Orang Tua Siswa SDN Bugih 3 Pamekasan Korban Perundungan Datangi Dewan

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua siswa SDN Bugih 3 yang menjadi perundungan mencari keadilan dengan audiensi bersama Komisi IV DPRD Pamekasan.

Orang tua siswa SDN Bugih 3 yang menjadi perundungan mencari keadilan dengan audiensi bersama Komisi IV DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Keluarga korban dugaan perundungan dan diskriminasi terhadap siswa berinisial A (12), pelajar kelas VI SDN Bugih 3 mendatangi Komisi IV DPRD Pamekasan, Rabu (23/4/2025).

Mereka bertemu wakil rakyat untuk menyampaikan keluhan dan mencari keadilan atas peristiwa yang dialami anaknya pada 11 September 2023 lalu.

Orang tua korban, Nirwan Rosyadi, menyampaikan, kedatangannya ke kantor dewan merupakan bentuk ikhtiar mencari keadilan bagi anaknya yang mengalami gangguan kesehatan fisik dan mental akibat kasus tersebut.

“Saya datang ke komisi IV untuk meminta keadilan dan melaporkan kejadian ini kepada ketua dewan. Anak saya sejak kejadian itu tidak bisa tidur dengan nyaman, yang menyebabkan gangguan pada liver dan ginjalnya. Kami sampai harus membawanya ke rumah sakit,” kata Nirwan.

Baca juga :  Hanya Tiga SMP di Pamekasan Dapat Anggaran Rehab, Semua dari Pokir Dewan

Dia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemkab Pamekasan karena guru yang diduga terlibat dalam kasus tersebut tidak dimutasi. Padahal, menurutnya, ada pelanggaran serius dalam penanganan kasus tersebut.

“Kepala sekolah memaksa anak-anak lain memberikan kesaksian bahwa anak saya nakal. Padahal mereka masih di bawah umur dan harusnya didampingi orang tua,” katanya.

Ia juga menambahkan, seorang siswa dikeluarkan dari sekolah harusnya memenuhi tiga unsur. Yakni, membahayakan guru, membahayakan teman, atau membawa barang berbahaya ke sekolah. “Tiga unsur itu tidak pernah dilakukan oleh anak saya,” tuturnya.

Baca juga :  Ketua Yayasan Mangkir, Komisi IV DPRD Pamekasan Segera Datangi Al-Uswah

Dugaan perundungan itu sudah berlangsung sejak anaknya duduk di bangku kelas IV dan hingga kini belum ada kepastian hukum.

“Anak saya tetep sekolah sampai hari ini, namun anak saya mentalnya sudah kena, dia tidak berani keluar kelas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan, Fadlillah menyatakan, pihaknya telah melakukan penanganan awal dengan memutasi tiga dari delapan guru yang diusulkan oleh orang tua korban.

“Kami mempertimbangkan harapan dari orang tua korban untuk memutasi guru yang dianggap melakukan perundungan. Kami sudah menindak tiga orang, dan akan melakukan evaluasi lanjutan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar

Berita Terkait

Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara
Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen
Direktur CV Dzarrin Putra Utama Menghilang, Kejari Pamekasan Ancam Jemput Paksa
49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan
CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:40 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama Menghilang, Kejari Pamekasan Ancam Jemput Paksa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WIB

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Berita Terbaru