Orang Tua Siswa SDN Bugih 3 Pamekasan Korban Perundungan Datangi Dewan

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua siswa SDN Bugih 3 yang menjadi perundungan mencari keadilan dengan audiensi bersama Komisi IV DPRD Pamekasan.

Orang tua siswa SDN Bugih 3 yang menjadi perundungan mencari keadilan dengan audiensi bersama Komisi IV DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Keluarga korban dugaan perundungan dan diskriminasi terhadap siswa berinisial A (12), pelajar kelas VI SDN Bugih 3 mendatangi Komisi IV DPRD Pamekasan, Rabu (23/4/2025).

Mereka bertemu wakil rakyat untuk menyampaikan keluhan dan mencari keadilan atas peristiwa yang dialami anaknya pada 11 September 2023 lalu.

Orang tua korban, Nirwan Rosyadi, menyampaikan, kedatangannya ke kantor dewan merupakan bentuk ikhtiar mencari keadilan bagi anaknya yang mengalami gangguan kesehatan fisik dan mental akibat kasus tersebut.

“Saya datang ke komisi IV untuk meminta keadilan dan melaporkan kejadian ini kepada ketua dewan. Anak saya sejak kejadian itu tidak bisa tidur dengan nyaman, yang menyebabkan gangguan pada liver dan ginjalnya. Kami sampai harus membawanya ke rumah sakit,” kata Nirwan.

Baca juga :  Peningkatan IPM Sektor Pendidikan Lamban, Disdikbud Pamekasan: Perlu Kolaborasi Lintas Instansi

Dia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemkab Pamekasan karena guru yang diduga terlibat dalam kasus tersebut tidak dimutasi. Padahal, menurutnya, ada pelanggaran serius dalam penanganan kasus tersebut.

“Kepala sekolah memaksa anak-anak lain memberikan kesaksian bahwa anak saya nakal. Padahal mereka masih di bawah umur dan harusnya didampingi orang tua,” katanya.

Ia juga menambahkan, seorang siswa dikeluarkan dari sekolah harusnya memenuhi tiga unsur. Yakni, membahayakan guru, membahayakan teman, atau membawa barang berbahaya ke sekolah. “Tiga unsur itu tidak pernah dilakukan oleh anak saya,” tuturnya.

Baca juga :  Sinyal Baik, PKB Jajaki Elektabilitas MZA Jelang Pilkada Pamekasan

Dugaan perundungan itu sudah berlangsung sejak anaknya duduk di bangku kelas IV dan hingga kini belum ada kepastian hukum.

“Anak saya tetep sekolah sampai hari ini, namun anak saya mentalnya sudah kena, dia tidak berani keluar kelas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan, Fadlillah menyatakan, pihaknya telah melakukan penanganan awal dengan memutasi tiga dari delapan guru yang diusulkan oleh orang tua korban.

“Kami mempertimbangkan harapan dari orang tua korban untuk memutasi guru yang dianggap melakukan perundungan. Kami sudah menindak tiga orang, dan akan melakukan evaluasi lanjutan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  BRI Pamekasan Gelar Panen Hadiah Simpedes, Dua Unit Mobil Dipersembahkan untuk Nasabah Setia

Berita Terkait

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa
Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan
250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri
420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:30 WIB

SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Berita Terbaru