Orang Tua Siswa SDN Bugih 3 Pamekasan Korban Perundungan Datangi Dewan

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua siswa SDN Bugih 3 yang menjadi perundungan mencari keadilan dengan audiensi bersama Komisi IV DPRD Pamekasan.

Orang tua siswa SDN Bugih 3 yang menjadi perundungan mencari keadilan dengan audiensi bersama Komisi IV DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Keluarga korban dugaan perundungan dan diskriminasi terhadap siswa berinisial A (12), pelajar kelas VI SDN Bugih 3 mendatangi Komisi IV DPRD Pamekasan, Rabu (23/4/2025).

Mereka bertemu wakil rakyat untuk menyampaikan keluhan dan mencari keadilan atas peristiwa yang dialami anaknya pada 11 September 2023 lalu.

Orang tua korban, Nirwan Rosyadi, menyampaikan, kedatangannya ke kantor dewan merupakan bentuk ikhtiar mencari keadilan bagi anaknya yang mengalami gangguan kesehatan fisik dan mental akibat kasus tersebut.

“Saya datang ke komisi IV untuk meminta keadilan dan melaporkan kejadian ini kepada ketua dewan. Anak saya sejak kejadian itu tidak bisa tidur dengan nyaman, yang menyebabkan gangguan pada liver dan ginjalnya. Kami sampai harus membawanya ke rumah sakit,” kata Nirwan.

Baca juga :  Program NATA SARUNG Puskemas Pademawu Berkompetisi di Ajang IGA Kementerian Dalam Negeri 2023

Dia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemkab Pamekasan karena guru yang diduga terlibat dalam kasus tersebut tidak dimutasi. Padahal, menurutnya, ada pelanggaran serius dalam penanganan kasus tersebut.

“Kepala sekolah memaksa anak-anak lain memberikan kesaksian bahwa anak saya nakal. Padahal mereka masih di bawah umur dan harusnya didampingi orang tua,” katanya.

Ia juga menambahkan, seorang siswa dikeluarkan dari sekolah harusnya memenuhi tiga unsur. Yakni, membahayakan guru, membahayakan teman, atau membawa barang berbahaya ke sekolah. “Tiga unsur itu tidak pernah dilakukan oleh anak saya,” tuturnya.

Baca juga :  Puluhan Generasi Z di Pamekasan Antusias Ikuti BTS Klik Madura

Dugaan perundungan itu sudah berlangsung sejak anaknya duduk di bangku kelas IV dan hingga kini belum ada kepastian hukum.

“Anak saya tetep sekolah sampai hari ini, namun anak saya mentalnya sudah kena, dia tidak berani keluar kelas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan, Fadlillah menyatakan, pihaknya telah melakukan penanganan awal dengan memutasi tiga dari delapan guru yang diusulkan oleh orang tua korban.

“Kami mempertimbangkan harapan dari orang tua korban untuk memutasi guru yang dianggap melakukan perundungan. Kami sudah menindak tiga orang, dan akan melakukan evaluasi lanjutan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Disdikbud Pamekasan Terima Dua Pengajuan Pendirian Sekolah Baru, Wajib Punya Asrama!

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Kanim Kelas II Non TPI Pamekasan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian
Dua Perempuan Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Sengketa TK ABA IV Pamekasan
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Antrean SPBU, Minta Kuota Ditambah dan Pengawasan Diperketat
Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis
Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Dewan Utamakan Kepentingan Rakyat
Baru Mulai Dikerjakan, Progres Tahap Dua Puskesmas Bulangan Haji Masih 3,90 Persen
Anggaran Rp3,2 Miliar Sudah Disiapkan, Revitalisasi Empat Sentra PKL di Pamekasan Belum Dimulai
Kursi Dewan Kosong, Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Pamekasan Gagal

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:16 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Kanim Kelas II Non TPI Pamekasan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian

Kamis, 3 September 2026 - 08:52 WIB

Dua Perempuan Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Sengketa TK ABA IV Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 08:47 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Antrean SPBU, Minta Kuota Ditambah dan Pengawasan Diperketat

Rabu, 2 September 2026 - 14:46 WIB

Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis

Rabu, 2 September 2026 - 12:53 WIB

Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Dewan Utamakan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru