Pelaku Pelemparan Bola Tenis Berisi Sabu di Lapas Narkotika Pamekasan Tak Terekam CCTV

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan, Fathorrosi, menunjukkan posisi tempat penemuan bola tenis berisi sabu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan, Fathorrosi, menunjukkan posisi tempat penemuan bola tenis berisi sabu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, angkat bicara terkait penemuan sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam sebuah bola tenis di area lapas yang ia pimpin.

Insiden tersebut sempat menghebohkan lantaran menjadi salah satu modus baru penyelundupan barang haram ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, modus pelemparan benda mencurigakan seperti itu sebenarnya sudah terjadi sejak awal bulan Ramadan.

Namun, pada saat itu, isi dari benda yang dilempar ke dalam lapas hanya berupa batu kerikil. Ia menduga, aksi pelemparan tersebut merupakan upaya percobaan untuk mengetahui celah keamanan lapas.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Nilai Pidato Prabowo Harus Diterjemahkan hingga ke Tingkat Desa

“Kejadian yang baru-baru ini, pelemparan bola tenis yang berisi sabu dilemparkan dari arah barat sektor selatan lapas. Untungnya, bola tersebut tidak sampai masuk ke lingkungan warga binaan. Jadi sabunya tidak sempat beredar di dalam,” kata Fathorrosi saat ditemui di kantornya, Senin (14/4/2025).

Fathorrosi mengaku, belum mengetahui secara pasti siapa pelaku pelemparan maupun kepada siapa bola tenis itu ditujukan. Waktu terjadinya pelemparan juga masih menjadi tanda tanya.

“Jarak dari pagar luar ke area warga binaan itu sekitar 15 meter dan terhalang dinding tinggi berlapis-lapis. Jadi, untuk bisa sampai ke dalam itu bukan hal yang mudah,” ujarnya.

Baca juga :  Diisukan Ada Kamar Khusus hingga Datangkan Penyanyi, Kalapas Kelas-II A Pamekasan Pastikan Hoaks

Secara rinci, Fathorrosi menjelaskan bahwa jarak dari tembok batas luar ke bangunan blok warga binaan terdiri dari beberapa bagian.

Yakni, dari bangunan blok ke pagar teralis sekitar 3 meter lebih, dari teralis ke branghang luar sekitar 5 hingga 6 meter. Kemudian, dari branghang dalam ke pagar luar sekitar 3,5 meter.

“Apalagi, ditambah jarak tanah ke selokan selebar 1,5 meter, maka total jaraknya mencapai sekitar 14 meter,” tuturnya.

Ia menyayangkan sistem pengawasan menggunakan kamera CCTV di area tersebut tidak bisa membantu mengungkap pelaku, lantaran arah kamera hanya menghadap ke dalam lapas dan dalam kondisi mati.

Baca juga :  Bupati Pamekasan Soroti Polemik Pasar Kolpajung, Dari Dugaan Jual Beli Kios Hingga Penganiayaan

“Kami memang sedang mengupayakan perbaikan CCTV. Tapi karena keterbatasan anggaran negara akibat efisiensi, kami berusaha menjalin kerja sama dengan pihak luar,” ucapnya.

Fathorrosi menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memperkuat pengamanan dan mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.

Termasuk, dengan memperbaiki sarana pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum. (ibl/diend)

Berita Terkait

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027
Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan
Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran
Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah

Berita Terbaru

Pengendara melintas di area penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan, Senin (19/10/2026). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Okt 2026 - 10:43 WIB