCTV. Tapi karena keterbatasan anggaran negara akibat efisiensi, kami berusaha menjalin kerja sama dengan pihak luar,” ucapnya.

Fathorrosi menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memperkuat pengamanan dan mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.

Termasuk, dengan memperbaiki sarana pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum. (ibl/diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD
Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel

Berita Terbaru