Orang Tua Siswa SDN Bugih 3 Pamekasan Korban Perundungan Datangi Dewan

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua siswa SDN Bugih 3 yang menjadi perundungan mencari keadilan dengan audiensi bersama Komisi IV DPRD Pamekasan.

Orang tua siswa SDN Bugih 3 yang menjadi perundungan mencari keadilan dengan audiensi bersama Komisi IV DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Keluarga korban dugaan perundungan dan diskriminasi terhadap siswa berinisial A (12), pelajar kelas VI SDN Bugih 3 mendatangi Komisi IV DPRD Pamekasan, Rabu (23/4/2025).

Mereka bertemu wakil rakyat untuk menyampaikan keluhan dan mencari keadilan atas peristiwa yang dialami anaknya pada 11 September 2023 lalu.

Orang tua korban, Nirwan Rosyadi, menyampaikan, kedatangannya ke kantor dewan merupakan bentuk ikhtiar mencari keadilan bagi anaknya yang mengalami gangguan kesehatan fisik dan mental akibat kasus tersebut.

“Saya datang ke komisi IV untuk meminta keadilan dan melaporkan kejadian ini kepada ketua dewan. Anak saya sejak kejadian itu tidak bisa tidur dengan nyaman, yang menyebabkan gangguan pada liver dan ginjalnya. Kami sampai harus membawanya ke rumah sakit,” kata Nirwan.

Baca juga :  Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

Dia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemkab Pamekasan karena guru yang diduga terlibat dalam kasus tersebut tidak dimutasi. Padahal, menurutnya, ada pelanggaran serius dalam penanganan kasus tersebut.

“Kepala sekolah memaksa anak-anak lain memberikan kesaksian bahwa anak saya nakal. Padahal mereka masih di bawah umur dan harusnya didampingi orang tua,” katanya.

Ia juga menambahkan, seorang siswa dikeluarkan dari sekolah harusnya memenuhi tiga unsur. Yakni, membahayakan guru, membahayakan teman, atau membawa barang berbahaya ke sekolah. “Tiga unsur itu tidak pernah dilakukan oleh anak saya,” tuturnya.

Baca juga :  PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Dugaan perundungan itu sudah berlangsung sejak anaknya duduk di bangku kelas IV dan hingga kini belum ada kepastian hukum.

“Anak saya tetep sekolah sampai hari ini, namun anak saya mentalnya sudah kena, dia tidak berani keluar kelas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan, Fadlillah menyatakan, pihaknya telah melakukan penanganan awal dengan memutasi tiga dari delapan guru yang diusulkan oleh orang tua korban.

“Kami mempertimbangkan harapan dari orang tua korban untuk memutasi guru yang dianggap melakukan perundungan. Kami sudah menindak tiga orang, dan akan melakukan evaluasi lanjutan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Sukses Gelar Debat Pamungkas Pilkada 2024, KPU Pamekasan Berharap Masyarakat Tepat dalam Memilih Pemimpin

Berita Terkait

PLN UP3 Madura Ajak Pelanggan Gunakan Swacam, Estimasi Tagihan Listrik Bisa Diketahui Lebih Awal
Angkat Sejarah Ronggosukowati, Kadisdikbud Pamekasan Apresiasi Drama Musikal SDN Kowel 3
164 Jamaah Haji KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tiba dengan Selamat, Puas dengan Pelayanan Pendamping
MTN Lab Gandeng Sivitas Kothèka, Tiga Penulis Madura Akan Residensi di Tiga Kota
Pemkab Pamekasan Kembali Gelar Pemilihan Kacong Chebbing dan Putra Putri Batik, Anggaran Tembus Ratusan Juta
Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja
Program Segar Rp7,9 Miliar Belum Terealisasi, Pemkab Pamekasan Berdalih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat
Ribuan E-Ijazah SMP di Pamekasan Belum Terbit, Disdikbud Sebut Banyak Dokumen Sekolah Belum Lengkap

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 03:57 WIB

PLN UP3 Madura Ajak Pelanggan Gunakan Swacam, Estimasi Tagihan Listrik Bisa Diketahui Lebih Awal

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:58 WIB

Angkat Sejarah Ronggosukowati, Kadisdikbud Pamekasan Apresiasi Drama Musikal SDN Kowel 3

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:57 WIB

MTN Lab Gandeng Sivitas Kothèka, Tiga Penulis Madura Akan Residensi di Tiga Kota

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:25 WIB

Pemkab Pamekasan Kembali Gelar Pemilihan Kacong Chebbing dan Putra Putri Batik, Anggaran Tembus Ratusan Juta

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:31 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja

Berita Terbaru

Opini

Prabowo dan Komisi 1 DPRD Sumenep

Senin, 22 Jun 2026 - 00:13 WIB