Pelaku Pelemparan Bola Tenis Berisi Sabu di Lapas Narkotika Pamekasan Tak Terekam CCTV

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan, Fathorrosi, menunjukkan posisi tempat penemuan bola tenis berisi sabu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan, Fathorrosi, menunjukkan posisi tempat penemuan bola tenis berisi sabu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, angkat bicara terkait penemuan sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam sebuah bola tenis di area lapas yang ia pimpin.

Insiden tersebut sempat menghebohkan lantaran menjadi salah satu modus baru penyelundupan barang haram ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, modus pelemparan benda mencurigakan seperti itu sebenarnya sudah terjadi sejak awal bulan Ramadan.

Namun, pada saat itu, isi dari benda yang dilempar ke dalam lapas hanya berupa batu kerikil. Ia menduga, aksi pelemparan tersebut merupakan upaya percobaan untuk mengetahui celah keamanan lapas.

Baca juga :  484 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Terima Remisi HUT ke-81 RI

“Kejadian yang baru-baru ini, pelemparan bola tenis yang berisi sabu dilemparkan dari arah barat sektor selatan lapas. Untungnya, bola tersebut tidak sampai masuk ke lingkungan warga binaan. Jadi sabunya tidak sempat beredar di dalam,” kata Fathorrosi saat ditemui di kantornya, Senin (14/4/2025).

Fathorrosi mengaku, belum mengetahui secara pasti siapa pelaku pelemparan maupun kepada siapa bola tenis itu ditujukan. Waktu terjadinya pelemparan juga masih menjadi tanda tanya.

“Jarak dari pagar luar ke area warga binaan itu sekitar 15 meter dan terhalang dinding tinggi berlapis-lapis. Jadi, untuk bisa sampai ke dalam itu bukan hal yang mudah,” ujarnya.

Baca juga :  Pengacara Riyan Akui Istri Bupati Tak Terlibat Langsung Jual Beli Kios Eks Stasiun PJKA

Secara rinci, Fathorrosi menjelaskan bahwa jarak dari tembok batas luar ke bangunan blok warga binaan terdiri dari beberapa bagian.

Yakni, dari bangunan blok ke pagar teralis sekitar 3 meter lebih, dari teralis ke branghang luar sekitar 5 hingga 6 meter. Kemudian, dari branghang dalam ke pagar luar sekitar 3,5 meter.

“Apalagi, ditambah jarak tanah ke selokan selebar 1,5 meter, maka total jaraknya mencapai sekitar 14 meter,” tuturnya.

Ia menyayangkan sistem pengawasan menggunakan kamera CCTV di area tersebut tidak bisa membantu mengungkap pelaku, lantaran arah kamera hanya menghadap ke dalam lapas dan dalam kondisi mati.

Baca juga :  Yuk.. Sharing dengan Ustadz Hannan Attaki di Pamekasan, Gratis!!

“Kami memang sedang mengupayakan perbaikan CCTV. Tapi karena keterbatasan anggaran negara akibat efisiensi, kami berusaha menjalin kerja sama dengan pihak luar,” ucapnya.

Fathorrosi menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memperkuat pengamanan dan mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.

Termasuk, dengan memperbaiki sarana pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum. (ibl/diend)

Berita Terkait

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas
Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia
13 Perda Tuntas, DPRD Pamekasan Lanjutkan Pembahasan Regulasi Prioritas
125 Kursi Kepala Sekolah di Pamekasan Masih Plt, Disdikbud Targetkan Tuntas Tahun Ini
Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Diperiksa Polisi, Terseret Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Jumat, 25 September 2026 - 03:46 WIB

125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

Jumat, 25 September 2026 - 03:34 WIB

Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN

Kamis, 24 September 2026 - 08:43 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia

Kamis, 24 September 2026 - 07:26 WIB

13 Perda Tuntas, DPRD Pamekasan Lanjutkan Pembahasan Regulasi Prioritas

Berita Terbaru