Jualan Buku pada Mahasiswa, Dosen IAIN Madura Dinilai Langgar Aturan

- Jurnalis

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Salah satu dosen Fakultas Tarbiyah, IAIN Madura menjadi sorotan. Sebab, dia menjual buku referensi kepada mahasiswa di dalam kelas.

Tindakan tersebut dinilai melanggar aturan. Yakni, Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku. Tepatnya, pada pasal 11 yang mengatur tentang larangan jual buku. Kemudian di pasal 14 diterangkan bahwa tenaga kependidikan yang melanggar ketentuan pasal 11 akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Madura menuntut oknum dosen yang berjualan buku itu diskorsing. Tuntutan itu disampaikan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Tarbiyah Muhib Mardhaqus, Rabu 06/09/23.

Baca juga :  Peran Sarjana di Era Disrupsi: Tantangan dan Peluang

Muhib menyebut, oknum dosen tersebut telah melakukan transaksi penjual buku kepada ratusan mahasiswa baru angkatan 2023. “Kami ingin oknum dosen yang menjual buku diskorsing, sebab merugikan banyak mahasiswa dan melanggar aturan,” ucap pria yang biasa disapa Mico itu.

Mico menjelaskan, praktek jual beli buku referensi atau buku ajar melanggar aturan. Dengan demikian, sangat layak oknum dosen tersebut dijatuhi sanksi.

Aktivis PMII itu mengaku, mendapat laporan dari mahasiswa baru kalau ada oknum dosen fakultas tarbiyah tersebut menjual buku. Harganya mulai Rp 40.000 sampai Rp 70.000.”Keluhan itu saya dapatkan dari mahasiswa,” ucapnya.

Baca juga :  Rayakan HUT ke-12, GenBI IAIN Madura Gelar Donor Darah

Sementara itu, Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Madura Dr. Siswanto sudah melayangkan surat No.B-51117/in.38/FT/PP.009/09/2023. Isinya, meminta dosen atas nama Imam Hanafi mengembalikan uang hasil penjualan buku itu.

“Bahwa sesuai ketentuan yang ada di fakultas tarbiyah IAIN Madura dosen dilarang melakukan kegiatan jual beli buku referensi atau buku ajar, serta berdasarkan laporan dari kelompok mahasiswa, saudara Imam Hanafi, M. HI, telah melakukan kegiatan tersebut didalam kelas pada semester gasal 2023-2024,” katanya, dalam isi surat yang beredar di kalangan mahasiswa itu.

“Selanjutnya, agar terciptanya suasana tenang dan tidak bergejolak di kalangan mahasiswa, yang berujung pada terganggunya proses belajar dan pembelajaran, saudara  Imam Hanafi, M. HI, diminta untuk mengembalikan dana penjualan buku referensi yang diperoleh, serta tidak lagi melakukan kegiatan serupa,”

Baca juga :  Refleksi Diri dan Apresiasi: Menoleh Kembali untuk Maju Lebih Tangguh

“Hal-hal dalam pengembalian tersebut agar dapatnya dilaporkan secara berkala kepada dekan fakultas tarbiyah.” tulisnya. (bal/diend)

 

Berita Terkait

SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar
Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan
Kekosongan Jabatan Disorot, Formatur Desak Pemkab Pamekasan Segera Tuntaskan Rotasi Jabatan
Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil
Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat
Temui Ribuan Relawan SPPG, Ketua DPRD Pamekasan Minta Standar Gizi MBG Jadi Prioritas
6.700 Relawan SPPG Kepung DPRD Pamekasan, Dukung Program MBG Dilanjutkan
Sidak Komisi II DPRD Pamekasan Berbuah Hasil, Distribusi Solar Nelayan Kembali Dibuka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:00 WIB

SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar

Senin, 6 Juli 2026 - 10:53 WIB

Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:03 WIB

Kekosongan Jabatan Disorot, Formatur Desak Pemkab Pamekasan Segera Tuntaskan Rotasi Jabatan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:54 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:33 WIB

Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Menjaga Peran Guru di Era Kecerdasan Buatan

Senin, 6 Jul 2026 - 23:24 WIB

Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Syaiful Hidayat, Sp.P saat ditemui di ruang kerjanya (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan

Senin, 6 Jul 2026 - 10:53 WIB