Orang Tua Siswa SDN Bugih 3 Pamekasan Korban Perundungan Datangi Dewan

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua siswa SDN Bugih 3 yang menjadi perundungan mencari keadilan dengan audiensi bersama Komisi IV DPRD Pamekasan.

Orang tua siswa SDN Bugih 3 yang menjadi perundungan mencari keadilan dengan audiensi bersama Komisi IV DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Keluarga korban dugaan perundungan dan diskriminasi terhadap siswa berinisial A (12), pelajar kelas VI SDN Bugih 3 mendatangi Komisi IV DPRD Pamekasan, Rabu (23/4/2025).

Mereka bertemu wakil rakyat untuk menyampaikan keluhan dan mencari keadilan atas peristiwa yang dialami anaknya pada 11 September 2023 lalu.

Orang tua korban, Nirwan Rosyadi, menyampaikan, kedatangannya ke kantor dewan merupakan bentuk ikhtiar mencari keadilan bagi anaknya yang mengalami gangguan kesehatan fisik dan mental akibat kasus tersebut.

“Saya datang ke komisi IV untuk meminta keadilan dan melaporkan kejadian ini kepada ketua dewan. Anak saya sejak kejadian itu tidak bisa tidur dengan nyaman, yang menyebabkan gangguan pada liver dan ginjalnya. Kami sampai harus membawanya ke rumah sakit,” kata Nirwan.

Baca juga :  TKD 2026 Naik Rp43 Triliun, Said Abdullah Ingatkan Pemerintah Daerah Optimalkan DBHCHT

Dia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemkab Pamekasan karena guru yang diduga terlibat dalam kasus tersebut tidak dimutasi. Padahal, menurutnya, ada pelanggaran serius dalam penanganan kasus tersebut.

“Kepala sekolah memaksa anak-anak lain memberikan kesaksian bahwa anak saya nakal. Padahal mereka masih di bawah umur dan harusnya didampingi orang tua,” katanya.

Ia juga menambahkan, seorang siswa dikeluarkan dari sekolah harusnya memenuhi tiga unsur. Yakni, membahayakan guru, membahayakan teman, atau membawa barang berbahaya ke sekolah. “Tiga unsur itu tidak pernah dilakukan oleh anak saya,” tuturnya.

Baca juga :  Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah

Dugaan perundungan itu sudah berlangsung sejak anaknya duduk di bangku kelas IV dan hingga kini belum ada kepastian hukum.

“Anak saya tetep sekolah sampai hari ini, namun anak saya mentalnya sudah kena, dia tidak berani keluar kelas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan, Fadlillah menyatakan, pihaknya telah melakukan penanganan awal dengan memutasi tiga dari delapan guru yang diusulkan oleh orang tua korban.

“Kami mempertimbangkan harapan dari orang tua korban untuk memutasi guru yang dianggap melakukan perundungan. Kami sudah menindak tiga orang, dan akan melakukan evaluasi lanjutan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Anggaran Pengadaan APE Rp 5,2 Miliar Ngendon, Disdikbud Pamekasan Sebut Tim Masih Belajar e-Catalog

Berita Terkait

Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan
KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim
Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa
Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta
Dua Kali Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan, Seorang Ayah di Pamekasan Diamankan Polisi
Bejat! Ayah Kandung di Pamekasan Diduga Hamili Anak sampai Melahirkan di Kamar Mandi 
Baru Dua Pekan Tandatangan Kontrak, Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar Disorot DPRD Pamekasan
Raperda Desa Masuk Paripurna, Fraksi Gelora Perjuangan Desak Transparansi APBDes hingga Penguatan BPD

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:08 WIB

KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:27 WIB

Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:01 WIB

Dua Kali Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan, Seorang Ayah di Pamekasan Diamankan Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Bejat! Ayah Kandung di Pamekasan Diduga Hamili Anak sampai Melahirkan di Kamar Mandi 

Berita Terbaru